Kantor Wilayah Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mengumumkan penerimaan dana pajak dari program tax amnesty di wilayahnya telah mencapai Rp3,808 triliun. Kepala Kanwil Pajak Yogyakarta, Yuli Kristianto memperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring batas waktu yang ditentukan pemerintah dalam program pengampunan pajak ini.
Menurut Yuli, jumlah wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty di Yogyakarta terus menunjukkan peningkatan. Dalam kurun waktu tiga pekan, ada kenaikan hingga tujuh kali lipat dibandingkan akhir Agustus kemarin. Pada Agustus lalu, jumlah peserta amnesti pajak mencapai 105 wajib pajak.
Dan pada Senin (19/9/2016) pagi, jumlah wajib pajak yang turut amnesti pajak mencapai 729 orang. "Ini peningkatan luar biasa dibanding akhir Agustus lalu," tuturnya.
Sejak dibuka pelayanan amnesti pajak, jumlah surat pernyataan harta (SPH) mencapai Rp77,17 miliar. Sementara ada sekitar Rp 86,87 miliar yang belum menyetorkam SPH ke pihak Kantor Wilayah Pajak Yogyakarta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus mengalami peningkatan karena batas waktu yang ditentukan masih beberapa tahap.
Menurutnya, setoran program amnesti pajak tersebut jauh lebih meningkat dibanding dengan akhir bulan Agustus lalu. Selama bulan pertama yaitu bulan Agustus, pelaksanaan program Tax Amnesty hanya sekitar Rp5 miliar saja. Ia mengklaim peningkatan yang terjadi akibat sosialisasi yang mereka lakukan selama ini dengan menggandeng berbagai pihak.
Yuli mengatakan, mayoritas dana yang ada berasal dari deklarasi dari wajib pajak di dalam negeri. Kendati demikian, ada sejumlah wajib pajak dari Yogyakarta yang melakukan repatriasi dana mereka yang ditanam di luar negeri. Tetapi jumlah repatriasi hanya sedikit yaitu Rp21 miliar. Karena nilai tebusannya hanya 2% maka ia memperkirakan hanya sebesar Rp4-5 miliar tebusannya. "Ternyata ada yang menanam uangnya di luar negeri. Karena berbagai alasan," terangnya.
Dari keterangan yang ia himpun, ternyata warga Yogyakarta yang menanam dananya di luar negeri untuk biaya pendidikan anaknya yang tengah sekolah di luar negeri. Selain itu, warga Yogyakarta menyimpan dananya di luar negeri untuk jaga-jaga biaya rumah sakit di luar negeri.
Meski Yogyakarta dibebani target terendah dalam program tax amnesty kali ini, tetapi Yogyakarta berada di urutan 28 dari 33 kantor wilayah pajak di Indonesia dalam perolehan tax amnesty.
Pemimpin Bidang Layanan Nasabah Kantor BNI Cabang Utama UGM, Hestu Wijaya mengatakan puluhan warga Yogyakarta sudah memanfaatkan layanan BNI untuk bertransaksi dalam rangka program pengampunan pajak. Hanya saja, ia tidak hapal berapa jumlah dana yang telah disetor ke rekening di bank BNI dalam rangka program tax amnesty ini.
"Kami sudah membekali seluruh elemen bank untuk membantu menyukseskan program tax amnesty ini. Minimal membantu sosialisasi," terangnya.
Sumber : sindonews.com (Yogyakarta, 19 September 2016)
Foto : istimewa
Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Ketua Sub Tim Peneliti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Aep Saepuloh mengatakan sejak diberlakukannya program pengampunan pajak (tax amnesty) pada Senin (18/7), antusiasme masyarakat terhadap program ini sudah mulai terlihat. "Untuk antusiasme sudah mulai terlihat. Secara umum mereka masih menanyakan informasi secara global, seperti apa itu tax amnesty, formulir-formulirselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya
Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kebijakan amnesti pajak menyasar sektor UMKM melalui dana repatriasi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya