
Direktorat Jenderak Pajak (Ditjen Pajak) sudah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengejar penerimaan pajak tahun 2020. Strategi tersebut berdasarkan basis intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan pajak pada tahun ini mencapai Rp 1.642,6 triliun. Jumlah ini naik 4,12% dari target tahun lalu senilai Rp 1.577,6 triliun. Pemerintah optimistis target tahun ini dapat tercapai meskipun terdapat shortfall pajak di tahun 2019 senilai Rp 245,5 triliun atau menjadi yang terbesar selama lima tahun terakhir.
Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yon Arsal menyebutkan strategi pertama adalah mengoptimalan pelayanan kepatuhan pajak atau tax compliance yang lebih tinggi. Ini menjadi penting karena sebagian besar penerimaan pajak berasal dari kepatuhan wajib pajak.
“Jadi kita pastikan yang sudah patuh kita berikan layanan yang memadai, dipermudah kalau mereka mau comply. Sejalan itu akan nada juga simplifikasi Surat Pemberitahuan (SPT) yang lebih sederhana, jadi secara administrasi lebih mudah tidak banyak poin-poinnya, apalagi sudah online juga,” kata Yon di kantor Kemenkeu, Selasa (7/1).
Strategi kedua, kantor pajak akan menambah 18 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya yang dimulai sejak bulan ini. Dengan langkah ini, dimungkinkan untuk satu kantor wilayah (kanwil) memiliki dua KPP Madya. Langkah ini berkaitan dengan penciptaan proses antara bisnis dan kewajiban pajak makin efisien.
Kata Yon, cara ini dapat menggali potensi penambahan wajib pajak (WP) masih sangat besar, mengingat calon WP baru saat ini tersebar di seluruh Indonesia sehingga perlu pengelolaan yang baik. Cara tersebut diyakini bakal membuat pengawasan lebih intensif karena jumlah wajib relatif jadi seimbang dengan adanya penambahan KPP Madya baru.
Tahun lalu tingkat kepatuhan pajak mencapai 73% atau naik tipis dari pencapaian tahun sebelumnya yakni 71%. Yon mengendus masih banyak WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tapi belum tertib pajak.
Dengan adanya penambahan KPP Madya ini, ia optimistis setidaknya akan memudahkan pengawasan sebesar 80% dari total penerimaan pajak. Sementara, KPP Pratama akan dialih fungsikan sebagai basis penerimaan pajak kewilayahan.
“Banyak yang belum ter-capture dengan baik. KPP Pratama pengawasan berbasis territorial, tujuannnya untuk menstandardisasi proses pengawasan wajib pajak. Sehingga bisa memetakan wajib pajak potensial dengan tetap memberikan pelayanan yang baik dan standar yang sama,” kata Yon.
Strategi ketiga, pemanfaatan data informasi keuangan eksternal maupun internal seperti Automatic Exchange of Information (AEoI), informasi data rekening di atas Rp 1 miliar, dan data informasi pihak ketiga yang sudah dikumpulkan sejak tahun 2018.
“Prosesnnya tahun 2018 baru diterima, ini bekerjasama dengan perbankan juga kami sama-sama baru belajar. Sekarang bisa lebih rapih, ini salah satu data yang kami gunakan sebagai alat pengawasan dan penegakan hukum di tahun 2020,” papar Yon.
Di sisi lain, untuk mencapai target 2020, penerimaan pajak setidaknya harus tumbuh 20% dari realisasi 2019. Untuk itu, Yon mengaku di tahun ini pihaknya akan lebih sering melakukan pemantauan terhadap kondisi makro ekonomi global. Karena faktanya, gejolak global memengaruhi penerimaan pajak terlebih basis pajak impor.
Misal pajak penghasilan (PPh) 22 Impor yang mencatatatkan penerimaan sebesar Rp 53,66 triliun, atau turun 1,9% di 2019. Kemudian, realisasi PPN impor senilai Rp 171,3%, turun 8,1% dibandingkan tahun 2018.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 11 Januari 2020)
Foto : Kontan
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya