Disetujuinya RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty menjadi angin segar bagi industri properti pada semester II-2016. Para pengembang optimistis bisa memenuhi semua target pasar properti yang sedang bergairah.
Direktur Ciputra Sutoto Yakobus menuturkan, adanya tax amnesty menambah prospek pasar properti tahun ini semakin bergairah. Banyak uang yang sebelumnya berada di luar negeri akan datang ke dalam negeri. Para pemilik uang itu tentu tak takut lagi menginvestasikan uang tersebut.
”Mereka tentu ingin berinvestasi properti. Ini cukup masuk akal dengan harga properti yang sedang bagus-bagusnya,” ujar Sutoto.
Dia mengatakan, dulu memang banyak keinginan dari para pemegang uang membelanjakan ke sektor properti.
Mereka masih takut kalau membeli properti di Indonesia. Tapi saat ini mereka hanya membayar sanksi, maka pengampunan pajak akan diberikan sehingga banyak properti akan terbeli sampai akhir tahun ini.
Bahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan banyak pilihan investasi properti dengan menyiapkan proyekproyek baru. Selain apartemen, pihaknya juga menyiapkan pembangunan rumah di Babarsari Junction Jogjakarta, perumahan di Lampung, Palembang, Manado, Makasar, serta bangunan komersial di Cibubur.
Pertumbuhan bisnis properti sepanjang 2016 ini diprediksi bakal naik di atas 30 persen pada semester II. ”Selain tax amnesty, ada dukungan lain dalam kemudahan memiliki properti.
Lihat saja banyak bank sudah mulai jor-joran dalam memberikan kredit perumahan rakyat (KPR). Bahkan ada yang sampai memberikan kredit 8,5 persen fixed dalam lima tahun,” ujar Sutoto.
Sementara Wakil Presiden Direktur dan Chief Operating Officer Intiland, Sinarto Dharmawan menuturkan, ada aturan tentang tax amnesty memang menguntungkan bagi dunia properti.
Pembelian rumah, apartemen, maupun hunian lainnya, bisa berjalan lancar ketika banyak pemilik uang yang sebelumnya menaruh uang di luar negeri mulai melirik dalam negeri. ”Saat ini peningkatan bisa 10%, semester II bisa lebih baik lagi,” katanya.
Sumber : okezone.com (Surabaya, 30 Juni 2016)
Foto : okezone.com
Seiring penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) menjadi 6,5% dari 6,75% dan penerapan 7 days repo rate 5,25%, kini bank-bank diyakini mulai merencanakan untuk menurunkan suku bunga KPR menjadi single digit.selengkapnya
Realisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai akan memulihkan penjualan properti, terutama di segmen perumahan. Sementara itu, segmen perkantoran diperkirakan akan menikmati kebangkitan sektor properti di paling akhir. Ir. Ciputra, Chairman Grup Ciputra, mengatakan isu perpajakan menjadi salah satu faktor pengganjal pertumbuhan penjualan properti. "Sekarang orang mau beli properselengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan batas kenaikan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) properti mewah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 30 miliar. Tak hanya itu, juga akan menurunkan PPh pasal 22 untuk pembelian hunian tersebut dari 5% menjadi 1%.selengkapnya
Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty mulai berlaku pada hari Senin (18/7/2016) telah memberikan dampak terhadap penjualan properti nasional yang sejak dua tahun terakhir meredup. Salah satu pemilik broker properti kelas menengah, dari The Premium Property, Yuliartha Sianturi menuturkan pertumbuhan penjualan properti dikantornya mulai bergerak naik ketika UU tentang pengampunanselengkapnya
Pucuk dicinta ulam pun tiba. Setelah tertunda sejak akhir 2015, para pengusha menyambut dengan antusias kebijakan pengampunan pajak yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, Jumat pekan lalu. Mereka meyakini langkah yang dikenal dengan tax amnesty ini akan mendorong pertumbuhan investasi swasta, termasuk di sektor properti.selengkapnya
Pasar properti di segmen menengah ke atas diproyeksikan akan melanjutkan tren pelemahan bila regulasi terkait tax amnesty atau pengampunan pajak tidak terealisasi. “Kalau sampai tax amnesty tidak jadi, akan ada sedikit kesulitan di properti, terutama di properti premium karena orangnya tidak ada dana atau takut keluarkan dana,†kata Konsultan Pajak Internasional Oscar Budiwidiawan kepadaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya