Tax Amnesty Sekarang Dinilai Lebih Baik Dibanding 1964 dan 1984

Selasa 3 Mei 2016 19:05Administratordibaca 2143 kaliSemua Kategori

katadata 011

Pemerintah opimistis pengampunan pajak atau tax amnesty kali ini akan lebih berhasil dibanding penerapan sebelumnya. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan keyakinan tersebut ditopang oleh tujuan kebijakan tersebut yang lebih jelas, yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Pelaksanaan tax amnesty pada 1964, misalnya, lebih untuk mengembalikan dana revolusi. Payung hukumnya pun hanya Keputusan Presiden. Penyebab gagalnya pengampunan pajak ini, kata Ken, karena di tahun berikutnya terjadi Gerakan 30 September: perseteruan antara pemegang kekuasaan, Partai Komunis Indonesia, dan tentara. Sedangkan pada 1984, tujuannya hanya untuk mengubah sistem dari official assesment menjadi self assesment.


Adapaun saat ini, pemerintah menginginkan kekayaan warga Indonesia di luar negeri ditarik ke Tanah Air (repatriasi). Harapannya, dana tersebut bisa diinvestasikan sehingga menjadi pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dalam jangka panjang, pembangunan infrastruktur ini diharapkan bisa menyerap tenaga kerja, diikuti dengan kenaikan daya beli.

“Lalu bisa menciptakan objek pajak baru. Saya yakin masyarakat Indonesia mau kalau diajak gotong royong,” kata Ken saat membuka acara Ikatan Akutansi Indonesia (IAI) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016.


Saat ini, pemerintah sedang membahas Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat. Hingga saat ini, yang masih mengganjal terkait besaran tarif tebusan dan tahapan pelaksanaannya.


Ken yakin pembahasan RUU Tax Amnesty ini akan cepat selesai. Apalagi pertukaran data secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI) di antara negara-negara dengam perekonomian besar yang tergabung dalam kelompok G 20 dan OECD mulai berlaku pada September 2017.


Adapun Indonesia efektif mengikuti program tersebut setahun kemudian bersama Singapura dan Jepang. Karena itu diharapkan kebijakan ini menjadi alat untuk mendorong wajib pajak melaporkan asetnya, sebelum ada keterbukaan informasi.


Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menambahkan untuk mengurangi kesenjangan perlu pembanguna infrastruktur. Sementara untuk itu perlu biaya yang cukup besar. Jika menambah utang, menurut dia, akan bertentangan dengan tujuan nawacita Pemerintahan Joko Widodo.


Karena itu, Mardiasmo sepakat pelaksanaan tax amnesty menjadi penting. Terutama di tahun ini bisa untuk menutup defisit anggaran. Dalam jangka panjang, bisa meningkatkan basis pajak sehingga penerimaan meningkat. “Kalau hanya mengandalkan APBN yang ditopang pajak 70 persen, kurang. Dalam pertumbuhan penerimaan-pengeluaran, lebih cepat pengeluaran,” kata Mardiasmo. 


Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Oesman Sapta Odang juga sepakat dengan tax amnesty. Namun ia usul pemerintah memberikan kepastian, agar data tidak dibocorkan kepada lembaga lain. Mengingat ada Rp 200 triliun per tahun dana gelap warga Indonesia yang keluar. Sementara penerimaan pajak terhadap PDB alias tax ratio hanya 11-12 persen. Lagipula, kebijakan ini juga dianggap sebagai ‘jembatan’ menuju era keterbukaan informasi.

Sumber : katadata.co.id (3 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari EstimasiBI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2016 Akan Lebih Baik dari Estimasi

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya

Ketua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik LagiKetua MPR Yakin Program Tax Amnesty Tahap Dua Akan Berjalan Lebih Baik Lagi

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif hasil pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama yang selesai pada 30 September 2016 lalu.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Tax Amnesty untuk Pengusaha Diminta Lebih PanjangTax Amnesty untuk Pengusaha Diminta Lebih Panjang

Bos Lippo Group yang juga sebagai pengusaha nasional James Riady hari ini menyerahkan Surat Pernyataan Harta kepada KPP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Menurutnya, ketertarikan untuk ikut ke dalam program pengampunan pajak telah ada sejak program ini berjalan pada awal Juli lalu.selengkapnya

Jokowi: Tujuan Tax Amnesty untuk Perluas Basis Pajak IndonesiaJokowi: Tujuan Tax Amnesty untuk Perluas Basis Pajak Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tujuan dari digulirkannya program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan semata-mata mengejar target penerimaan negara.selengkapnya

Per 6 September 2018, Penerimaan Pajak DKI Lebih Rendah Dibanding Periode Sama 2017Per 6 September 2018, Penerimaan Pajak DKI Lebih Rendah Dibanding Periode Sama 2017

BPRD DKI mencatat realisasi penerimaan pajak per 6 September 2018 mencapai 61,14% atau setara dengan Rp23,3 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :