Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 dan insentif pajak untuk revaluasi aktiva tetap, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh di Indonesia memperpanjang jam layanan pada hari ini menjadi sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.
Jenis pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak selama penambahan jam Iayanan dimaksud adalah Iayanan penyampaian SPT dan penyampaian permohonan penilaian kembali aktiva tetap.
Sebagaimana diketahui, Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 adalah program yang ditujukan untuk kelompok Wajib Pajak terdaftar yang telah menyampaikan SPT maupun yang belum menyampaikan SPT, serta kelompok orang pribadi atau badan yang belum terdaftar sebagai Wajib Pajak.
"Melalui program ini, Ditjen Pajak memberikan kesempatan seluas-luasnya dan mendorong Wajib Pajak untuk mendaftarkan diri untuk mendapatkan NPWP, menyampaikan SPT, membetulkan SPT serta melakukan pembayaran pajak," ujar Mekar Satria Utama Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak dalam keterangan tertulis, Kamis (31/12/2015).
Ditjen Pajak akan menghapus sanksi administrasi berupa bunga dan denda atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2015, insentif pajak yang diberikan melalui program Tahun Pembinaan Wajib Pajak berakhir pada hari ini.
Selain melayani penyampaian SPT dalam rangka Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015, perpanjangan jam layanan hari ini juga ditujukan untuk mengakomodasi para Wajib Pajak yang akan menyampaikan permohonan penilaian kembali aktiva tetap dengan tarif khusus sebesar 3%.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 Tahun 2015, tarif pajak 3% ini hanya berlaku bagi permohonan penilaian aktiva tetap yang disampaikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
Sumber : Hans Henricus BS Aron - detikfinance
(Jakarta, Kamis - 31 Des. 15)
PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya
Presiden Joko Widodo melakukan pengisian dan menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara online di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang pada Kamis (3/2). Tahun ini menjadi kali kedua Presiden menyerahkan SPT Tahunan PPh menggunakan e-filing atau berbasis elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya
Tahun ini, wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan meningkat. Direktorat Jenderal Pajak mencatat, terdapat 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT tahunan. Tahun lalu, wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan sebanyak 17,65 juta.selengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan tentang tax amnesty berlaku mulai hari ini, Senin (18/7/2016). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan mulai hari ini, Senin (18/7/2016) pihaknya sudah mengoperasikan kantor pelayanan pajak bagi peserta yang ingin mengikuti tax amnesty. Aturan soal prosedur dan tata cara dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118 Tahun 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya