Uni Eropa resmi memungut bea masuk anti subsidi (BMAS) sebesar 8-18 persen terhadap impor biodiesel asal Indonesia pada Senin (9/12) waktu setempat. Pengenaan bea masuk merupakan tindakan perlawanan dari Uni Eropa atas subsidi yang dinilai tidak adil dari Indonesia.
Mengutip Antara, Selasa (10/12), Komisi Uni Eropa melakukan penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel Indonesia. Hasilnya, mereka menemukan bahwa produsen Indonesia mendapatkan manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar.
Dengan temuan itu, maka Komisi Uni Eropa resmi memberlakukan bea masuk anti subsidi sebesar 8-18 persen. Besaran bea masuk tersebut sama dengan tarif bea masuk sementara yang berlaku sejak Agustus 2019 lalu.
Menanggapi pengenaan bea masuk anti subsidi itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan Indonesia tidak akan tinggal diam. Ia menuturkan pemerintah akan menggenjot implementasi program mandatori campuran biodiesel 20 persen ke minyak solar (B20), B30, B50 hingga B100.
Dengan demikian, produsen CPO Indonesia tidak akan bergantung kepada pasar Uni Eropa.
"Kami akan masuk ke B30 pasti akan berkurang (ekspor CPO) ke sana (Uni Eropa), lalu B40, dan saya kira B50 mungkin kami tidak perlu berpikir itu lagi. Masak kita didikte orang terus sih, kita bangsa ini juga harus menentukan sikap juga," katanya, Selasa (10/12).
Atas tindakan tersebut, Luhut menegaskan pemerintah akan melakukan perlawanan. Namun, ia belum merincikan langkah konkrit perlawanan tersebut.
Saat disinggung retaliasi kepada produk susu Uni Eropa dan turunannya, Luhut hanya memastikan Indonesia akan mengambil sikap balasan. Kebijakan retaliasi itu pernah dikemukakan oleh mantan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita ketika Komis Uni Eropa mengimplementasikan bea masuk anti dumping sementara pada Agustus 2019.
Enggar berencana mengenakan tarif bea masuk 20 persen-25 persen terhadap impor produk olahan susu dari negara-negara Uni Eropa.
"Istilah retaliasi terlalu kasar, pokoknya lu nakal ama gue, kami juga bisa nakal juga sama lu," tegasnya.
Mengacu data Komisi Uni Eropa, pasar biodiesel di Uni Eropa mencapai 9 miliar euro atau setara US miliar. Dari jumlah tersebut, Indonesia menguasai sebesar 400 juta euro. Melalui subsidi itu, produsen biodiesel Indonesia menjual produknya dengan harga yag lebih rendah.
"Ini membuat produsen Uni Eropa mengalami kerugian," kata perwakilan dari Komisi Uni Eropa.
Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 10 Desember 2019)
Foto : CNNIndonesia
Uni Eropa, Senin (9/12), memastikan pengenaan tarif impor atas produk biodiesel dari Indonesia, untuk melawan apa yang mereka sebut sebagai subsidi tidak adilselengkapnya
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bakal mempelajari kebijakan baru Uni Eropa terhadap produk biodiesel yang diimpor dari Indonesia. Biodiesel yang diekspor dari Indonesia ke Uni Eropa akan kena bea masuk 8-18%.selengkapnya
Biodiesel Indonesia yang diekspor ke negara-negara Uni Eropa akan dikenakan bea masuk 8-18% oleh Komisi Eropa. Bea masuk ini dikenakan pasalnya Komisi Eropa menganggap eksportir biodiesel Indonesia telah mendapatkan insentif ekspor besar-besaran dari pemerintah.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memanggil sejumlah pejabat dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri untuk membahas masalah bea masuk ke Uni Eropa hari ini (29/7/2019). Rapat dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.selengkapnya
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus menekan sejumlah negara mitra dagang AS. Dia mengancam akan menerapkan pajak impor kepada produsen mobil Eropa, jika Eropa menentang tarif impor baja dan alumunium.selengkapnya
Raksasa-raksasa teknologi digital yang yang beroperasi di kawasan Uni Eropa (UE) seperti Alphabet Inc atau Twitter Inc akan dikenai pajak pendapatan bruto sebesar tiga persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya