Trump resmi berlakukan pajak impor baja dan aluminium

Jumat 9 Mar 2018 11:28Ridha Anantidibaca 428 kaliSemua Kategori

KONTAN 1362



Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memastikan penerapan pajak impor baja dan aluminium. Kamis (8/3), Trump meneken pengenaan tarif impor baja sebesar 25% dan 10% untuk aluminium.

Namun, ia mengecualikan kebijakan tersebut bagi Kanada dan Meksiko. Kedua negara ini meurpakan mitra AS dalam Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA). Trump melunak dibandingkan rencana awal yang akan menerapkan tarif pajak bagi semua negara.

"Dumping baja dan aluminium di Amerika Serikat sebagai serangan terhadap negara kita. Jika Anda tidak ingin membayar pajak, bawa pabrik Anda ke AS," kata Trump dalam konferensi pers, Kamis, seperti dilansir Reuters, Kamis.

"Industri baja dan aluminium yang kuat sangat penting bagi keamanan nasional kita," kata Trump.

Menurut Sekretariat Gedung Putih, negara lain juga bisa mengajukan pengecualian pajak, walaupun tidak dirinci kapan hal itu akan dilakukan.

Menurut Trump, ia menawarkan pembebasan pajak impor baja dan aluminium kepada negara-negara yang memperlakukan AS secara adil dalam perdagangan. Ini isyarat yang bertujuan menekan Kanada dan Meksiko untuk menyepakati dasar dalam perundingan terpisah mengenai NAFTA, yang tampaknya telah terhenti.

Trump juga menuntut konsesi dari Uni Eropa. Sebelumnya, ia mengeluhkan bahwa Uni Eropa memperlakukan mobil-mobil Amerika secara tidak adil dan mengancam akan menaikkan tarif impor mobil dari Eropa.

"Jika tujuan yang sama dapat dicapai dengan cara lain, Amerika akan tetap terbuka untuk memodifikasi atau menghapus tarif untuk masing-masing negara, selama kita dapat menyetujui sebuah cara untuk memastikan bahwa produk mereka tidak lagi mengancam keamanan kita," kata Trump, seperti dilansir CNBC, Kamis.


Sumber : kontan.co.id (Washington, 09 Maret 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Trump akan Terapkan Pajak Impor Mobil dari EropaTrump akan Terapkan Pajak Impor Mobil dari Eropa

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terus menekan sejumlah negara mitra dagang AS. Dia mengancam akan menerapkan pajak impor kepada produsen mobil Eropa, jika Eropa menentang tarif impor baja dan alumunium.selengkapnya

Jika Eropa membalas, Trump ancam kerek pajak mobil imporJika Eropa membalas, Trump ancam kerek pajak mobil impor

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menekan mitra dagang AS. Sabtu (3/3) Trump mengancam produsen mobil Eropa jika Uni Eropa membalas rencana AS menaikkan tarif bea masuk impor aluminium dan baja.selengkapnya

Trump tegaskan pajak 25% untuk setiap mobil dari Uni EropaTrump tegaskan pajak 25% untuk setiap mobil dari Uni Eropa

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menegaskan kembali bakal mengenakan tarif pajak 25% untuk mobil yang berasal dari Uni Eropa.selengkapnya

Balas Tarif Baja AS, UE Pertimbangkan Terapkan Pajak Impor JeansBalas Tarif Baja AS, UE Pertimbangkan Terapkan Pajak Impor Jeans

Uni Eropa (UE) mempertimbangkan untuk menerapkan tarif impor tinggi sebesar 25% untuk produk celana Jeans Levis dan minuman keras dari Amerika Serikat (AS) sebagai bentuk balasan atas kebijakan tarif tinggi impor baja serta alumunium yang dilakukan AS. Sementara Presiden AS Donald Trump menekankan, apabila Uni Eropa menaikkan pajak dan batasan bagi perusahaan AS.selengkapnya

Tak Ingin Tiru Trump, RI Tidak Akan Pangkas Tarif PajakTak Ingin Tiru Trump, RI Tidak Akan Pangkas Tarif Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tidak akan menerapkan kebijakan pemotongan tarif pajak. Hal ini dilakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.selengkapnya

Trump Rencanakan Pajak Impor Biayai Dinding Perbatasan AS-MeksikoTrump Rencanakan Pajak Impor Biayai Dinding Perbatasan AS-Meksiko

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mempertimbangkan penggunaan pajak impor barang dari Meksiko untuk membiayai pembangunan dinding perbatasan negara. Rencana ini dibuat setelah adanya sengketa antara dua negara mengenai pembiayaan tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :