Tax Amnesty Sukses Bawa Pulang Rp 143 Triliun dari Luar Negeri

Selasa 18 Okt 2016 13:53Ajeng Widyadibaca 851 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1014

Program pengampunan pajak atau tax amensty terus bergulir. Sampai pekan ketiga Oktober 2016 ini, program tax amnesty mampu membawa masuk dana dari luar negeri (repatriasi) mencapai Rp 143 triliun.

Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta (18/10/2016), pukul 10.54 WIB, nilai pernyataan harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp 3.847 triliun.

Komposisi nilai pernyataan berdasarkan SPH itu antara lain deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.722 triliun. Kemudian deklarasi luar negeri sebesar Rp 982 triliun, dan dana repatriasi sekitar Rp 143 triliun.

Sedangkan uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan tembus Rp 93,7 triliun. Komposisinya antara lain wajib pajak orang pribadi non UMKM mencapai Rp 80,1 triliun, badan non UMKM sebesar Rp 10,3 triliun, OP UMKM sebesar Rp 3,09 triliun, dan badan UMKM sebesar Rp 201 miliar.

Selain itu, komposisi realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) mencapai Rp 97,6 triliun. Komposisinya antara lain pembayaran tebusan Rp 94,1 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 386 miliar.

Sebelumnya pada 15 Oktober 2016, Pengamat Perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengungkapkan, ada WNI yang ingin mengalihkan dananya (repatriasi) dari Swiss ke Indonesia sebesar Rp 150 triliun. Sayangnya, grup usaha ini takut Financial Action Task Force (FATF) mencurigai uang yang dipindahkan dari Swiss.

"Kenapa belum ada dana repatriasi dari Swiss? Padahal banyak orang Indonesia simpan dana di Swiss, terutama pejabat Orde Baru," ujar Yustinus di Malang, seperti ditulis Sabtu (14/10/2016).

Menurutnya, minim dana repatriasi dari Swiss karena negara tersebut masih terganjal isu status negara rawan pencucian uang oleh FATF. FATF merupakan satgas yang dibentuk untuk memerangi atau memberantas tindak pencucian uang, uang yang berasal dari terorisme, perdagangan manusia, serta praktik kejahatan lainnya.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 18 Oktober 2016)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

Bea Cukai Dan Australian Border Force Bahas Isu Kepabeanan TerkiniBea Cukai Dan Australian Border Force Bahas Isu Kepabeanan Terkini

Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, pada 20-21 November 2017 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks, di Melbourne, Australia. Dalam pertemuan ini, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini.selengkapnya

Kejar WP Kakap, Menkeu Ani Ingin Punya Task ForceKejar WP Kakap, Menkeu Ani Ingin Punya Task Force

Untuk menggenjot penerimaan dari program amnesti pajak, bakal dibentuk tim task force. Tugasnya mengejar wajib pajak kakap agar mau ikut program tax amnesty, minimal mendeklarasikan asetnya.selengkapnya

Bentuk Task Force, Ditjen Pajak Buru Wajib Pajak Tak PatuhBentuk Task Force, Ditjen Pajak Buru Wajib Pajak Tak Patuh

Otoritas pajak mulai merancang strategi untuk memburu wajib pajak (WP) tak patuh seiring dengan meningkatnya risiko shortfall penerimaan pajak tahun 2019.selengkapnya

Ditjen Pajak Seret Pelaku Kejahatan Pajak ke Ranah Tindak Pidana Pencucian UangDitjen Pajak Seret Pelaku Kejahatan Pajak ke Ranah Tindak Pidana Pencucian Uang

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak tampaknya serius untuk menyeret para pelaku kejahatan pajak ke ranah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.selengkapnya

Sri Mulyani Ungkap 3 Bandara yang Paling Rawan Tindak Pencucian UangSri Mulyani Ungkap 3 Bandara yang Paling Rawan Tindak Pencucian Uang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pencegahan pencucian uang yang masih terjadi di Indonesia.selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :