Tax Amnesty Jaring Sepuluhan Ribu Orang Tak Pernah Bayar Pajak

Rabu 7 Sep 2016 18:16Administratordibaca 840 kaliSemua Kategori

katadata 082

Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhasil menjaring hampir 10 ribu wajib pajak yang selama ini tidak pernah membayar pajak. Hingga awal September 2016, Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 9.588 wajib pajak tak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak lalu mengikuti tax amnesty. Jumlah tersebut lebih dari sepertiga total wajib pajak yang menyampaikan surat pernyataan harta untuk ikut program pengampunan pajak tersebut.

Deklarasi harta dari hampir 10 ribu wajib pajak ini mencapai Rp 35,34 triliun. Sedangkan uang tebusan yang mereka bayarkan mencapai Rp 655,18 miliar.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Pajak, Hestu  Yoga Saksama mengungkapkan pencapaian ini sesuai dengan tujuan tax amnesty yaitu memperbaiki basis perpajakan. “Setelah mendapatkan amnesti pajak, untuk tahun-tahun ke depan diharapkan wajib pajak melaporkan penghasilannya sesuai dengan profil harta yang sudah diungkapkan,” kata Hestu kepada Katadata, Selasa, 6 September 2016.

Ditjen Pajak mencatat ada 1.929 wajib pajak baru yang mengikuti tax amnesty. Sebanyak 1.591 di antaranya baru memiliki Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak berlaku pada Juli 2016. Dari wajib pajak baru tersebut, Direktorat menerima duit tebusan Rp 123,24 miliar dan data harta repatriasi Rp 6,86 triliun. 

Semakin mendekati akhir periode pertama tax amnesty pada 30 September 2016, jumlah wajib pajak yang memasukkan surat pernyataan harta (SPH) juga terpantau meningkat. Direktorat mencatat rata-rata jumlah SPH mencapai 1.889 per hari pada September ini. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan posisi Juli yang hanya 25 SPH per hari dan Agustus yang mencapai 705 SPH per hari.


Sebagai informasi, program tax amnesty terbagi atas tiga triwulan yaitu Juli - September 2016, Oktober - Desember 2016, dan Januari - Maret 2017. Tarif tebusan meningkat sesuai periode. Khusus repatriasi dan deklarasi dalam negeri, tarif tebusan pada periode pertama sebesar dua persen dari harta bersih yang diungkap. Kemudian tarifnya naik menjadi tiga persen pada periode kedua, dan pada periode terakhir sebesar lima persen. 


Sedangkan untuk deklarasi luar negeri berlaku tarif empat persen pada periode pertama, enam persen pada periode kedua, dan 10 persen untuk periode ketiga. Adapun untuk UMKM, berlaku tarif 0,5 persen untuk deklarasi harta hingga 10 miliar dan dua persen untuk harta di atas itu. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menengarai, lonjakan dana tax amnesty bakal terjadi pada September ini. Dana tersebut berasal dari pengusaha-pengusaha kakap. Ketua Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi bahkan mengatakan ada sekitar 120 pengusaha besar yang mungkin ikut tax amnesty pada bulan ini.


Direktorat Pajak pun menyatakan akan mengantisipasi lonjakan permohonan pengampunan pajak pada minggu kedua sampai akhir September 2016 dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan ketentuan, prosedur, sarana dan prasarana serta sistem teknologi informasi.


Secara keseluruhan, hingga 5 September 2016, Direktorat sudah menerima 31.322 SPH, dengan total harta deklarasi sebesar Rp 223,89 triliun dan tebusan Rp 4,78 triliun. Deklarasi  terbesar masih dari dalam negeri yakni Rp 175,21 triliun dan luar negeri Rp 35,60 triliun. Dari total deklarasi harta luar negeri, ada pengalihan dana ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 13,08 triliun.


Sebagian besar dana repatriasi dan deklarasi luar negeri berasal dari Singapura, Australia, Swiss, Amerika Serikat, dan wilayah kepulauan surga pajak: British Virgin Islands. Sejauh ini, mayoritas wajib pajak yang menjadi peserta tax amnesty masih merupakan orang pribadi non-UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Rata-rata orang pribadi tersebut mengungkapkan harta sebesar Rp 10,86 miliar dan uang tebusan Rp 259 juta.

Sumber : katadata.co.id (7 September 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Cristiano Ronaldo Dituding Sembunyikan Rp 2,5 Triliun di Pulau British Virgin IslandsCristiano Ronaldo Dituding Sembunyikan Rp 2,5 Triliun di Pulau British Virgin Islands

Pada Senin (5/12/2016), Del Spiegel dan El Mundo menerbitkan data baru usaha Cristiano Ronaldo untuk menghindari pajak.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya

Pajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika SerikatPajak Netflix cs tak dibahas dalam review GSP dengan Amerika Serikat

Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Hingga hari ini, sekitar 6,4 juta Wajib Pajak sudah melaporkan SPTHingga hari ini, sekitar 6,4 juta Wajib Pajak sudah melaporkan SPT

Hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.selengkapnya

Anda Ingin Ikut Pengampunan Pajak? Begini Caranya Menyampaikan Surat PernyataanAnda Ingin Ikut Pengampunan Pajak? Begini Caranya Menyampaikan Surat Pernyataan

Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.03/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya

Sofjan Wanandi: Banyak Pengusaha Kakap Antre Ikut Tax AmnestySofjan Wanandi: Banyak Pengusaha Kakap Antre Ikut Tax Amnesty

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyatakan, pengampunan pajak (tax amnesty) sangat dinantikan para pengusaha baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab dengan kebijakan ini, pemohon tax amnesty dapat lolos dari sanksi pidana pajak atas segala ‘dosa’ saat mengemplang pajak. Sementara negara bisa mendapatkan penerimaan pajak yang ditaksir hingga Rp 165 triliun dari kebijakan ini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :