Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty diestimasi akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan potensi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri.
"Empat persen kali target kita sekitar katakan Rp3.500-4.000 triliun deklarasi saja luar negeri udah dapat Rp160 triliun ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri kita anggap kita tergatkan Rp1.000 triliun itu sudah dapat Rp20 triliun. Jadi ada sekitar Rp180 triliun," ujar Bambang saat rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin.
Kendati berpotensi menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun, lanjut Bambang, pihaknya akan lebih konservatif dalam menentukan target dari Tax Amnesty tersebut dalam penerimaan pajak di APBNP 2016.
"Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun," ujarnya.
Pemerintah sendiri terus mengejar penerimaan pajak melalui upaya pemeriksaan terhadap wajib pajak, meskipun kebijakan pengampunan pajak belum dilaksanakan.
Kebijakan pengampunan pajak merupakan salah satu instrumen untuk repatriasi modal ke dalam negeri maupun menambah penerimaan pajak.
Namun, upaya untuk mengejar penerimaan pajak yang masih tercatat rendah hingga April 2016 tetap dilakukan, meskipun kebijakan pengampunan pajak nantinya tidak berjalan sesuai rencana.
Data Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada April 2016 hanya mencapai Rp98 triliun atau sekitar Rp7 triliun lebih rendah ketimbang April 2015.
Berdasarkan perkiraan awal, apabila tren penurunan yang terjadi sejak Januari ini terus berlanjut, maka realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun bisa meleset Rp300 triliun.
Secara akumulatif, penerimaan pajak periode Januari-April 2016 mencapai Rp283 triliun atau 20,8 persen dari target dalam APBN Rp1.360 triliun.
Sementara pada Januari-April 2015, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp309 triliun atau 23,8 persen dari target.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 23 Mei 2016)
Foto : antaranews.com
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memiliki optimisme tinggi bahwa penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty mampu memberikan angin segar bagi penerimaan negara melalui sektor pajak. Menkeu Bambang menyebut, akan ada tambahan setidaknya Rp180 triliun, yang bersumber dari dana repatriasi maupun deklarasi dari para wajib pajak (WP) yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Pemerintah mencatat estimasi hilangnya penerimaan perpajakan karena subsidi maupun insentif pajak dalam nota keuangan atau belanja pajak (tax expenditure).selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya