Tax Amnesty Harus Dilaporkan Tiap Bulan ke DPR

Selasa 23 Ags 2016 07:02Administratordibaca 1010 kaliSemua Kategori

tax amnesty 019

Program tax amnesty atau pengampunan pajak sejatinya telah diimplementasikan pemerintah sejak 1 Juli 2016 hingga Maret 2017. Namun, sampai saat ini pihak Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum menerima selembarpun laporan perkembangan program tersebut.

Anggota Komisi XI Sukiman meminta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk melaporkan setidaknya satu bulan sekali mengenai perkembangan implementasi program pengampunan pajak tersebut.


"Alangkah baiknya setiap bulan kita melakukan pembahasan, ya kalau pun tidak bisa melaporkan secara tertulis, nanti kita jadwalkan lah. Minimal tiga bulan sekali," kata Sukiman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Pelaporan tersebut, kata Sukiman, Komisi XI sebagai mitra kerja Kementerian Keuangan bisa mengambil sikap jikalau ada kendala-kendala yang menghambat implementasi tax amnesty.


Lanjut Sukiman, program tax amnesty memberikan dampak terhadap penerimaan pajak negara, artinya berdampak pula terhadap anggaran-anggaran belanja pemerintah lainnya.


"Kalau misal penerimaan tidak terpenuhi maka otomatis belanja disortir kembali mana yang menjadi prioritas, dan mana yang urgent, kalau tidak berdampak pada belanja pembangunan, kalau belanja pembangunan berkurang maka otomatis tingkat pertumbuhan kita juga tidak signifikan, dan tingkat angka kemiskinan akan melebar termasuk pengangguran," tambahnya.


Oleh karena itu, Sukiman menyebutkan, pihak DJP Kementerian Keuangan sebaiknya memberikan laporan setiap bulan baik langsung maupun secara tertulis. Jikalau tidak sempat dalam satu bulan, setidaknya Komisi XI mendapat laporan setiap tiga bulan sekali.


"Ya kalau dilihat perkembangan, karena ini memang sifatnya sembilan bulan saja, saya fikir alangkah baiknya teman-teman pemerintah sebagai mitra kerja yang baik bisa kita mintakan, sehingga kita bisa mengambil sikap," tandasnya.


Melansir website Dirjen Pajak, sampai hari ini harta tax amnesty telah mencapai Rp46,1 triliun dan uang tebusan telah mencapai Rp930 miliar, dengan jumlah Wajib Pajak (WP) mencapai 8.113.


Komposisi harta tax amnesty yang sebesar Rp46,1 triliun, terdiri dana repatriasi Rp1,48 triliun, dana deklarasi luar negeri Rp5,88 triliun, dan dana deklarasi dalam negeri mencapai Rp38,7 triliun.


Sedangkan dana uang tebusan yang sebesar Rp930 miliar, terdiri dari badan UMKM Rp3,01 miliar, non UMKM Rp145 miliar. Adapun OP non UMKM sebesar Rp722 miliar, dan OP UMKM sebesar Rp60,5 miliar.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 22 Agustus 2016)
Foto : klinikpajak.co.id




BERITA TERKAIT
 

Belum 2 Bulan, Program Penghapusan Denda Pajak Motor di Bali Raup Rp30 MiliarBelum 2 Bulan, Program Penghapusan Denda Pajak Motor di Bali Raup Rp30 Miliar

Sekitar 60.000 unit kendaraan roda dua dan empat di Bali diikutkan dalam program pemutihan pajak kendaraan.selengkapnya

2 Bulan Tax Amnesty, Target Dana Tebusan Masih Kurang Rp162 Triliun2 Bulan Tax Amnesty, Target Dana Tebusan Masih Kurang Rp162 Triliun

Periode tiga bulan pertama program pengampunan pajak telah berjalan selama dua bulan. Artinya, wajib pajak hanya memiliki waktu satu bulan untuk dapat menikmati tarif rendah yang diberikan oleh pemerintah. Sebab, pada periode kedua dan ketiga tarif tebusan yang ditetapkan akan lebih tinggi.selengkapnya

Jelang Pergantian Bulan, Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp2,6 TriliunJelang Pergantian Bulan, Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp2,6 Triliun

Direktorat Jenderal Pajak mencatat uang tebusan tax amnesty jelang pergantian bulan mencapai Rp2,68 triliun atau 1,6 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.selengkapnya

Dalam 11 bulan, setoran pajak di Jatim mencapai Rp 13,7 triliunDalam 11 bulan, setoran pajak di Jatim mencapai Rp 13,7 triliun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II, selama sebelas bulan telah menerima setoran wajib taat pajak sekitar Rp 13,7 triliun. Artinya ada kenaikan menjadi 71,9 persen pembayar pajak yang diterima oleh DJP Kanwil Jatim II.selengkapnya

Sudah 1,5 bulan berlaku, penerimaan pajak yang dibayar via e-commerce Rp 59,7 miliarSudah 1,5 bulan berlaku, penerimaan pajak yang dibayar via e-commerce Rp 59,7 miliar

Pembayaran pajak sudah lebih mudah dan bahkan bisa dilakukan lewat beberapa e-commerce. Menurut pemerintah, rupanya cara pembayaran ini mendapat antusiasme yang cukup tinggi.selengkapnya

Bos Pajak: Kita Kerja Sampai Selesai, kalau Perlu Sampai Jam 4 PagiBos Pajak: Kita Kerja Sampai Selesai, kalau Perlu Sampai Jam 4 Pagi

Periode I program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akan berakhir hari ini. Mengantisipasi adanya lonjakan peserta, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berjanji akan bekerja hingga para Wajib Pajak (WP) selesai mendaftarkan diri.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :