Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan impor secara month to month pada Oktober sebesar 1,55% menjadi USD11,47 miliar. Secara year on year, nilai impor sepanjang Oktober juga tumbuh sebesar 3,27%. Menurut Kepala BPS Suhariyanto, kenaikan impor ini disebabkan oleh beberapa hal. Utamanya adalah pada sektor impor mesin dan peralatan listrik.
Infrastruktur dan konektivitas masih menjadi hal yang sangat penting dalam membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian suatu negara maupun antar negara. Hal itu juga yang akan menjadi fokus bagi ASEAN dalam mencapai pertumbuhan yang lebih positif.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tidak salah bila menyebut tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pajak sangat rendah. Pasalnya, Ditjen Pajak memiliki fakta bahwa masyarakat belum menjalankan kewajiban membayar pajak dengan benar.
Ketiga berita tersebut, menjadi berita-berita yang banyak menarik minat para pembaca di kanal Okezone Finance. Untuk itu, kembali disajikan berita-berita tersebut secara lengkap.
Masyarakat RI Gemar Gonta-ganti Handphone, Nilai Impor Meningkat
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan impor secara month to month pada Oktober sebesar 1,55% menjadi USD11,47 miliar. Secara year on year, nilai impor sepanjang Oktober juga tumbuh sebesar 3,27%.
Menurut Kepala BPS Suhariyanto, kenaikan impor ini disebabkan oleh beberapa hal. Utamanya adalah pada sektor impor mesin dan peralatan listrik.
"Impor yang paling tinggi adalah mesin dan peralatan listrik sebesar USD80,9 juta," ujarnya di Kantor Pusat BPS, Jakarta.
Salah satu sektor pendorong peningkatan impor pada sektor mesin dan peralatan listrik ini adalah adanya kenaikan impor karena tingginya permintaan handphone oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari prilaku konsumen di Indonesia yang gemar mengganti telepon genggam berdasarkan keluaran terbaru.
"Karena masyarakat Indonesia suka ganti-ganti hp makanya nilai impor meningkat. Jadi sepanjang Oktober lalu terjadi kenaikan impor pada sektor mesin dan peralatan listrik," kata Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik Sasmito Hadi Wibowo pada kesempatan yang sama.
Namun, secara rinci tak diketahui betapa kenaikan impor handphone sepanjang Oktober lalu. Sebab, BPS menghitungnya berdasarkan peningkatan per sektor, sedangkan handphone termasuk pada sektor mesin dan peralatan listrik.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 16 November 2016)
Foto : okezone
Pemerintah memutuskan menaikkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Kebijakan ini dipandang bakal mendorong peningkatan ekonomi khusus ekspor manufaktur.selengkapnya
Penerimaan pajak impor sampai dengan akhir Oktober 2018 masih terjaga pada level 27%-28%. Kendati memberikan efek positif ke penerimaan, pertumbuhan pajak impor yang masih tinggi menunjukkan kebijakan pengendalian impor yang dijalankan pemerintah belum berlangsung optimal.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memutuskan menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Menurut ekonom PT Bank Permata Joshua Pardede, kebijakan ini dinilai sudah tepat.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pengendalian impor melalui kenaikan tarif PPh ini sudah membuahkan hasil.selengkapnya
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan pajak impor penjualan mesin cuci untuk mengangkat pertumbuhan penjualan industri di dalam negerinya. Keputusan itu diambil Donald Trump setelah mengikuti temuan Komisi Perdagangan Luar Negeri AS.selengkapnya
Pemerintah melalui bea cukai telah mengeluarkan aturan baru untuk melindungi para pengusaha dalam negeri khususnya yang bergerak di bidang produksi ubin keramik. Hal ini dilakukan mengingat banyaknya beredar ubin keramik impor yang dapat mengakibatkan kerugian serius bagi industri dalam negeri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya