Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui, pemerintah tidak mempunya dana yang besar untuk membangun infrastruktur. Untuk itu, pemerintah kembali memangkas anggaran Rp133 triliun dalam APBN-P 2016 dan mendorong kesuksesan kebijakan tax amnesty.
Ibu Ani sapaan akrabnya juga meminta agar para sekuritas yang menjadi gateway untuk semaksimal mungkin membantu pemerintah untuk menyukseskan amnesti pajak. Ibu Ani memberi syarat bagi sekuritas yang ingin bertemu langsung dengannya harus punya dana kelolaannya mencapai puluhan triliun.
Namun, masih terdapat banyak keluhan dari investor untuk berinvestasi di daerah meskipun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerapkan program layanan satu pintu dan investasi tiga jam.
Ketiga berita tersebut, merupakan berita-berita yang populer selama akhir pekan kemarin di kanal bisnis Okezone.com. Berikut berita selengkapnya:
Sri Mulyani: Pemerintah Tak Punya Dana
Pemerintah akan memangkas anggaran negara sebesar Rp133 triliun, untuk menyehatkan APBN. Meski dipangkas, namun pembangunan infrastruktur tidak akan disentuh.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah harus memangkas anggaran negara lantaran minim dana. Untuk itu, dia juga melihat bahwa pembangunan infrastruktur tidak harus dibebani ke pemerintah.
"Karena pemerintah tidak punya dana, dan memang tidak semestinya semua infrastruktur dibangun pemerintah," kata dia di BEI.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur di negara-negara lain memang kebanyakan mengambil peran swasta alias Public Private Partnership (PPP).
"Kalau di Singapura itu kan mereka kan menggunakan ppp," tambah dia.
Menkeu Sri Mulyani: Kalau Cuma Rp1 Triliun Jangan Ketemu Saya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendorong kesuksesan program amnesti pajak alias tax amnesty.
Sri Mulyani meminta para sekuritas yang menjadi gateway untuk semaksimal mungkin membantu pemerintah untuk menyukseskan amnesti pajak. Dirinya juga mengundang sekuritas yang ingin bertemu langsung dengannya untuk melaporkan hasil dana kelolaan repatriasi.
"Jadi tolong bantu dengan wajah yang baik kalau Anda kenapa potensial investor. Saya ingin lihat di dashboard saya. Kalau ketemu saya, dari gateway bilang sudah dapat sekian banyak partisipan tax amnesty dan sekian puluh triliun yang dikelola," tuturnya di Gedung BEI.
Namun, Sri Mulyani memberi syarat bagi sekuritas yang ingin bertemu langsung dengannya harus punya dana kelolaannya mencapai puluhan triliun.
"Kalau Rp1 triliun enggak usah ketemu saya, itu bukan kelas Anda. Akan saya lihat di dashboard itu. Sekuritas efek yang mana yang paling impresif," katanya.
"Kalau hari ini saya ketemu, saya enggak bisa bedakan, antara yang kelihatannya meyakinkan, batiknya bagus," imbuhnya diikuti gelak tawa dari undangan.
Kepala BKPM Banyak Terima Keluhan dari Investor di Daerah
Investasi di daerah selama ini masih belum terlalu diminati oleh investor. Penyebabnya tak lain adalah karena sulitnya perizinan yang harus diurus langsung oleh investor.
Kini, setelah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerapkan program layanan satu pintu dan investasi tiga jam, ternyata masih terdapat banyak keluhan dari investor untuk berinvestasi di daerah.
Namun, Kepala BKPM Thomas Lembong mengakui maklum atas kondisi ini. Sebab, pemerintah daerah belum sepenuhnya terbiasa dengan aturan-aturan yang diterbitkan oleh BKPM.
"(Sekarang) banyak keluhan (di luar Jawa). Saya harus memaklumi karena baru ada di era Jokowi ada program khusus untuk membangun dari pinggiran," kata Tom di Kantor BKPM.
Tom mengungkapkan, salah satu kendala utama yang dihadapi oleh investor adalah sulitnya menemukan kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Bahkan, alamat kantor pun belum dapat diakses melalui Google.
Untuk itu, perlu kerja sama intensif dengan pemerintah daerah. Tom optimis, kerja sama ini dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi pada daerah-daerah di Indonesia.
"Harus kerja sama dengan pemerintah daerah. Saya yakin akan banyak (infrastruktur) yang terbangun," tutupnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 12 Agustus 2016)
Foto : okezone.com
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.selengkapnya
Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya
Sektor properti dipandang jadi salah satu alternatif menarik untuk menyalurkan dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun sektor ini dianggap hanya menjadi pilihan kalangan tertentu saja yang bakal menggunakan properti sebagai sarana investasi hasil amnesti pajaknya.selengkapnya
Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilakukan pemerintah pada berbagai daerah. Tak hanya pengusaha besar, pelaku usaha UMKM pun turut menjadi sasaran sosialisasi tax amnesty oleh pemerintah.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya