Realisasi dana tebusan amnesti pajak di Jawa Barat diyakini akan menembus Rp30 triliun sesuai dengan target yang ditetapkan sampai akhir program pada 2017.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jabar I Yoyok Satiotomo menyatakan optimistis penerimaan dari tax amnesty bisa mencapai target Rp30 triliun, karena saat ini potensi dana tebusan dari data pelaporan yang sudah masuk diperkirakan mencapai 72% dari target.
Adapun, total dana tebusan yang sudah masuk kas negara sebesar Rp4,9 triliun dari hasil selama periode pertama Juli-September 2016, jauh melampaui target periode tersebut Rp1 triliun.
Menurutnya, animo masyarakat untuk mengikuti amnesti pajak masih tinggi seiring dengan gencarnya sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat, baik pengusaha besar maupun pelaku UKM yang ada di pasar dan pusat perbelanjaan.
"Untuk dana repatriasipun optimistis ada tambahan Rp200 miliar lagi. Sekarang ini masih diurus dari Singapura. Biasanya menjelang tutup tahun akan semakin banyak yang masuk," katanya kepada wartawan seusai sosialisasi Tax Amnesty di Pasar Baru Bandung, Kamis (3/11/2016).
Yoyok menjelaskan, selain tingginya animo masyarakat, potensi pengusaha yang mulai 'tercerahkan' oleh pengampunan pajak, khususnya mereka yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jabar baru 10% saja anggotanya yang telah memanfaatkan program pengampunan tersebut.
Untuk menyasar wajib pajak, Kanwil DJP Jabar I telah membidik pusat perbelanjaan modern dan tradisional untuk dijadikan sebagai target sosialisasi seperti Pasar Baru, mal dan sentra-sentra bisnis lainnya yang ada di Bandung.
"Potensi pajak yang bisa diambil dari para pedagang di Pasar Baru sangat tinggi karena satu pedagang biasanya tidak hanya punya satu kios, belum termasuk hartanya yang ada di rumah," ungkapnya.
Dari pedagang yang ada di Pasar Baru yang mencapai 3.000 pedagang dengan 700 pemilik tenan diantaranya belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPPWP). Untuk memaksimalkan potensi itu, pihaknya sudah menyediakan pojok khusus di lantai 7 pusat pakaian terkenal Jawa Barat tersebut.
Di hadapan para pedagang tersebut, Yoyok menjelaskan tujuan dari tax amnesty adalah untuk menjaring mereka yang punya harta di luar negeri atau dana warga negara Indonesia yang ada di dalam negeri yang belum dilaporkan, agar partisipasinya meningkatkan dalam pertumbuhan nasional.
"Amnesti Pajak sifatnya self assessment, sehingga harta yang dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta diserahkan kepada wajib pajak dan atas harta yang dilaporkan dalam Surat Pernyataan Harta tersebut tidak perlu dilampiri dokumen pendukung."
Yoyok menambahkan pengampunan pajak merupakan peluang bagi setiap warga negara dan bukan merupakan kewajiban untuk mendeklarasikan hartanya. Akan tetapi, apabila tidak dimanfaatkan, bisa dipastikan wajib pajak sendiri yang akan rugi di kemudian hari.
"Untuk UMKM ini harta yang dimiliki hanya dikali 0,5%. Sedangkan kalau lebih Rp10 miliar baru dikenakan 2%," jelasnya.
Salah seorang perwakilan pedagang Wawan Ridwan mengaku seluruh pedagang di Pasar Baru hanya membeli hak sewa selama 20 tahun sejak 2003 silam sehingga mayoritas kebingungan dalam menghitung asetnya.
Menanggapi hal itu, Yoyok menegaskan bahwa hak pakai pun selama itu bisa diperjualbelikan termasuk dalam kategori aset sehingga kepada seluruh pedagang diimbau agar mencatatkan harta yang di tenan Pasar Baru sebagai bagian dari hartanya.
"Ingat, nilai utang yang dihitung sebagai pengurang adalah nilai per 31 Desember 2015 atau akhir Tahun Pajak Terakhir," paparnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 3 November 2016)
Foto : reuters
Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data mengenali capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan. Khususnya adalah mengenai jenis harta yang paling banyak dilaporkan.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Saat ini pajak menjadi penopang keuangan negara. Untuk memperkuat penopang tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memperluas basis pajak melalui program pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya