
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online. Upaya ini untuk meningkatkan pemahaman peraturan pajak secara transparan.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 300 perwakilan dari pegusaha hiburan, restoran dan hotel. Selain itu ada 100 perwakilan dari UKPD yang ada di Jakarta Timur. Pajak juga, kata dia, untuk pembangunan wilayah Jaktim dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Karena masalah pajak ini tanggung jawab kita bersama untuk pembangunan kota Jakarta. Kami juga imbau wajib pajak membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenai sanksi," terang Uus di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.
Sementara, Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak dan Retribusi Jakarta Timur, Johari menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan daerah kepada wajib pajak. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pembayaran pajak secara online.
"Kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam tata kelola pencatatan data transaksi usaha serta pelaporan yang menjadi dasar perhitungan pajak terutang agar benar, tepat waktu dan tepat jumlah," kata Johari.
Dia berharap, dari sosialiasi ini wajib pajak di wiayahnya sadar untuk membayar pajak tepat waktu dan jumlah. Karena yang diundang adalah pengusaha pajak hotel hiburan restoran.
Sementara, Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin menambahkan, saat pajak online sudah diterapkan maka sistem semua transaksi akan termonitor dengan jelas setiap saat atau kapanpun. Tidak hanya oleh petugas pajak namun masyarakat juga dapat mengawasinya langsung apakah pajaknya sudah distorkan atau belum.
"Karena melalui Bank DKI nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak. Sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, pajak yang harus dibayarkan juga akan ketahuan. Kami harapkan ini jadi transparansi bagi warga Jakarta karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak," kata Faisal.
Disebutkan, pembangunan fisik non fisik di ibukota anggarannnya sebagian besarnya ditopang dari uang pajak, sebanyak 60 persen dari PAD yang ada. Karenanya ia berharap wajib pajak juga memenuhi kewajibannya demi terlaksananya pembangunan di ibu kota. Dengan pembayaran tepat waktu dan jumlah maka wajib pajak ini sama dengan mendukung program pembangunan di ibu kota.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 31 Juli 2019)
Foto : Sindonews
Pemerintah Kota Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali gelar Gebyar Pajak Daerah Kota Semarang 2019. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan hal ini dinilai sebagai upaya untuk tingkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, sekaligus sebagai langkah edukasi masyarakat untuk taat pajak.selengkapnya
Bank Indonesia (BI) Perwakilan DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mempertahankan penerapan transaksi non tunai dan pajak online di Jakarta. Kedua kebijakan ini, dinilai dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.selengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bersama Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) segera mengevaluasi efektivitas pemasangan alat pengawas pajak.selengkapnya
Viral foto yang menunjukkan beberapa orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak yang terlihat di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Hal ini tecermin dari rasio perpajakanselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya