Tren Lesunya Kinerja Setoran PPN Bebani Pencapaian Target Pajak 2020

Jumat 30 Ags 2019 11:25Ridha Anantidibaca 387 kaliSemua Kategori

BISNIS 2130

Tren anjloknya kinerja penerimaan PPN akan membebani target pertumbuhan penerimaan PPN tahun 2020 yang dipatok sebesar 15,7%.

Data Ditjen Pajak menunjukkan, sampai Juli 2019 penerimaan PPN sampai Juli 2019 mencapai Rp249,4 triliun atau tercatat -4,55% dibandingkan dengan tahun lalu. Kontraksi di penerimaan PPN tersebut melanjutkan tren buruk yang sudah terjadi sejak awal tahun yang tercatat -9,17%.

Padahal dalam outlook APBN 2019, pemerintah memproyeksikan penerimaan PPN sampai akhir mencapai Rp592,8 triliun atau tumbuh 10,04% dibandingkan dengan realisasi akhir tahun 2019 sebesar Rp538,2 triliun.

Kendati demikian, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, meski penuh tantangan, otoritas pajak masih melihat peluang penerimaan PPN masih cukup besar.

Sejumlah kebijakan pemerintah yang akan mengerek realisasi daya beli masyarakat, dipercaya akan ikut memperbaiki peforma penerimaan pajak pada tahun depan.

“Apalagi, kami juga masih melihat bahwa tahun ini memang banyak disebabkan oleh restitusi. Tetapi tahun depan seharusnya juga sudah setara,” ungkap Yon kepada Bisnis.com, Selasa (27/8/2019) malam.

Yon tak memungkiri bahwa penerimaan PPN banyak disumbang dari beberapa sektor mulai dari perdagangan hingga konsumsi masyarakat. Apabila melihat tren, pelamahan perdagangan global masih akan terus berlanjut dan hal ini akan menekan penerimaan PPN yang berasal dari perdagangan internasional, salah satunya adalah PPN impor.

“Tetapi kalau mau melihat ke perkembangan saat ini, konsumsi tampaknya masih pada angka 5%-an. Dan ini masih cukup bagus,’ jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah memasang target ambisius dalam penerimaan PPN pada 2020 senilai Rp685,8 triliun atau tumbuh 15,7% dari outlook APBN 2019 yang dipatok senilai Rp592,7 triliun.

Penentuan target ambisius tersebut terjadi ketika penerimaan PPN selama semester I/2019 masih penuh dengan tekanan. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan yang masih minus 2,6%.

Dalam Nota Keuangan & RAPBN 2020, pemerintah menjelaskan bahwa pemasangan target tersebut disebabkan oleh berbagai alasan. Pertama, pengaruh peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga.

Selain itu, peningkatan impor diperkirakan juga masih akan mempengaruhi capaian PPN tahun 2020 seperti yang terjadi pada periode tahun 2019.

Pemerintah juga mengatakan bahwa peningkatan tersebut juga merupakan dampak positif dari dukungan perbaikan administrasi perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service) seperti e-registration, e-billing, e-filing, dan e-bukpot.

Adapun, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami perlambatan dalam periode 2015-2019 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 8,8% per tahun. Perlambatan pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh menurunnya kinerja impor akibat perlambatan perekonomian global dan kebijakan percepatan restitusi pajak yang dimulai sejak pertengahan 2018.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 29 Agustus 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Ini Beberapa Hal Perlu Diketahui Saat Mengisi SPTIni Beberapa Hal Perlu Diketahui Saat Mengisi SPT

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya

Hingga pertengahan Agustus 2021 realisasi insentif pajak mencapai Rp 51,97 triliunHingga pertengahan Agustus 2021 realisasi insentif pajak mencapai Rp 51,97 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi insentif pajak sudah mencapai sebesar Rp 51,97 triliun hingga pertengahan Agustus 2021.selengkapnya

Isu perpajakan bisa menekan daya beli masyarakat tahun iniIsu perpajakan bisa menekan daya beli masyarakat tahun ini

Stagnasi daya beli yang terjadi sepanjang tahun 2017 diperkirakan masih berlanjut di tahun ini. Hal ini terindikasi dari inflasi inti yang makin mengecil pada Januari 2018. Untuk itu, pemerintah perlu secepatnya membelanjakan anggaran demi memacu belanja konsumen.selengkapnya

Pemerintah Klaim Pajak Tak Berhubungan Dengan Konsumsi Rumah TanggaPemerintah Klaim Pajak Tak Berhubungan Dengan Konsumsi Rumah Tangga

Pemerintah mengklaim naiknya penerimaan negara dari pajak tak berhubungan konsumsi rumah tangga masyarakat.selengkapnya

Tren Positif Penerimaan Pajak Diperkirakan BerlanjutTren Positif Penerimaan Pajak Diperkirakan Berlanjut

Tren positif penerimaan pajak terus berlanjut hingga April kemarin. Pertumbuhan penerimaan pajak bulan lalu tercatat melebihi realisasi pertumbuhan triwulan I/2018 yang mencapai 9,94% atau jika menghilangkan penerimaan dari tax amnesty tumbuh sekitar 16,21%.selengkapnya

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target, Rata-Rata MinusPenerimaan Pajak Baru Setengah Target, Rata-Rata Minus

Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Rata-rata sektor penerimaan pajak justru mengalami kontraksi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :