
Tren anjloknya kinerja penerimaan PPN akan membebani target pertumbuhan penerimaan PPN tahun 2020 yang dipatok sebesar 15,7%.
Data Ditjen Pajak menunjukkan, sampai Juli 2019 penerimaan PPN sampai Juli 2019 mencapai Rp249,4 triliun atau tercatat -4,55% dibandingkan dengan tahun lalu. Kontraksi di penerimaan PPN tersebut melanjutkan tren buruk yang sudah terjadi sejak awal tahun yang tercatat -9,17%.
Padahal dalam outlook APBN 2019, pemerintah memproyeksikan penerimaan PPN sampai akhir mencapai Rp592,8 triliun atau tumbuh 10,04% dibandingkan dengan realisasi akhir tahun 2019 sebesar Rp538,2 triliun.
Kendati demikian, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, meski penuh tantangan, otoritas pajak masih melihat peluang penerimaan PPN masih cukup besar.
Sejumlah kebijakan pemerintah yang akan mengerek realisasi daya beli masyarakat, dipercaya akan ikut memperbaiki peforma penerimaan pajak pada tahun depan.
“Apalagi, kami juga masih melihat bahwa tahun ini memang banyak disebabkan oleh restitusi. Tetapi tahun depan seharusnya juga sudah setara,” ungkap Yon kepada Bisnis.com, Selasa (27/8/2019) malam.
Yon tak memungkiri bahwa penerimaan PPN banyak disumbang dari beberapa sektor mulai dari perdagangan hingga konsumsi masyarakat. Apabila melihat tren, pelamahan perdagangan global masih akan terus berlanjut dan hal ini akan menekan penerimaan PPN yang berasal dari perdagangan internasional, salah satunya adalah PPN impor.
“Tetapi kalau mau melihat ke perkembangan saat ini, konsumsi tampaknya masih pada angka 5%-an. Dan ini masih cukup bagus,’ jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah memasang target ambisius dalam penerimaan PPN pada 2020 senilai Rp685,8 triliun atau tumbuh 15,7% dari outlook APBN 2019 yang dipatok senilai Rp592,7 triliun.
Penentuan target ambisius tersebut terjadi ketika penerimaan PPN selama semester I/2019 masih penuh dengan tekanan. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan yang masih minus 2,6%.
Dalam Nota Keuangan & RAPBN 2020, pemerintah menjelaskan bahwa pemasangan target tersebut disebabkan oleh berbagai alasan. Pertama, pengaruh peningkatan pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Selain itu, peningkatan impor diperkirakan juga masih akan mempengaruhi capaian PPN tahun 2020 seperti yang terjadi pada periode tahun 2019.
Pemerintah juga mengatakan bahwa peningkatan tersebut juga merupakan dampak positif dari dukungan perbaikan administrasi perpajakan berupa pengembangan fasilitas perpajakan online (e-service) seperti e-registration, e-billing, e-filing, dan e-bukpot.
Adapun, penerimaan PPN dan PPnBM mengalami perlambatan dalam periode 2015-2019 dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 8,8% per tahun. Perlambatan pertumbuhan ini terutama disebabkan oleh menurunnya kinerja impor akibat perlambatan perekonomian global dan kebijakan percepatan restitusi pajak yang dimulai sejak pertengahan 2018.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 29 Agustus 2019)
Foto : Bisnis
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya
Para pejabat tinggi yang membidangi perekonomian sedikit bernapas lega menyusul rilis Badan Pusat Statistik (BPS) seputar neraca perdagangan Indonesia (NPI), yang menunjukkan perkembangan kinerja positif sepanjang periode September 2018. Berdasarkan publikasi BPS yang diterbitkan pertengahan Oktober ini tercatat NPI mengalami surplus sebesar USD227 juta pada bulan lalu. Angka surplus tersebut didaselengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya