Pelaku usaha di bidang perhiasan emas di Jawa Barat mengaku resah dengan program amnesti pajak yang saat ini tengah digulirkan pemerintah.
Sebagian besar dari kalangan pedagang meminta kepastian dan sosialisasi khusus terkait teknis penghitungan pajak yang berkenaan dengan aset berupa emas atau logam mulia.
Ferriyadi Hartadinata, pemilik perusahan emas PT Hartadinata Abadi, mengatakan bah wa pemerintah sejatinya mem buat regulasi pajak tersendiri di ranah bisnis emas. Pasalnya, bisnis perhiasan akan terus berkembang mengikuti harga batu mulia dan harga emas yang nominalnya terbuka oleh kalangan umum.
“Kami pun menyadari kalangan pebisnis harus taat pajak dan memanfaatkan momentum amnesti pajak selama sembilan bulan ini. Namun sebagian besar kalangan pedagang masih menemukan ketidakjelasan seperti aturan teknis saat hendak melaporkan itu berbeda-beda di antara KPP pajak,” ujar Ferriyadi di Bandung,
Ia mengungkapkan, pada prinsipnya pebisnis emas mulai dari sekup besar hingga terkecil sangat mendukung program pengampunan pajak tersebut.
Deklarasi atau pelaporan aset emas ini juga dinilai sebagai peluang tepat, dibandingkan harus membayar denda dan sanksi yang lebih tinggi di kemudian hari.
“Sebagian besar pengusaha emas mengaku bingung, karena per putaran uang mereka berjalan cepat. Mereka juga harus menyiapkan dana untuk pembelian emas yang setiap harinya sangat dinamis. Sementara pajak harus tetap dihitung sesuai dengan jumlah aset yang diperjualbelikan. Praktis nanti keuntungan akan semakin menipis,” ujarnya.
Ferriyadi meminta pemerintah harus menyamakan visi dalam hal sosialiasi amnesti pajak agar informasi yang diterima seragam dan tidak terjadi ke simpangsiuran. “Pada dasarnya, program amnesti pajak secara umum kami paham, tetapi ketika mengisi formulir ada banyak hal yang menimbulkan ke raguan dan ada perbedaan persepsi di beberapa KPP pajak dan seharusnya hal itu dibenahi dulu,” ungkap Ferriyadi.
Sumber : okezone.com (Bandung, 19 Agustus 2016)
Foto : okezone.com
Sepanjang tahun ini, penjualan komoditas emas di dalam negeri terbilang moncer. Emas merupakan komoditas yang dikenakan pajak dalam transaksi perdagangannya, baik emas batangan maupun emas perhiasan. Lantas, penerimaan pajak dari transaksi perdagangan emas pun seharusnya ikut terkerek di tahun ini.selengkapnya
Dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemerintah tengah menyesuaikan pengenaan tarif royalti emas dan batu bara.selengkapnya
Rencana pemerintah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Sementara untuk PT Freeport Indonesia, mencurigakan. Bukti keberpihakan negara terhadap industri tambang asal AS.selengkapnya
Bea Cukai Tanjung Emas mewujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas dari korupsi dengan mendukung penuh deklarasi pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Terminal Keberangkatan Penumpang Tanjung Emas pada Jumat 26 Juli 2019 lalu.selengkapnya
Pengusaha menyambut baik kebijakan pemerintah membuka kembali kesempatan pengampunan bagi Wajib Pajak yang belum sepenuhnya patuh. Langkah ini diharapkan menarik minat pengusaha untuk membawa pulang uangnya yang disimpan di luar negeri.selengkapnya
Dukung pertahanan negara dalam konteks poros maritim dunia, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjertja Karja Adil hadir sebagai pembahas materi pada Focus Group Discussion (FGD) Kajian Jangka Panjang tentang “Pengembangan Kekuatan Pertahanan Negara dalam Konteks Poros Maritim Dunia Guna Kepentingan Nasional†yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, pada tanggal 10selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya