Telisik SPT tahunan mulai 1 Juli, ini yang kantor pajak periksa dan besaran dendanya

Senin 15 Jun 2020 14:07Ridha Anantidibaca 608 kaliSemua Kategori

KONTAN 2338



Wajib pajak perlu bersiap diri. Mulai 1 Juli 2020 mendatang, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bakal meneliti hasil penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.

Agenda tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2020 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengelolaan Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Tahun Pajak 2019 Sehubungan dengan Pandemi Corona Virus Disease.

Beleid ini memberikan relaksasi kepada wajib pajak (WP) yang ingin membetulkan SPT Tahunan PPh 2019 sampai dengan 30 Juni 2020. Namun, ketika seluruh SPT tersebut dibetulkan, otoritas segera menguji kebenarannya.

Jika otoritas pajak menemukan bukti kelengkapan dokumen tidak sesuai, maka WP kena denda sesuai Pasal 7 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Yakni, sebesar Rp 100.000 untuk WP orang pribadi dan Rp 1 juta untuk WP badan.

Sementara jika dokumen kelengkapan sudah sesuai ketentuan tetapi terdapat kekurangan pembayaran PPh terutang dalam formulir SPT Tahunan PPh Pembetulan, maka WP kena sanksi administrasi sesuai Pasal 9 Ayat 2(b) UU KUP.

Sanksi tersebut berupa bunga sebesar 2% per bulan yang dihitung mulai dari berakhirnya batas waktu penyampaian SPT Tahunan.

Sebagai catatan, realisasi SPT Tahunan sampai dengan akhir April 2020 sebanyak 10,5 juta. Jumlah itu terdiri dari pelaporan SPT WP orang pribadi baik karyawan maupun non-karyawan mencapai 10,01 juta dan WP badan 584.016.

Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Ditjen Pajak Ihsan Priyawibawa mengatakan, agenda tersebut merupakan tahapan kedua pemeriksaan. Sebab, pada April 2020 sudah berlangsung pemeriksaan atas sebagian data yang sebelumnya dikumpulkan kantor pajak.

Menurut Ihsan, setiap awal tahun kepala kantor pelayanan pajak (KPP) sudah mulai menyusun peta kepatuhan WP berdasarkan data internal, eksternal dan fakta lapangan. Selanjutnya, KPP menyusun daftar WP yang menjadi sasaran prioritas.

"Daftar ini yang menjadi bahan bahasan komite perencanaan pemeriksaan untuk memastikan bahwa kualitas pemeriksaan baik rutin maupun khusus tetap terjaga baik. Proses selanjutnya adalah penerbitan instruksi atau penugasan pemeriksaan," kata Ihsan kepada KONTAN, Kamis (11/6).

Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menambahkan, dalam hal pemeriksaan, pihaknya akan mengidentifikasi dan memetakan kepatuhan pajak berdasarkan Compliance Risk Management (CRM).

Tujuannya untuk menetapkan pajak terhutang melalui Surat Ketetapan Pajak (SKP), sehingga dapat mendukung kepatuhan material WP.

Lalu, untuk WP yang terdapat indikasi tidak patuh akan dilakukan pembinaan dan pengawasan terlebih dahulu, dengan mengimbau mereka membetulkan SPT dan konseling. "Dilanjutkan pemeriksaan apabila langkah persuasif tersebut tidak direspon dengan baik," kata Yoga.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 Juni 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020

Kepatuhan wajib pajak makin membaik meski dilanda dampak virus corona. Hal ini tercermin dari realisasi rasio kepatuhan pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2020 sebesar 78%.selengkapnya

Sampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 jutaSampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya

Ditjen Pajak ingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan masih sesuai UUDitjen Pajak ingatkan batas waktu pelaporan SPT Tahunan masih sesuai UU

Tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan masing-masing akan berakhir pada akhir Maret dan April. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku.selengkapnya

PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN: Kepatuhan Pajak Orang Kaya Masih RendahPENYAMPAIAN SPT TAHUNAN: Kepatuhan Pajak Orang Kaya Masih Rendah

Capaian penyampaian surat pemberitahuan atau SPT tahun pajak 2017 masih menunjukan adanya ketimpangan. Lagi-lagi laporan dari orang-orang tajir atau wajib pajak (WP) orang pribadi nonkaryawan masih stagnan dan belum menunjukan adanya perbaikan.selengkapnya

Ini sanksi bagi wajib pajak yang terlambat laporkan SPT TahunanIni sanksi bagi wajib pajak yang terlambat laporkan SPT Tahunan

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan berkewajiban untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.selengkapnya

Ingat, Ingat! 31 April Batas Akhir Penyampaian SPT TahunanIngat, Ingat! 31 April Batas Akhir Penyampaian SPT Tahunan

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta mengingatkan masyarakat bahwa batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak penghasilan (SPT) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2017 akan jatuh pada 31 Maret 2018.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :