Tingkatkan PAD, Pemkot Jaktim Sosialisasikan Pembayaran Pajak Online

Rabu 31 Jul 2019 11:03Ridha Anantidibaca 292 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0301



Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur melakukan sosialisasi pembayaran pajak secara online. Upaya ini untuk meningkatkan pemahaman peraturan pajak secara transparan.

Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Uus Kuswanto mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh 300 perwakilan dari pegusaha hiburan, restoran dan hotel. Selain itu ada 100 perwakilan dari UKPD yang ada di Jakarta Timur. Pajak juga, kata dia, untuk pembangunan wilayah Jaktim dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Saya sudah sepakat dengan jajaran terkait di Jakarta Timur untuk menjalin kerja sama dalam penanganan pajak daerah. Karena masalah pajak ini tanggung jawab kita bersama untuk pembangunan kota Jakarta. Kami juga imbau wajib pajak membayar pajak tepat waktu agar tidak dikenai sanksi," terang Uus di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.

Sementara, Kepala Suku Badan (Kasuban) Pajak dan Retribusi Jakarta Timur, Johari menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peraturan perpajakan daerah kepada wajib pajak. Selain itu juga untuk meningkatkan pengetahuan wajib pajak tentang pembayaran pajak secara online.

"Kegiatan ini juga untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam tata kelola pencatatan data transaksi usaha serta pelaporan yang menjadi dasar perhitungan pajak terutang agar benar, tepat waktu dan tepat jumlah," kata Johari.

Dia berharap, dari sosialiasi ini wajib pajak di wiayahnya sadar untuk membayar pajak tepat waktu dan jumlah. Karena yang diundang adalah pengusaha pajak hotel hiburan restoran.

Sementara, Kepala BPRD DKI, Faisal Syafruddin menambahkan, saat pajak online sudah diterapkan maka sistem semua transaksi akan termonitor dengan jelas setiap saat atau kapanpun. Tidak hanya oleh petugas pajak namun masyarakat juga dapat mengawasinya langsung apakah pajaknya sudah distorkan atau belum.

"Karena melalui Bank DKI nanti kita akan pasang alatnya untuk online sistem pada masing-masing wajib pajak. Sehingga begitu transaksi akan ketahuan angkanya, pajak yang harus dibayarkan juga akan ketahuan. Kami harapkan ini jadi transparansi bagi warga Jakarta karena warga juga bisa ikut mengawasi pajak," kata Faisal.

Disebutkan, pembangunan fisik non fisik di ibukota anggarannnya sebagian besarnya ditopang dari uang pajak, sebanyak 60 persen dari PAD yang ada. Karenanya ia berharap wajib pajak juga memenuhi kewajibannya demi terlaksananya pembangunan di ibu kota. Dengan pembayaran tepat waktu dan jumlah maka wajib pajak ini sama dengan mendukung program pembangunan di ibu kota.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 31 Juli 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

PPh 0,5 Persen Diusulkan Berlaku Juga untuk UMKM OnlinePPh 0,5 Persen Diusulkan Berlaku Juga untuk UMKM Online

Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mendorong pemerintah untuk memperluas jangkauan kategori UMKM yang dapat dikenakan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen. Peneliti CIPS Karina Saputri mengatakan, selain untuk UMKM konvensional, tarif tersebut harusnya juga dapat diberlakukan untuk pelaku UMKM online agar terjadi level persaingan usaha yang setara.selengkapnya

PPh 0,5% Sebaiknya Diberlakukan juga Untuk UMKM OnlinePPh 0,5% Sebaiknya Diberlakukan juga Untuk UMKM Online

Pemberlakuan pajak penghasilan sebesar 0,5% pada UMKM konvensional dapat diberlakukan juga pada UMKM online.selengkapnya

DJP : upaya ekstra untuk meningkatkan kepatuhan Wajib PajakDJP : upaya ekstra untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan upaya ekstra yang dilakukan oleh otoritas pajak bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajiban perpajakan.selengkapnya

Parkir di Wali Kota Jakarta Barat Tak Masuk Pajak DaerahParkir di Wali Kota Jakarta Barat Tak Masuk Pajak Daerah

Banyaknya kendaraan yang terparkir di kantor wali kota Jakarta Barat tak lantas memberikan keuntungan bagi pajak daerah. Sebab pembayaran parkir di kantor wali kota tidak masuk dalam retribusi pendapatan asli daerah (PAD).selengkapnya

Ratusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak KendaraanRatusan Mobil Mewah di Jakarta Belum juga Bayar Pajak Kendaraan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali merilis data kendaraan mewah penunggak pajak di Ibu Kota. Saat ini masih terdapat 524 mobil mewah yang belum membayar pajak kendaraan.selengkapnya

Target pajak Jakarta Timur baru tercapai 67 persenTarget pajak Jakarta Timur baru tercapai 67 persen

Hingga November 2018, target penerimaan pajak Kota Administratif Jakarta Timur tahun anggaran 2018 baru tercapai 67 persen.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :