
Kesuksesan menggelar program tax amnesty rupanya belum dirasakan sukses di industri pasar modal. Pasalnya, selain dana tax amnesty atau repatriasi yang masih sedikit masuk ke pasar modal juga sedikit pula partipasi pelaku pasar modal yang ikut program tersebut.
Bahkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) meminta emiten Bursa Efek Indonesia (BEI) meningkatkan kepatuhan pembayaran pajaknya. Hal ini sangat beralasan, karena tunggakan pajak perusahaan-perusahaan publik yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Perusahaan Masuk Bursa (PMB) tahun ini mencapai Rp94,4 triliun.
”Emiten-emiten ini merupakan wajib pajak besar, yang juga penunggak pajak besar. Tunggakannya mencapai Rp94,4 triliun," tutur Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanivdi Jakarta.
Selain itu, emiten juga kerap melakukan perencanaan (tax planning) untuk mengurangi kewajiban pajaknya. Perencanaan pajak sendiri merupakan tindakan legal namun jika terlalu agresif bisa menjadi ilegal.”Mereka memanfaatkan aturan yang ada sehingga pajak menjadi nihil atau kecil sama sekali. Misalnya, perusahaan ritel dapat keuntungan 10%dengan tax planning mereka bisa catat keuntungan jadi 0,1%," ujarnya.
Perencanaan pajak secara agresif, kata Hanif, bisa diketahui dengan menggunakan data pembanding (benchmark) perusahaan sejenis di industri yang sama.Misalnya perusahaan kita gabung di industri sawit keuntungannya 15%itu jadi benchmark. Kalau satu perusahaan sawit keuntungannya hanya 1% itu ada agressive tax planning," ujarnya.
Lebih lanjut, Haniv juga meminta kepada emiten untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Pasalnya, baru 136 wajib pajak emiten yang mengikuti program dari total 727 wajib pajak emiten terdaftar.”Mereka kita harapkan membayar pokok pajaknya saja, lalu kita persilakan ikut tax amnesty," jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah wajib pajak yang terdaftar di KPP PMB sebanyak 727 wajib pajak yang terdiri dari 418 perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI), 168 perusahaan manajer investasi dan 141 perusahaan perantara pedagang efek. Per pertengahan November ini, total penerimaan pajak dari KPP PMB mencapai Rp58,3 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan,Sri Mulyanipernah bilang, masih banyak pihak yang belum mengikuti program pengampunan pajakdansalah satunya adalah pelaku industri pasar modal.”Masih ada dewan komisaris dan direksi perusahaan sekuritas di pasar modal yang belum ikut program program tersebut,” ungkapnya.
Oleh kerena itu, Sri Mulyanijuga mewanti-wanti orang-orang tersebut untuk segera mengikuti tax amnesty.Pasalnya, pihaknyamengaku telah memiliki seluruh data dari para komisaris industri pasar modal.”Yang sudah ikut amnesti pajak dari komisaris baru 68%, 32% belum. Ini saya tahu namanya, perusahaannya, alamatnya, dan kalau Anda merasa tidak ada masalah boleh saja, kita lihat nanti," cetusnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 25 November 2016)
Foto : okezone
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, yang perlu dipahami dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty adalah bentuk kebaikan hati pemerintah untuk menarik dana dari luar negeri dalam bentuk penghapusan pelanggaran pajak dan juga sebagai upaya reformasi perpajakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, jumlah lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksana keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, hingga saat ini, masih sedikit pemegang saham dan pengurus perusahaan perbankan yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya