Terapkan Tax Amnesty, Menkeu Terinspirasi Malaysia

Sabtu 18 Jun 2016 10:52Administratordibaca 1435 kaliSemua Kategori

liputan6 063

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan latar belajar dibalik tekad pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satunya yaitu belajar dari pengalaman Malaysia menarik aset para pengusahanya kembali ke dalam negeri.

Bambang mengungkapkan, pada 1998 sebagian besar negara di Asia terkena dampak dari krisis ekonomi. Dampak paling besar menimpa Indonesia, Malaysia, Thailand, Korea Selatan. Untuk mengembalikan kondisi ekonominya, negara-negara tersebut meminta pinjaman dari IMF, kecuali Malaysia.


"Siapa yang ke IMF? semua kecuali Malaysia. Kok bisa? krisis itu kan terkait kurs mata uangnya ada cap outflow, cadangan devisa drop. Makanya IMF masuk dengan letter of intents, karena syarat kalau dia masuk untuk bantu cadangan devisa harus disertai kebijakan moneter yang sesuai," ujar dia d iJakarta, Jumat (17/6/2016).


Namun Malaysia justru punya strategi lain. Menurut Bambang, kala itu Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad meminta para pengusaha untuk menarik semua asetnya di luar negeri. Hal itu pun dilakukan oleh para pengusaha Malaysia.


"Tapi Malaysia tidak, Perdana Menteri Mahathir panggil semua pengusaha besar Malaysia. Di pertemuan itu, Mahathir bilang, tidak mau ada intervensi asing yang dominan. Makanya dia minta pengusaha untuk bawa aset di luar negeri ke Malaysia," kata dia.


Belajar dari pengalaman Malaysia tersebut, Bambang juga ingin ekonomi Indonesia kuat dari usaha sendiri, bukan melalui pinjaman asing. Oleh sebab itu, melalui tax amnesty diharapkan akan banyak dana dan aset pengusaha yang kembali ke Indonesia.


"Itu yang jadi contoh repatriasi penting. Ini yang kita cari di tengah sulitnya mencari pendanaan.‎ Paling tidak kita bisa tumbuh lebih baik lagi. Sumbernya salah satunya dari repatriasi," tandas dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 17 Juni 2016)

Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, FilipinaSri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini kebijakan insentif pajak bagi pengusaha yang masih dirampungkan oleh pemerintah nantinya akan lebih baik dibanding kebijakan yang sama di negara tetangga.selengkapnya

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

Ini Pengaruh Pemberlakuan Kembali Pajak Ekspor CPO MalaysiaIni Pengaruh Pemberlakuan Kembali Pajak Ekspor CPO Malaysia

Harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) melemah paska pemerintah Malaysia mengumumkan kembalinya pajak ekspor bagi CPO pada April. Namun, diperkirakan permintaan masih akan menguat menjelang pemberlakuan pajak tersebut.selengkapnya

Tiru Malaysia, Indonesia Bakal Bangun Pulau Surga PajakTiru Malaysia, Indonesia Bakal Bangun Pulau Surga Pajak

Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, telah melemparkan wacana akan membentuk sebuah pusat keuangan lepas pantai (offshore financial centre) yang nantinya akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia. Bambang pun mengaku, ide untuk membuat pulau lepas pantai ini memang mengadopsi Pulau Labuan,Malaysia, yang telah ditetapkan sebagai offshore financial centreselengkapnya

Ingin Punya Wilayah Surga Pajak, RI Tiru MalaysiaIngin Punya Wilayah Surga Pajak, RI Tiru Malaysia

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro berencana menetapkan satu lokasi khusus di wilayah Indonesia sebagai area surga pajak. Lokasi ini akan menjadi basis perusahaan cangkang dari pengusaha Tanah Air yang marak berdiri di negara-negara suaka pajak (tax haven countries). Dia mengakui saat ini banyak pengusaha maupun perusahaan Indonesia yang memiliki aktivitas bisnis di luar negeri,selengkapnya

WN Malaysia Disandera Karena Menunggak Pajak Rp 38 MiliarWN Malaysia Disandera Karena Menunggak Pajak Rp 38 Miliar

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka telah menahan warga negara Malaysia Kamarrudin M Top selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kobatin yang bergerak di bidang pertambangan timah karena menunggak pajak sebesar Rp38 miliar. Kepala KPP Pratama Bangka Ramdanu Martis mengatakan telah menahan dan mencekal Kamarrudin M Top karena tidak melunasi tunggakan pajak sejak 2010.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :