Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendata sebanyak 406.000 wajib pajak (WP) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menunggak. Total tunggakan WP tersebut mencapai Rp 439 miliar, yang telah jatuh tempo 10 September 2018 lalu.
"Ada sekitar 406.000 WP yang menunggak dengan total Rp 439 miliar," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, Selasa (2/10).
Dia mentakan, sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB tersebut sangat dibutuhkan pemerintah daerah saat ini.
Untuk itu, pihaknya telah menerbitkan surat penagihan kepada WP sejak Senin (1/10).
Menurutnya, pajak yang dibayar masyarakat dapat membantu pemerintah percepatan pembangunan daerah. Bapenda kota Bekasi telah mengerahkan petugas untuk memberikan surat tagihan dan melibatkan camat, lurah hingga RW dan RT untuk melakukan penagihan. Bahkan, melibat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk menagih WP besar seperti perusahaan-perusahaan.
Berdasarkan data, jumlah WP besar seperti perusahaan tak terlalu banyak. Wajib pajak yang lebih dominan adalah pribadiatau non perusahaan.
"Kami menargetkan sekitar 80% dari potensi piutang itu akan dapat teralisasi," katanya.
Sejak lima tahun terakhir ini, kata dia, target PAD selalu bisa tercapai, bahkan melebihi target.
Target pemasukan dari sektor PBB Kota Bekasi di APBD 2018 murni sebesar Rp 340 miliar. Pemerintah Kota Bekasi telah merealisasikan pendapatan sekitar 86,9 % atau senilai Rp 274 miliar. Kemudian dalam penyusunan APBD-Perubahan 2018, pemerintah daerah telah menaikan target PBB hingga Rp 465 miliar.
Target ini diharapkan dapat tercapai mengingat piutang PBB di masyarakat sebesar Rp 439 miliar dan belum termasuk denda 2% bagi yang terlambat bayar.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginstruksikan seluruh aparatur di bagian penagihan pajak untuk memaksimalkan pendapatan daerah.
"Kami akui telah terjadi penurunan kinerja aparatur selama delapan bulan, di saat masa transisi kepemimpinnya," katanya.
Sekarang masa transisi itu telah dilalui dan saat aparatur kembali bekerja keras mencapai target PAD.
Menurutnya, APBD Kota Bekasi 2018 sebesar Rp 5,6 triliun, sudah melewati kajian yang matang dengan legislatif.
Sumber : beritasatu.com (Bekasi, 02 Oktober 2018)
Foto : Beritasatu
Ratusan ribu wajib pajak di Kota Bekasi menunggak iuran bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga bulan ini. Hal itu diketahui berdasarkan batas akhir pembayaran PBB yang nilai tunggakannya mencapai ratusan miliar.selengkapnya
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menolak permintaan Wali Kota Bekasi Rahmat Efendy agar dana bagi hasil pajak kendaraan untuk daerah tersebut naik.selengkapnya
Tunggakan piutang pajak daerah yang tercantum dalam neraca keuangan Pemerintah Kota Malang saat ini mencapai Rp 100 miliar lebih dan sudah kedaluwarsa.selengkapnya
Sektor katering di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dalam waktu dekat akan dikenakan pajak daerah sebesar 10 persen. Hitungannya dinilai dari kontrak antara penyedia jasa katering dengan pemesan atau dalam hal ini adalah perusahaan.selengkapnya
Penerimaan pajak daerah Kota Malang menembus Rp163,4 miliar pada posisi 21 Mei 2018 atau 43,60% dari target penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp375 miliar.selengkapnya
Penghimpunan pajak daerah Kota Malang sampai triwulan I/2018 menembus Rp102 miliar atau mencapai 27,23% dari target penerimaan sepanjang tahun ini yang dipatok Rp375 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya