Transfer Pricing Persoalan Klasik bagi Otoritas Pajak

Jumat 2 Mar 2018 11:34Ridha Anantidibaca 638 kaliSemua Kategori

BISNIS 1175



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak  mengakui transfer pricing merupakan permasalahan klasik dalam lanskap perpajakan internasional.

John Hutagaol Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak mengatakan, tansfer Pricing merupakan permasalahan klasik di perpajakan internasional yang sering menimbulkan sengketa pajak dari transaksi hubungan istimewa.

"Penyelesaian sengketa pajak tersebut dapat dilakukan melalui keberatan atau banding (sering disebut domestic remedies)," kata John kepada Bisnis Kamis (1/3/2018).

Untuk mengantisipasi supaya praktik tersebut tak menggerus basis pajak pemerintah. Pemerintah telah mewajibkan 

pelampiran dokumen Country by Country Report ( CbCR) maksimal pertengahan tahun ini.

Sebelum dipertukarkan, setiap wajib pajak wajib melampirkan dokumen laporan per negara tersebut wajib disampaikan paling lambat bulan April 2018 melalui DJP online. CbCR nantinya akan digunakan sebagai lampiran SPT PPh Tahunan 2017.

Sesuai BEPS Action 13, CbCR akan dipertukarkan dengan Counterpart Competent Authority dari mitra yurisdiksi secara resiprokal.Mitra yurisdiksi dimaksud adalah yurisdiksi yang memiliki perjanjian internasional dibidang pertukaran informasi dengan Indonesia.

Untuk yurisdiksi yang tidak memiliki perjanjian internasional dibidang pertukaran informasi, maka anak perusahaan yang berada di Indonesia, diwajibkan untuk melaporkan CbCR entitas induk-nya kepada Direktorat Jenderal Pajak melalui mekanisme local filling.

Kewajiban Local Filling juga berlaku bagi anak perusahaan penanaman modal asing yang berada di Indonesia bila CbCR tidak dapat diperoleh dari mitra yurisdiksi. Selanjutnya pelaporan CbCR Entitas Induk-nya dalam jangka waktu 3 bulan sejak diumumkannya daftar mitra yurisdiksi yang belum melaporkan CbCR-nya.

Adapun kewajiban pelaporan CbCR adalah bagian dari implementasi BEPS action plan 13. Penegasan kewajiban itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor 29/PJ/2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Laporan Per Negara, yang terbit pada 29 Desember 2017.

Perdirjen Pajak Nomor 29/PJ/2017 merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213 Tahun 2016 Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa dan Tata Cara Pengelolaannya.



Sumber : bisnis.com (Jakarta, 01 Maret 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Cegah manipulasi transfer pricing, CbCR dipertukarkan Juni 2018Cegah manipulasi transfer pricing, CbCR dipertukarkan Juni 2018

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Efektifkah CbCR tangkal manipulasi transfer pricing?Efektifkah CbCR tangkal manipulasi transfer pricing?

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi. Penegasan dari implementasi BEPS action plan 13 ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor 29/PJ/2017selengkapnya

Perusahaan Wajib Lapor Dokumen Transfer Pricing ke Pajak hingga Akhir April IniPerusahaan Wajib Lapor Dokumen Transfer Pricing ke Pajak hingga Akhir April Ini

Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan telah meluncurkan sistem pelaporan elektronik melalui portal DJP Online yang dapat diakses ke alamat email https://djponline.pajak.go.id. Portal ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan mengenai penyampaian laporan per negara (country-by-country/cbc report) sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Amankan Pajak, Indonesia-AS Sepakat Bertukar Dokumen Transfer PricingAmankan Pajak, Indonesia-AS Sepakat Bertukar Dokumen Transfer Pricing

Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sepakat untuk melakukan kerja sama pertukaran Country by Country Report (CbCR) guna mencegah penggerusan basis pajak dan pengalihan laba usaha terutama oleh perusahaan multinasional. CbCR adalah salah satu dokumen transfer pricing yang disampaikan wajib pajak perusahaan induk kepada otoritas pajak negaranya yang ditujukan untuk dipertukarkan dengan otoritas pajakselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :