Tax Amnesty Perbesar Data Wajib Pajak

Selasa 23 Ags 2016 15:12Administratordibaca 912 kaliSemua Kategori

antara 197

Program pengampunan pajak atau tax amnesty dipercaya mampu meningkatkan rasio pajak Indonesia di atas 11% dari produk domestik bruto (PDB). Sebab program ini akan memperbanyak basis pajak atau tax based.

Ditjen Pajak mencatat, dalam satu bulan tax amnesty, sudah ada 321 wajib pajak (WP) baru yang terdaftar. Ditjen Pajak berharap, program pengampunan pajak ini akan menambah jumlah wajib pajak baru di atas 1.000 WP.


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, saat ini basis pajak dan rasio pajak Indonesia tergolong kecil dibandingkan negara-negara tetangga. Tahun ini diperkirakan rasio pajak Indonesia di bawah 11%, sedangkan rata-rata rasio pajak di negara Asia Tenggara adalah di atas 14%.


Dengan tax amnesty, pemerintah berharap rasio pajak bisa meningkat di atas 11%. "Rasio pajak yang kecil tidak bisa diterima untuk negara sebesar Indonesia," kata Sri Mulyani, Senin (22/8).


Selain berharap pada pengampunan pajak, pemerintah juga akan menempuh berbagai langkah agar rasio pajak meningkat. Selain ekstensifikasi, pemerintah akan memperkuat basis data pajak.


Langkah ekstensifikasi pajak dilakukan dengan mengandalkan teknologi geo-tagging. Setelah data geo-tagging diperoleh, otoritas pajak akan melakukan konfirmasi status wajib pajak secara langsung.

Pengawasan dan ekstensifikasi pajak, terutama akan dilakukan terhadap wajib pajak pengusaha, juga terhadap wajib pajak yang tidak lapor terdapat data (TLTD).


Ditjen Pajak mengaku juga akan menggali potensi sektor perdagangan, khususnya pembeli dari pabrikan atau pedagang besar yang tidak diketahui identitas lengkapnya.


Dampak ke defisit


Rendahnya basis pajak menjadi alasan mengapa defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) terus naik. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro sebelumnya bilang, kelemahan APBN adalah minimnya penerimaan.


"Kelemahannya dari penerimaan," ujarnya. Dengan rasio pajak 11%–12%, defisit semakin lama semakin melebar.


Dalam RAPBN 2017 penerimaan perpajakan ditargetkan Rp 1.495,9 triliun. Jumlah itu lebih rendah dari target APBN-P 2016 yang Rp 1.539,2 triliun.


Bambang bilang rasio pajak 11% tidak masuk akal bagi Indonesia sehingga perlu ditingkatkan. Dalam lima tahun terakhir, rasio pajak (termasuk SDA migas dan pertambangan) tertinggi pada 2012 sebesar 13,9%. Sedang APBNP 2016, tanpa memperhitungkan shortfall penerimaan Rp 216 triliun, rasio pajak 12,9%.    

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 Agustus 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Rasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lainRasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lain

Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya

Pemerintah Akan Terus Genjot Rasio Kepatuhan Wajib PajakPemerintah Akan Terus Genjot Rasio Kepatuhan Wajib Pajak

Kementerian Keuangan akan melakukan pendataan makin sistematis bagi wajib pajak dan memperbaiki penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan dari pajak.selengkapnya

Program konfirmasi status wajib pajak diperluas, rasio pajak bisa capai 13,7% di 2024Program konfirmasi status wajib pajak diperluas, rasio pajak bisa capai 13,7% di 2024

Pemerintah terus mengejar tingkat kepatuhan wajib pajak. Maklum, pemerintah menargetkan tingkat rasio pajak bisa mencapai 13,7% pada 2024 mendatang.selengkapnya

Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara BerkembangBank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara Berkembang

Bank Dunia menyatakan rasio pajak atau tax ratio Indonesia hanya menyentuh angka 10,2 persen saja di tahun 2018, lebih rendah dibanding dengan negara-negara berkembang lainnya.selengkapnya

Bank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara BerkembangBank Dunia: Rasio Pajak Indonesia Paling Rendah di Antara Negara Berkembang

Bank Dunia (World Bank) mencatat rasio pajak (tax ratio) Indonesia paling rendah dibandingkan negara berkembang lain (emerging and developing market economies/ EMDEs).selengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :