Kondisi fiskal kini tergantung pada kesuksesan pemerintah menggulirkan Tax Amnesty, alias kebijakan pengampunan pajak.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) tahun 2016, hanya target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non-migas yang naik.
Hal itu karena semua penerimaan pajak yang bersumber dari kebijakan pengampunan pajak akan tercatat sebagai penerimaan PPh non-migas. Jumlah penerimaan pajak dari kebijakan ini ditargetkan sebesar Rp 165 triliun.
Sedangkan kenaikan target PPh non-migas dalam RAPBN-P sebesar Rp 103 triliun, atau 14,5%, menjadi Rp 819,5 triliun. Jumlah itu terdiri dari PPh orang pribadi Rp 358,3 triliun dan PPh Badan sebesar Rp 461,1 triliun.
Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pasti ada rencana lain jika target Tax Amnesty tak tercapai. "Ada, hanya saja kita akan fokus pada Tax Amnesty," kata Bambang, Jumat (3/6) .
Bambang mengaku berbagai kebijakan akan disiapkan pemerintah, selain Tax Amnesty. Hanya saja, ia masih enggan menjelaskan apa saja langkah yang sedang disiapkan pemerintah.
Dalam Nota Keuangan RAPBN-P 2016 terdapat beberapa strategi pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak. Satu di antaranya adalah mendorong kepatuhan wajib pajak (WP).
Selain itu, pemerintah akan meningkatkan tax rasio melalui ekstensifikasi, intensifikasi dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum. Pemerintah juga berjanji untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, dan menyempurnakan regulasi.
Hal lainnya yang akan dilakukan adalah meningkatkan tax coverage, melalui penggalian potensi perpajakan di sektor unggulan. Diantaranya pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, sektor konstruksi dan jasa.
Namun, hal itu belum tercermin dalam postur anggaran dalam RAPBN-P 2016. Karena selain PPh non-migas item pajak lainnya justru diperkirakan turun.
Namun, menurut Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menggantungkan diri pada Tax Amnesty sangat berbahaya. Karena, sampai sekarang kita belum tahu betul potensi penerimaan pajak dari kebijakan ini.
Ia menilai, Tax Amnesty bukan solusi atas risiko fiskal yang bisa terjadi di tahun ini. Sehingga, dia khawatir pemerintah akan mengalami kondisi seperti tahun 2015 lalu, ketika cash flow bermasalah sehingga harus melakukan berbagai langkah radikal, seperti menahan pembayaran restitusi pajak dalam jumlah cukup besar.
Kalaupun tidak demikian, maka pemerintah harus terpaksa memperlebar defisit anggaran, dengan konsekuensi harus menambah utang. Dalam RAPBN-P 2016 diperkirakan terjadi defisit sebesar Rp 313,3 triliun.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 6 Juni 2016)
Foto : antara
Kemenkeu - Untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016, Pemerintah akan fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak orang pribadi masih dapat digali. Dalam konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin (11/1) kemarin, Menkeuselengkapnya
Pemerintah kembali mengubah postur pendapatan negara di RAPBN-P 2016, yaitu naik sebesar Rp51,7 triliun, dari sebelumnya Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp39,7 triliun.selengkapnya
Momentum perubahan postur APBN 2016 nyatanya tidak dimanfaatkan oleh pemerintah untuk melakukan konsolidasi fiskal yang lebih realistis. Lubang risiko fiskal diklaim mampu tertutup dengan rencana kebijakan pengampunan pajak. Dinamika pembahasan yang terjadi di kompleks parlemen mengarah pada penyempitan defisit anggaran. Maklum, pemerintah mengusulkan defisit 2,48%, melebar dari patokan APBNselengkapnya
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan langkah ini berisiko karena memasukkan sesuatu yang belum bisa diprediksi secara pasti ke dalam postur yang baru.selengkapnya
Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo membeberkan beberapa cara agar pemerintah dapat mengejar target penerimaan negara melalui pajak. Salah satunya melalui kebijakan perpajakan yang jelas.selengkapnya
Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya