THR PNS, TNI dan Polri Juga Jadi Subjek Pajak

Jumat 25 Mei 2018 15:00Ridha Anantidibaca 449 kaliSemua Kategori

VIVA 0030



Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan proses pencairan Tunjangan Hari Raya bagi pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan saat ini tengah dalam tahap persiapan dokumen. Satuan kerja seluruh kementerian dan lembaga sedang bekerja mempersiapkan keperluan administrasi tersebut.

Dia menuturkan, proses tersebut diperkirakan akan bisa selesai dalam waktu seminggu. Untuk Peraturan Menteri Keuangan atau PMK maupun Peraturan Presidennya, dikatakannya telah rampung.

"Kan minggu depan ada dua hari libur. Jadi memang akan sangat pendek harinya buat para satker menyiapkan, menghitung, identifikasi semua sesuai nama, itu akan membutuhkan waktu sekitar seminggu," ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis malam 24 Mei 2018.

Karena itu dia mengatakan, pencairan baru akan dapat dilakukan setelah satker menyelesaikan proses administrasi tersebut. Setelah satker menyampaikan hasil pendataannya ke kantor pelayanan perbendaharaan negara atau KPPN.

"Jadi kami harap pencairan betul-betul akan bisa disalurkan setelah satker itu menyampaikannya ke KPPN, sampai minggu depan, kita lihat aja. PMK sudah kita bikin, jadi sekarang sudah di koordinasikan seluruh kantor perbendaharaan di Indonesia," paparnya.

Dipajaki

Di samping itu Sri Mulyani juga menjelaskan, THR bagi aparatur sipil negara itu juga akan menjadi subjek pajak, dengan catatan nilainya melewati batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Di mana, berdasarkan aturannya, penghasilan PTKP atau bebas dari pajak ditetapkan Rp4,5 juta per bulan atau Rp54 juta per tahun.

"Pokoknya kalau di atas pendapatan tidak kena pajak dia akan dibayarkan, apakah akan ditanggung pemerintah atau dibayar oleh mereka sendiri," ujarnya.

Dengan adanya pemberian THR yang mengalami peningkatan jumlah tersebut, diharapkannya akan dapat mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga pada kuartal II 2018.

"Bahwa konsumsi di level rumah tangga miskin selama ini sangat terbantu dengan program-program seperti dana desa, PKH (Program Keluarga Harapan). Sedangkan kelas menengah itu diharapakan (THR) ini yang akan menggerakan. Jadi kita harap kuartal II konsumsi akan lebih tinggi dari sebelumnya," tegasnya.



Sumber : viva.co.id (25 Mei 2018)
Foto : Viva




BERITA TERKAIT
 

TERPOPULER: Setelah Cukai, Pajak Rokok Juga Akan NaikTERPOPULER: Setelah Cukai, Pajak Rokok Juga Akan Naik

Pajak pada sektor rokok saat ini tengah diincar oleh Kementerian Keuangan. Setelah kenaikan cukai rokok pada tahun 2017, rencananya akan dilakukan pemungutan pajak secara merata pada sektor produksiselengkapnya

Kejar Setoran, Dirjen Pajak: Kita akan Bekerja Lebih SmoothKejar Setoran, Dirjen Pajak: Kita akan Bekerja Lebih Smooth

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mendapat tugas untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.385,9 triliun di tahun ini, atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu yang Rp 1.283,6 triliun.selengkapnya

Proses pengajuan surat permohonan wajib pajak dalam negeri jadi lebih sederhanaProses pengajuan surat permohonan wajib pajak dalam negeri jadi lebih sederhana

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan peraturan baru yang menyederhanakan proses administrasi wajib pajak dalam negeri (WPDN). Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2018.selengkapnya

Pajak Progresif Tanah Menganggur Akan Jadi Bumerang Bagi PemerintahPajak Progresif Tanah Menganggur Akan Jadi Bumerang Bagi Pemerintah

Pemerintah harus mempertegas definisi dari objek tanah terlantar atau menganggur yang rencananya bakal dikenakan pajak progresif. Pemerintah mesti menyadari bahwa kebijakan itu dapat menjadi bumerang.selengkapnya

Wapres JK: Bagi Pengemplang Pajak Akan Jadi Musuh DuniaWapres JK: Bagi Pengemplang Pajak Akan Jadi Musuh Dunia

Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) mengaku, lahirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan tanpa alasan. Salah satunya terkait kepatuhan dunia atas keterbukaan data otomatis perpajakan (AEoI) pada 2018.selengkapnya

Kementerian Keuangan Akan Permudah Pendaftaran NPWPKementerian Keuangan Akan Permudah Pendaftaran NPWP

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyederhanakan pendaftaran nomor pokok wajib pajak sebagai bentuk perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perpajakan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :