Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan ada penyelidikan atas adanya dugaan transaksi mencurigakan dari otoritas berwenang di Singapura kepada Warga Negara Indonesia yang menjadi nasabah bank-bank Negeri Singa tersebut apabila mengikuti program pengampunan pajak.
Usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jumat (16/9), Menteri Keuangan menyatakan telah menanyakan posisi dan arah kebijakan sekaligus menekankan mengenai jaminan tersebut kepada Deputi Perdana Menteri Singapura Tharman Shanmugaratnam.
Sri Mulyani mengatakan, dalam pembicaraan tersebut Tharman menjelaskan bahwa penyelidikan atas transaksi mencurigakan adalah kewajiban bank-bank di Singapura dalam rangka deteksi aliran dana mencurigakan yang dipayungi oleh Financial Action Task Force (FATF).
Dalam kesempatan itu, Menkeu menegaskan pembayaran tebusan dan repatriasi dana WNI dari Singapura merupakan aktivitas legal dan tidak bisa diklasifikasikan ke dalam transaksi mencurigakan karena telah dilandasi oleh Undang-Undang Pengampunan Pajak di Indonesia.
“Pemerintah Singapura memahami itu dan mengatakan bahwa transaksi oleh nasabah Indonesia di perbankan Singapura di dalam tax amnesty tidak diklasifikasikan sebagai transaksi mencurigakan yang akan merupakan subjek kepolisian untuk melakukan investigasi. Itu transaksi legal,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, otoritas di Singapura melalui Monetary Authority of Singapore (MAS) telah memberikan instruksi kepada bank-bank di sana untuk membantu dan memfasilitasi apabila ada nasabah yang akan mengikuti program pengampunan pajak di Indonesia.
Menkeu mengakui, komunikasi dan kerja sama dengan Singapura sangat diperlukan dalam pelaksanaan program pengampunan pajak karena profil peserta mayoritas berasal dari Negeri Singa.
“MAS justru meminta kepada bank-bank, Saya secara spesifik mengatakan ada empat bank tempat banyak high wealth individual Indonesia meletakkan atau menyimpan uang di bank tersebut, untuk memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi para nasabahnya yang akan melakukan repatriasi atau pembayaran uang tebusan,” paparnya.
Dia menjelaskan, FATF merupakan peraturan serius yang harus ditaati oleh perbankan di Singapura untuk mendeteksi adanya tindak kriminal pencucian uang atau pendanaan terorisme. Sehingga, perbankan Singapura akan mengalami kerusakan reputasi yang serius apabila tidak patuh terhadap FATF.
Namun demikian, Menkeu menyebutkan tetap akan memantau apabila ada WP yang melaporkan indikasi dihambat atau dihalangi oleh perbankan Singapura ketika akan melakukan pembayaran tebusan atau repatriasi.
“Saya dengan pemerintah Singapura akan melakukan kerja sama untuk meyakinkan bahwa tidak ada lagi alasan untuk WP Indonesia, WNI yang akan mengikuti TA merasa bahwa mereka tidak bisa mengikuti karena berbagai halangan yang sifatnya berhubungan dengan UU mengenai anti money laundring.”
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan adanya laporan soal instrumen Suspicious Transaction Report yang digunakan terhadap peserta pengampunan pajak di Indonesia mengonfirmasi upaya Negeri Singa menghambat program tersebut STR membuka tabir yang selama sudah menjadi rahasia umum.
"Semua orang sudah tahu ada upaya mereka untuk menghambat itu , cuma selama ini ya tidak ada yang mengaku. Sekarang ada yang kelihatan belangnya," kata Darmin.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 September 2016)
Foto : reuters
Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya
Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menghapus ketentuan kewajiban devisa hasil ekspor (DHE) ditempatkan di bank yang sama dengan bank tempat DHE itu diterima. Hal ini lantaran ketentuan ini malah memberatkan bagi pengusaha.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tiga bank asal Singapura mendukung sepenuhnya program amnesti pajak dan siap membantu kelancaran kebijakan repatriasi modal maupun deklarasi aset yang dicetuskan Pemerintah Indonesia.selengkapnya
Bank-bank di Singapura menyatakan bahwa industri bank swasta akan mendukung upaya program Tax Amnesty Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya