TOP BISNIS: Nego Pajak Freeport Alot hingga Ekspor Januari Naik 27,71%

Jumat 17 Feb 2017 11:30Ajeng Widyadibaca 553 kaliSemua Kategori

REUTERS 1030

PT Freeport Indonesia mengancam akan memangkas 30 ribu karyawannya. Ancaman itu merupakan buntut dari penerbitan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) oleh Pemerintah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan peraturan baru tentang perusahaan rintisan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) on-balance sheet yang menyalurkan uang pinjaman dari kas perusahaan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor RI sepanjang Januari 2017 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Ekspor Januari 2017 sebesar USD13,38 miliar atau naikUSD2,98 miliar (27,71%) dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy). Sementara dibanding Desember 2016, ekspor Januari 2017 mengalami penurunan 3,21%.

Ketiga berita tersebut, menjadi berita-berita yang banyak menarik minat para pembaca di kanal bisnis Okezone.com. Untuk itu, kembali disajikan berita-berita tersebut secara lengkap.

Freeport Minta Pajak Nail down, Pemerintah Keukeuh Prevailing

Berbagai respons atas ancaman itu langsung berdatangan. Namun, Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot tidak mempermasalahkan rencana perusahaan tambang Amerika tersebut.

"Kalau dia dalam rangka efisiensi, konservasi, bisa-bisa saja," ujarnya usai mengikuti rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi.

Sementara itu, negosiasi Freeport mengenai ketentuan pajak nail down masih belum dapat lampu hijau dari Pemerintah. Pemerintah masih bersikukuh dengan peraturan yang telah ditetapkan.

"Ya memang ketentuannya secara total begitu," kata Bambang.

Sebagaimana diketahui, dengan perubahan status menjadi IUPK, Freeport harus mengikuti aturan yang berlaku (prevailing) dalam pengertian pajak dan royalti yang dibayar bisa berubah sesuai peraturan yang berlaku.

Namun Freeport masih belum menyetujui peraturan tersebut. Freeport mengajukan syarat agar IUPK tetap berprinsip nail down atau pajak dengan besaran tetap. "Nanti kita lihatlah," tutup Bambang.

OJK Berencana Terbitkan Aturan Baru Fintech

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan peraturan baru tentang perusahaan rintisan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) on-balance sheet yang menyalurkan uang pinjaman dari kas perusahaan.

"Kami siapkan peraturan dari fintech on-balance sheet, yang aturannya tidak seperti perusahaan asuransi atau perbankan karena tidak mengelola dana masyarakat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Djaelani, dalam acara sosialisasi peraturan OJK di Gedung Dhanapala, Jakarta.

Firdaus mengatakan regulasi tersebut akan mengatur misalnya mengenai besaran pinjaman. OJK terlebih dahulu akan memantau mekanisme pasar dan rata-rata cost of fund.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Dumoly F. Pardede, mengatakan peraturan OJK mengenai fintech yang menyalurkan pinjaman melalui kasnya sendiri masih perlu didiskusikan lebih mendalam dengan pihak pelaku industri perbankan dan perusahaan pembiayaan mengenai segmentasinya.

"Fintech ini berada di segmen mana, jangan sampai segmentasi fungsi perbankan atau segmentasi perusahaan pembiayaan, kalau seperti itu harus didorong ke perbankan dan perusahaan pembiayaan," ucap dia.

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 77/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) yang menjamin adanya kualifikasi perusahaan rintisan fintech dalam ranah pinjam meminjam uang (peer-to-peer lending/P2P).

"Di dalam POJK 77, memang kami mengatur fintech yang off-balance sheet, usaha fintech ini bertindak sebagai perantara mempertemukan pemilik uang dan mereka yang butuh modal," kata Firdaus.

Dia memperkirakan regulasi baru tentang fintech on-balance sheet akan dikeluarkan pada pertengahan tahun ini. Selain merumuskan peraturan, OJK juga akan memberikan edukasi mengingat risiko fintech ya.

Ekspor Januari Naik 27,71%, Ini Penyebabnya!

Ekspor terdiri dari ekspor migas USD1,27 miliar naik 1,72% (di bandingkan Desember 2016) dan ekspor nonmigas USD12,11 miliar turun 3,7% (dibandingkan Desember 2016).

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, salah satu penyebab naiknya harga komoditas adalah membaiknya harga komoditas di pasar global.

"Kalau dibanding dengan bulan Januari 2016 kenaikannya sangat signifikan sekali yaitu 27,71%. Kita tahu bahwa di triwulan IV-2016 terjadi peningkatan harga komoditas baik migas maupun non migas," katanya di Gedung BPS.

Dia merincikan, ekspor juga didorong pulihnya pertumbuhan ekonomi di beberapa negara tujuan ekspor RI. Antara lain, China dan Amerika Serikat (AS). Meski perbaikan ekonomi masih belum banyak.

"Perkembangan ekspor dari bulan ke bulan, nilai total ekspor selama Januari 2017 itu adalah USD13,38 miliar. Kalau dibanding Januari 2015 dan Januari 2016 masih lebih tinggi. Januari 2015 itu USD13,24 miliar dan Januari 2016 USD10,48 miliar," jelas dia.

Sementara itu, bila dilihat per sektor, ekspor terbesar berasal dari industri pengolahan. Ekspor barang industri pengolahan pada Januari 2017 naik dari USD7,82 miliar menjadi USD9,87 miliar.

Untuk ekspor barang tambang lainnya naik 50,37%, pertanian naik 11,64%. Adapun ekspor hasil pertanian yang meningkat besar itu sayur, kopi, sarang burung.

"Ekspor industri pengolahan yang meningkat tajam adalah minyak kelapa sawit, margarin, industri bahan kimia, besi baja dan industri karet," tukas dia.


Sumber : okezone.com (Jakarta, 17 Febuari 2017)

Foto : reuters




BERITA TERKAIT
 

Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015

PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya

Ada insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahuAda insentif pajak untuk devisa hasil ekspor, pengusaha banyak yang tak tahu

Pemerintah kembali mengimbau eksportir untuk membawa kembali devisa hasil ekspor dan mengonversikannya ke mata uang rupiah. Hal ini bakal membantu pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dlolar Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

Pemerintah Hapus Pajak bagi Industri Pengolahan Berorientasi EksporPemerintah Hapus Pajak bagi Industri Pengolahan Berorientasi Ekspor

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (kemenkeu) meniadakan pungutan perpajakan pada industri pengolahan barang bertujuan ekspor. Upaya ini diharapkan bisa menggenjot ekspor Indonesia demi mendorong perekonomian nasional.selengkapnya

Menkeu Perluas Batasan Ekspor Jasa Kena Pajak yang Dikenai PPN 0%Menkeu Perluas Batasan Ekspor Jasa Kena Pajak yang Dikenai PPN 0%

Dalam rangka mendorong perkembangan sektor jasa modern serta meningkatkan daya saing ekspor jasa Indonesia dan memperbaiki neraca perdagangan, Menteri Keuangan (Menkeu) telah memperluas jenis ekspor jasa kena pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan tarif 0 persen (0%).selengkapnya

Kejari Jaksel Setor Rp 10 Miliar dari Uang yang Disita ke Kas NegaraKejari Jaksel Setor Rp 10 Miliar dari Uang yang Disita ke Kas Negara

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyetorkan Rp 10 miliar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. Dua kasus tersebut yakni tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan tindak pidana korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :