Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat pada akhir sesi I perdagangan hari ini, Selasa (30/5/2017).
IHSG naik 0,20% atau 11,48 poin ke level 5.723,81 di akhir sesi I, setelah dibuka dengan pelemahan 0,20% atau 11,56 poin di level 5.700,77.
Sepanjang perdagangan hari ini IHSG bergerak di kisaran 5.700,66 - 5.730,06.
Sebanyak 160 saham menguat, 109 saham melemah, dan 278 saham stagnan dari 547 saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Tujuh dari sembilan indeks sektoral IHSG bergerak positif dengan support utama dari sektor perdagangan (+0,93%) dan konsumer (+0,63%).
Adapun, sektor infrastruktur dan aneka industri masing-masing turun 0,61% dan 0,22%.
Vice President of Research Department Indosurya Sekuritas, William Surya Wijaya, mencatat nilai transaksi hingga akhir sesi I mencapai Rp2,25 triliun, dengan total volume perdagangan mencapai 48,09 juta lembar saham.
Investor asing mencatat aksi jual bersih (net sell) hingga akhir sesi I hari ini mencapai Rp29,76 miliar, ungkap William dalam risetnya yang diterima Bisnis.com, Senin (30/5/2017).
Sumber : Bisnis.com (Jakarta, 30 Mei 2017)
Foto : Bisnis
Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) akan merekomendasikan proyek-proyek infrastruktur yang disiapkan untuk menyerap dana repatriasi dari hasil amnesti pajak kepada Kementerian Keuangan.selengkapnya
Bursa saham China menguat pada perdagangan Selasa (5/3/2019) setelah Beijing meluncurkan rencana untuk memotong pajak dan meningkatkan pengeluaran publik serta pinjaman untuk meningkatkan ekonominya yang melambat.selengkapnya
Sejak dibahas draft Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) oleh DPR, investor asing terus mengguyur bursa saham dengan pembelian bersih Rp26,12 triliun.selengkapnya
Pemerintah batal merealisasikan rencana kenaikan cukai rokok di tahun depan. Saham-saham perusahaan rokok di pasar modal kompak menguat.selengkapnya
Realisasi pendapatan negara dan hibah hingga akhir Mei 2016 mencapai Rp496,6 triliun, atau 27,2% dari target APBN 2016 sebesar Rp 1.822,5 triliun. Sementara itu belanja negara pada periode yang sama mencapai Rp 685,8 triliun, sehingga mendorong defisit anggaran sebesar Rp189,1 triliun (1,49% PDB) atau telah mencapai 69,2% dari target defisit Rp 273,18 triliun.selengkapnya
Euforia pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty masih berlanjut di pasar modal Indonesia. Hal ini ditunjukkan dari aksi beli investor asing cukup besar pada perdagangan saham Kamis pekan ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya