
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan melakukan pemeriksaan bersama atas kewajiban bagi hasil dan Pajak Penghasilan (PPh) Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas. Tujuannya, agar pemeriksaan lebih efisien dan menghindari sengketa.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, selama ini, KKKS bisa diperiksa oleh tiga institusi secara terpisah untuk objek yang sama dalam tahun yang sama. Alhasil, proses pemeriksaan memakan waktu cukup lama. "BPKP berhak memeriksa bagi hasil selama 30-60 hari, SKK Migas berhak melakukan pemeriksaan atas lifting selama 30-60 hari, Ditjen Pajak memeriksa PPh Migas selama 4-12 bulan," kata dia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (4/4).
Adapun pemeriksaan yang terpisah-pisah tersebut berpotensi menimbulkan interpretasi yang berbeda. "Dulu kalau datang sendiri-sendiri bisa multiinterpretasi. Yang ini sebut empat, itu lima," ucap dia. Dengan adanya pemeriksaan bersama, perbedaan interpretasi diharapkan bisa diminimalisir.
Nantinya, melalui pemeriksaan bersama tersebut, pengujian hanya akan memerlukan waktu selama 60 hari, kemudian pembahasan dan penyusuan laporan selama 60 hari. Ini artinya, prosesnya selesai dalam waktu 120 hari atau empat bulan. Adapun detail mengenai pemeriksaan bersama bakal diatur dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksaan Bersama yang dipilih dari Kementerian Keuangan. Satgas Pemeriksaan Bersama terdiri dari ketua penugasan dan tim pemeriksaan yang dapat berisi ketiga unsur atau salah satu unsur dari Ditjen Pajak, BPKP, dan SKK Migas. Kemudian, hasil pemeriksaan akan digunakan oleh ketiga intitusi.
Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo memerinci, hasil pemeriksaan akan digunakan sebagai dasar bagi KKKS untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajaknya. "Jadi apa yang dihasilkan oleh pemeriksaan bersama ini nanti dituangkan dalam SPT tahunan KKKS yang bersangkutan. Jadi enggak ada beda lagi," ucapnya.
Hasil pemeriksaan juga akan digunakan KKKS untuk penilaian akhir (final assesment) dalam perhitungan penggantian biaya operasional (cost recovery) triwulan IV dan digunakan BPKP sebagai dasar untuk menghitung bagi hasil migas yang harus diterima negara.
Secara rinci, pemeriksaan bersama bertujuan untuk mendukung investasi sektor migas; memberikan kepastian hukum lantaran hanya ada satu pemeriksaan atas nama pemerintah; meningkatkan efektivitas pemeriksaan; meningkatkan efisiensi pemeriksaan dari segi sumber daya manusia dan biaya dengan penggabungan auditor dari tiga instansi; mengurangi potensi sengketa; serta memberikan kepastian penerimaan negara dalam bentuk bagi hasil dan pajak.
Sumber : katadata.co.id (Jakarta, 04 April 2018)
Foto : Kata Data
Posisi Ketua Tim Pelaksana Reformasi Perpajakan yang dijabat Suryo Utomo, staf ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, akan digantikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan pada Januari 2018.selengkapnya
Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk melakukan pemeriksaan bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai biaya operasi migas yang harus dikembalikan (cost recovery) oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan seleksi terhadap 12 orang yang akan berebut kursi Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.selengkapnya
Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak akan memasuki masa pensiun pada akhir Oktober. Mencuat nama Suryo Utomo yang merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak sebagai calon terkuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak.selengkapnya
Demi mengejar penerimaan pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengangkat dua orang menjadi staf ahli yang difokuskan untuk mengejar penerimaan pajak yakni Yon Arsal sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak dan Nufransa Wira Sakti sebagai Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian permohonan dari tiga hakim pengadilan pajak soal kewenangan Menteri Keuangan terkait pengangkatan ketua dan wakil ketua pengadilan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya