Tax ratio Indonesia rendah, ini yang harus dilakukan otoritas pajak

Senin 25 Mar 2019 11:06Ridha Anantidibaca 541 kaliSemua Kategori

KONTAN 002


Isu tax ratio sempat disinggung dalam debat Capres 2019 lalu.Titik krusianya adalah tax ratio Indonesia terbilang masih rendah. Tax ratio Indonesia bahkan lebih rendah jika dibandingkan dengan Afrika Selatan, Brazil, dan Turki. Padahal, setiap 1% peningkatan tax ratio berkorelasi dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0.95%.


Saat ini, tax ratio Indonesia masih 11,6%. Adapun tax ratio merupakan rasio jumlah pajak yang dikumpulkan pada suatu masa dibandingkan atau dibagi dengan produk domestik bruto (PDB) di masa yang sama. Apa yang menyebabkan tax ratio Indonesia masih rendah? Hangga Surya Prayoga, Direktur Eksekutif Pusat Studi Ekonomi dan Perpajakan (PSEP) menyampaikan bahwa tax ratio perpajakan Indonesia 11,6 % jika merujuk Outlook 2018, yang mana ini masih sangat rendah dibanding tax ratio rata-rata lower middle income country yang sebesar 17,7%.


"Ada beberapa masalah yang menjadi penyebabnya tax ratio Indonesia masih rendah," kata Hangga dalam Diskusi Publik bertajuk “Prospek Tax Ratio ditengah Ketidakpastian Global” yang digear PSEP di Cafe 88, Bintaro, Kamis (21/3/2019). Menurut Hangga, penyebab tax ratio Indonesia masih dibawah  tax ratio rata-rata lower middle income country akibat masih rendahnya tingkat kepatuhan karena biaya kepatuhan wajib pajak yang masih cukup tinggi. Kedua, kurang adanya kepastian hukum misalkan soal peraturan terkait tatacara pemungutan tarif jalan tol yang hanya berlaku tiga minggu dan kemudian dicabut. Ketiga, peer country pressure, yakni soal kurang bersaingnya tarif pajak di Indonesia dibanding negara- negara di ASEAN.


Adapun narasumber lainnya yang hadir daam diskusi publik ini adalah Muhammad Misbakhun, Anggota Komisi XI DPR, Edi Slamet Irianto, Praktisi Perpajakan, dan Berly Martawardaya, Direktur Program INDEF. Dalam pandangan Edi, memang GDP Indonesia terus naik dari tahun ke tahun, namun tax rationya fluktuatif. "Berdasarkan data dari 2013 sampai dengan 2017 cenderung turun," ungkapnya.


Merujuk data Kementerian Keuangan, tax ratio 2014 sebesar 13,7%, 2015 sebesar 11,6%, 2016 sebesar 10,8%, 2017 sebesar 10,7%, 2018 sebesar 11,6% (outlook) dan tax ratio 2019 sebesar 12,2% (target APBN). Edi menyebutkan, otoritas pajak harus melakukan komunikasi yang tepat terhadap wajib pajak secara segmented. Kemudian, soal memberikan kepastian hukum, terkait tax amnesty misalkan otoritas pajak harus konsisten. Edi Slamet juga menyinggung soal kapasitas otoritas pajak yang masih selevel eselon I dan tidak sebanding dengan tugas yang dipikul yakni bertanggung jawab terhadap sekitar 80% penerimaan negara.


Muhammad Misbakhun juga berpendapat bahwa tax ratio Indonesia masih sangat rendah oleh karenanya ada beberapa hal yang harus dilakukan antara lain meningkatkan efisiensi mekanisme restitusidan audit PPN yang belum optimal. "Penerimaan PPN kita masih sekitar Rp400 triliun padahal PDB kita diangka Rp15.000 triliun. Dengan mempertimbangkan pengecualian sebesar 30% maka potensi PPN kita diangka 1000 triliun," terangnya.


Misbakhun bilang, sinkronisasi kebijakan antara moneter dengan fiskal untuk mencapai keseimbangan ekonomi juga kudu dilakukan jika ingin tax ratio Indonesia meningkat. Selain itu, reformasi kelembagaan DJP. Pasalnya, kemandirian DJP sebagai institusi yang mandiri adalah bagian dari revolusi mental sebagaimana cita-cita Presiden Jokowi yang tertuang dalam nawacita, trisakti dan RPJM.


Ahasil, semua pihak harus ikut mendorong agar proses Pembahasan Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang didalamnya tertuang salah satunya soal reformasi kelembagaan DJP tidak berhenti ditengah jalan seperti saat ini. "DJP harus memperoleh kewenangan mengatur SDM, organisasi dan anggaran sendiri," tukas dia.


Hal senada diungkapkan Berly yang menyampaikan bahwa tax ratio Indonesia masih sangat rendah dibanding negara-negara di ASEAN. "Indonesia hanya lebih baik dari Myanmar," ujarnya. Pada tahun 2019 ini, Berly mengangap sebagai tahun yang sulit untuk perekonomian nasional. Selain karena ketidakpastian global juga karena Pemilu dan Pilpres, sehingga investor masih wait and see.


Berly menambahkan, dari hasil inventarisasi persoaan tax ratio di Indonesia didapat kesimpulan jika penerimaa PPh orang lebih kecil dari PPh badan, padahal di negara-negara ASEAN lain umumnya yang 2-3 kali lipatnya. Kemudian, kepatuhan pembayaran pajak (Badan dan Orang) perlu ditingkatkan, ketidakpastian global dan pilpres akan kurangi FDI di 2019 sehingga pertumbuhan ekonomi lebih rendah hingga persoalan tarif pajak, khususnya pajak badan, yang masih relatif tinggi
dibandingkan dengan dengan rata-rata ASEAN dan OECD.


Atas dasar itu, dia merekomendasikan perlunya peningkatan proporsi penduduk yang memiliki NPWP, ketatkan pengawasan dan sanksi pada perusahaan yang tidak patuh, membayar pajak khususnya di sektor tambang, penguatan ekoomi nformal khususnya industri, perlu dikaji apakah penurunan tarif pajak PPh Badan akan meningkatkan FDI dan penerimaan pajak, dan meningkatkan sistem perpajakan yang memudahkan wajib pajak.

Ketika ditanya soal pentingnya pemisahan DJP dari Kemenkeu, Berly menjawab bahwa dia sudah melakukan riset dan hasilnya positif untuk penerimaan negara


Sumber: Kontan.co,id (Jakarta, 22 Maret 2019)
Foto: Kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

Sebab tax ratio Indonesia rendah dari negara lainSebab tax ratio Indonesia rendah dari negara lain

Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang masih di bawah 11% (dalam artian sempit) terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, rendahnya tax ratio Indonesia lantaran basis pajak yang rendah yang juga disebabkan oleh sejumlah hal.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Pemerintah Untuk Kerek `Tax Ratio`Ini yang Dilakukan Pemerintah Untuk Kerek `Tax Ratio`

Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya

DPR: Saatnya Indonesia Punya Otoritas Badan Perpajakan Yang MandiriDPR: Saatnya Indonesia Punya Otoritas Badan Perpajakan Yang Mandiri

Sudah saatnya Indonesia punya badan perpajakan yang memiliki otoritas kuat terlepas dari Kementerian Keuangan dan memiliki kewenangan penindakan atas pelaku kejahatan pajak.selengkapnya

Reformasi Pajak, Tax Ratio Indonesia Diharap Tembus 20%Reformasi Pajak, Tax Ratio Indonesia Diharap Tembus 20%

Tax ratio Indonesia saat ini masih sangat rendah, yaitu sekira 11 persen. Hal ini bahkan sempat menjadi kritikan keras Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Ditjen Pajak.selengkapnya

Tax Ratio Pajak Daerah di Indonesia Hanya 1,2 PersenTax Ratio Pajak Daerah di Indonesia Hanya 1,2 Persen

Rasio pajak alias tax ratio rata-rata dari pajak daerah di Indonesia pada 2017 tercatat berada pada angka 1,2%.selengkapnya

IMF ragu tax ratio Indonesia bisa tumbuh 5%IMF ragu tax ratio Indonesia bisa tumbuh 5%

International Monetery Fund (IMF) menilai bahwa bila sebuah negara ingin melakukan percepatan pertumbuhan, ada rasio pajak (tax ratio) terhadap PDB minimum yang perlu dicapai. Yakni 15% dari produk domestik bruto (PDB).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :