Tiga Bank Akan Kelola Dana Repatriasi Tax Amnesty

Rabu 25 Mei 2016 11:58Administratordibaca 1400 kaliSemua Kategori

katadata 023

Pemerintah optimistis Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Bila terlaksana, pasar domestik diperkirakan banjir dana seratusan triliun rupiah dari luar negeri yang berasal dari kebijakan tax amnesty itu melalui program repatriasi. 

Sebagai antisipasi masuknya dana dalam jumlah jumbo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyiapkan tiga bank Badan Usaha Milik Negara sebagai manajer investasi pengelola dana repatriasi. Ketiga bank pelat merah itu yakni PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Rakyat Indonesia.


Menurut Bambang, sebenarnya pemerintah menyiapkan lima perusahaan yang akan menjadi pengelola dana repatriasi tersebut. Sayang, dia masih enggan membeberkan dua institusi keuangan lainnya. “Kami sedang siapkan. Mereka pasti ikut,” kata Bambang usai acara 2nd Annual Indonesia Infrastructure Finance Conference di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selesai, 24 Mei 2016.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung menjelaskan uang yang sudah masuk memang harus dikunci paling tidak selama tiga tahun. Hal ini agar dana tersebut tidak kembali kabur ke luar negeri. “Jadi harus ada special deposito account atau trustee agar bisa dimonitor,” kata Juda.

Oleh sebab itu dia menyarankan pemerintah menyiapkan instrumen yang bergerak di dalam pembiayaan sektor riil seperti infrastruktur. Hal ini mengacu kepada skema Cagamas yang digunakan oleh negara tetangga, Malaysia, yakni Cagamas Bond.


Instrumen ini akan membeli mortgage dari bank untuk disekuritisasi dan ditempatkan di outlet pembiayaan sektor riil. “Apakah untuk infrastruktur atau  untuk perumahan,” katanya.


Segala instrumen tersebut untuk menampung dana repatriasi yang diperkirakan begitu besar. Kementerian Keuangan membidik target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sekitar Rp 160 hingga 180 triliun. Target tersebut akan dimasukkan dalam revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. 


Kemarin Bambang memberitahu potensi wajib pajak yang akan mengikuti kebijakan amnesti pajak dengan mengumumkan (deklarasi) asetnya di luar negeri Rp 3.500 - 4.000 triliun. Angka ini merupakan target konservatif dari perkiraan dana yang tersebar di penjuru dunia hingga Rp 11.000 triliun. 


Jika mengacu kepada RUU Pengampuna Pajak, besaran tarif tebusan deklarasi aset sebesar dua, empat, dan enam persen. Bila dirata-rata, berarti akan ada potensi dana masuk sebesar Rp 160 triliun.


Sebelumnya, Bank Indonesia lebih pesimistis dalam menghitung target penerimaan tax amnesty. Bank sentral itu memperkirakan dana orang Indonesia di luar negeri mencapai Rp 3.147 triliun. Sebanyak 60 persen merupakan dana legal, sisanya ilegal. Dari jumlah itu, pemasukan tarif tebusannya diperkirakan Rp 47,5 triliun.

Sumber : katadata.co.id (24 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

9 Bank akan Kelola Dana Repatriasi Pajak dari Kebijakan Tax Amnesty9 Bank akan Kelola Dana Repatriasi Pajak dari Kebijakan Tax Amnesty

Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya

Bank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam NegeriBank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam Negeri

Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya

Sri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari IndonesiaSri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan memantau dana repatriasi senilai Rp141 triliun yang berpotensi keluar Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.selengkapnya

Menkeu: Bank Repatriasi Jangan Coba-Coba Bawa Dana ke Luar NegeriMenkeu: Bank Repatriasi Jangan Coba-Coba Bawa Dana ke Luar Negeri

Sejumlah bank sudah menyatakan minatnya untuk mau menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun demikian, tidak semua bank bisa menjadi penampung dana repatriasi.selengkapnya

Sri Mulyani Jaga Dana Repatriasi Rp141 Triliun Tak Kabur ke Luar NegeriSri Mulyani Jaga Dana Repatriasi Rp141 Triliun Tak Kabur ke Luar Negeri

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencoba menahan, agar dana repatriasi program pengampunan pajak alias tax amnesty senilai Rp141 triliun tidak keluar dari Indonesia ke luar negeri dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) sudah mulai berakhir.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 TriliunOJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :