
Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purpose kembali menerbitkan laporan peer review terhadap sembilan yurisdiksi.
Laporan itu merupakan penilaian terhadap kepatuhan sembilan yurisdiksi tersebut terkait pemenuhan standar internasional tentang transparansi dan pertukaran informasi berdasarkan permintaan (EOIR).
"Laporan-laporan ini merupakan kajian dari Global Forum putaran kedua, yang mencakup sejumlah standar, termasuk kebutuhan informasi kepemilikan dari semua badan hukum dan pengaturan yang relevan, sejalan dengan definisi yang digunakan oleh Financial Action Task Force Recomendation," tulis OECD dikutip dari laman resminya, Kamis (8/8/2019).
Adapun, dalam proses assessment sebelumnya, OECD mengelompokan sembilan negara ke dalam tiga kategori kepatuhan. Pertama, enam yurisdiksi yakni Kosta Rika, Kroasia, Lebanon, Malaysia, Negara Federasi Mikronesia dan Nauru - menerima peringkat keseluruhan "Largerly Compliant".
Kedua, dua lainnya - Botswana dan Vanuatu mendapat peringkat "partially compliant ". Ketiga, satu negara yakni Guatemala -diberi peringkat "non-compliant".
Dalam proses selanjutnya, enam negara dari laporan ini menindaklanjuti dengan mengevaluasi dan memenuhi standar transparansi untuk memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh G20.
Namun dalam evaluasi tahap dua, peringkat sementara dari largely compliant hanya mencakup Kosta Rika, Lebanon, Negara Federasi Mikronesia dan Nauru, sedangkan dua lainnya, gagal memenuhi ekspektasi evaluasi sebelumnya.
OECD juga menyebut Vanuatu, dinilai secara keseluruhan telah sepenuhnya memenuhi standar transparansi dan pertukaran informasi berdasarkan permintaan. Penilaian itu diberikan karena pada 2017, negeri di kawasan pasifik itu menunjukkan adanya kemajuan dari aspek legislasi.
Sementara itu untuk Guatemala yang memperoleh predikat non-compliant karena di negara tersebut akses atau pertukaran informasi perbankannya telah ditutup.
"Ini menjadi yurisdiksi kedua yang diberi peringkat Non-Compliant, dengan Trinidad dan Tobago," tulis laporan itu.
OECD menjelaskan tinjauan terhadap yurisdiksi lain yang menerima peringkat partially compliant pada 2017 akan diselesaikan pada Oktober.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 08 Agustus 2019)
Foto : Bisnis
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar Seminar Nasional Komitmen Indonesia atas Implementasi Automatic Exchange of Information Tahun 2018, di Jakarta, Jumat (3/3). Kegiatan ini untuk mengkaji implementasi dan antisipasi yang perlu dilakukan dalam pertukaran informasi secara otomatis mengenai perpajakan di berbagai negara pada tahun 2018 mendatang.selengkapnya
Selain memperkuat mekanisme pemidanaan, rencana perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mencakup memperluas ketentuan permintaan informasi terkait perpajakan.selengkapnya
Reformasi pajak yang dicanangkan Indonesia mendapatkan pengakuan dari dunia Internasional, ketika The Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes secara resmi telah mengumumkan hasil Second Round Review on Exchange of Information on Request (2nd Round Peer Review) Indonesia. Berkat berbagai perbaikan dalam beberapa tahun terakhir ini, terutama berlakunya UU Akses Infselengkapnya
Otoritas pajak mulai menindaklanjuti informasi rekening yang dihasilkan dari pertukaran informasi secara otomatis atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Pengambilan Keputusan soal RUU Tax Amnesty dalam sidang Paripurna DPR besok, Selasa (28/6/2016), diperkirakan berjalan mulus setelah mayoritas fraksi setuju memberitakan pendapat. Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate menilai tidak adanya ganjalan dalam proses legislasi RUU Tax Amnesty karena mayoritas fraksi optimistis produk legislasi itu akan membuat perekonomian lebih baik.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah merancang sistem pelaporan SPT dengan teknologi pre-populated dimana data sudah secara otomatis terisi di formulir SPT sehingga WP cukup meneliti kembali kebenarannya dan menyetujuinya apabila cocok.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya