TAX AMNESTY: Rupiah Dan IHSG Bakal Melambung

Senin 20 Jun 2016 11:52Administratordibaca 882 kaliSemua Kategori

bisnis 054

Pengesahan Undang-Undang Pengampunan Pajak diproyeksi bakal melambungkan nilai tukar rupiah dan Indeks harga saham gabungan lantaran konversi dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Akuntino Mandhany, Investment Specialist PT BNI Asset Management, mengatakan sentimen pengesahan UU pengampunan pajak alias tax amnesty bakal berbenturan dengan tekanan keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Bitish Exit/Brexit). Namun, sentimen positif didukung oleh pemangkasan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI Rate).


"BI melihat adanya spread antara Indonesia dan Federal Reserve. Ketika The Fed mempertahankan, BI memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (19/6/2016).


Sepanjang pekan lalu, Indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi 0,27% sebesar 12,91 poin ke level 4.835,14. Sedangkan, perdagangan akhir pekan, IHSG ditutup menguat 0,43% sebesar 20,75 poin dari hari sebelumnya 4.825,72.


Investor asing tercatat melakukan aksi beli bersih senilai Rp151,72 miliar sepanjang pekan lalu. Aksi pembelian saham oleh investor asing mencapai Rp10,47 triliun.


Capaian pekan lalu membuat perolehan net buy investor asing semakin menebal menjadi Rp6,64 triliun year-to-date. Total transaksi investor asing sepanjang tahun berjalan sebesar Rp291 triliun dan domestik Rp356,1 triliun.


Akuntino menilai pelaku pasar masih menghawatirkan Brexit. Sehingga, IHSG bergerak cenderung lebih sideways sebagai antisipasi adanya sentimen global, terutama dari Brexit.


Pekan ini, IHSG diproyeksi bakal bergerak sideways lantaran mendekati lebaran. Investor diperkirakan akan mengurangi transaksi menjelang lebaran meskipun mereka juga menata portofolio sebelum paruh pertama tahun ini berakhir.


Menurut dia, IHSG setelah lebaran juga diproyeksi akan bergerak mendatar lantaran belum adanya kepastian penaikkan suku bunga dari The Fed. Saham-saham yang bisa dipilih seperti perbankan, properti, dan otomotif.


Penurunan BI Rate diproyeksi akan membuat bunga kredit terpangkas dan mendorong saham-saham perbankan menguat. Sedangkan, relaksasi aturan uang muka (loan to value/LTV) diperkirakan membuat emiten properti bakal kian diburu.


"Relaksasi dalam jangka panjang sektor otomotofit. Saham yang harus dihindari adalah perminyakan dan komoditas," tuturnya.


Sementara itu, nilai tukar rupiah untuk sementara akan menguat lantaran batalnya capital outflows setelah The Fed menunda penurunan suku bunga. Namun, penguatan rupiah akan kian kokoh bila UU Tax Amnesty telah disahkan oleh DPR.


UU Tax Amnesty, sambungnya, tinggal memasuki tahap akhir untuk disahkan. Diperkirakan akan ada dana minimal Rp500 triliun yang masuk ke Indonesia dan bakal dikonversi ke rupiah.

Pekan lalu, kurs rupiah ditutup menguat 0,34% sebesar 45 poin ke level Rp13.339 per dolar AS di pasar spot. Sedangkan, kurs tengah Bank Indonesia pada akhir pekan ditutup terdepresiasi 0,23% ke level Rp13.358 per dolar AS.


Berkebalikan, Kepala Riset PT Universal Broker Indonesia Satrio Utomo, mengaku pesimistis terhadap keberhasilan UU Tax Amnesty. Namun, bila UU Tax Amnesty ini berhasil, diperkirakan akan ada dana yang membanjiri pasar keuangan Tanah Air.


"Sebenarnya DPR sedang mencari aman dan berhitung, efeknya buat mereka bagaimana," ucapnya.


Dia menilai, pelaku pasar masih menunggu keputusan Brexit yang akan digelar pada 23 Juni mendatang. Dua pekan terakhir, pelaku pasar terbilang tegang seiring dengan adanya isu Brexitdan Indeks Dow Jones melakukan profit taking.

IHSG diproyeksi akan bergerak naik hingga menuju 5.200 lantaran akhir pekan berhasil ditutup di atas level resistance 4.800. Posisi saat ini, IHSG masih berkonsolidasi menantikan kejelasan Brexitdan The Fed.


Adapun, pemangkasan BI Rate dinilai menjadi sebuah langkah yang berani dilakukan oleh bank sentral. Pasalnya, Bank of Japan memutuskan tidak menurunkan bunga, dan The Fed menunda penaikkan Fed Fund Rate (FFR).


Pekan ini, IHSG diproyeksi bergerak pada level resitance 4.925 dan support 4.750. Saham-saham properti, konstruksi, dan perbankan diproyeksi bakal menguat sepanjang pekan ini.


Nilai tukar rupiah, diproyeksi bergerak berfariasi yang lebih lebar. Support rupiah di level Rp13.200 per dolar AS dan resistance Rp13.500 per dolar AS hingga Rp13.700 per dolar AS.

Sumber : binis.com (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Rupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar ASRupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar AS

Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak menjadi undang-undang. "Disahkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah untuk kembali melanjutkan penguatan," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesiaselengkapnya

KURS RUPIAH: Capai Level Tertinggi Dalam Tiga Pekan, Didorong UU Pengampunan PajakKURS RUPIAH: Capai Level Tertinggi Dalam Tiga Pekan, Didorong UU Pengampunan Pajak

Mata uang garuda menguat ke level tertinggi dalam tiga pekan terakhir setelah adanya pengesahan Undang-undang pengampunan Pajak kemarin (28/6/2016). Adanya beleid baru bertujuan meningkatkan pendapatan negara.selengkapnya

Ada UU Pengampunan Pajak, Rupiah Bakal MenguatAda UU Pengampunan Pajak, Rupiah Bakal Menguat

Bank Indonesia (BI) turut mengapresiasi pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak oleh DPR RI. Dengan begitu, dijadwalkan UU ini akan berlaku setelah Lebaran. Deputi Gubern‎ur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan, jika UU tersebut diberlakukan akan memberikan dampak positif bagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.selengkapnya

PENGAMPUNAN PAJAK : Rupiah & IHSG Siap ApresiasiPENGAMPUNAN PAJAK : Rupiah & IHSG Siap Apresiasi

Nilai tukar rupiah dan IHSG siap mengapresiasi positif pengesahan RUU Pengampunan Pajak, yang diyakini oleh Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro dapat disahkan pekan ini. Akuntino Mandhany, Investment Specialist PT BNI Asset Management, mengatakan sentimen pengesahan RUU pengampunan pajak bakal berbenturan dengan tekanan keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Bitish Exit/ Brexit).selengkapnya

UU Tax Amnesty Picu IHSG & Rupiah Meroket, Analis: Awas Bubble!!UU Tax Amnesty Picu IHSG & Rupiah Meroket, Analis: Awas Bubble!!

Analis memperingatkan agar meningkatkan kewaspadaan adanya bubblemenyusul pengesahan Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh DPR yang membuat Indeks harga saham gabungan (IHSG) dan rupiah reli seperti roket.selengkapnya

Tax Amnesty Akan Selamatkan Rupiah hingga Akhir TahunTax Amnesty Akan Selamatkan Rupiah hingga Akhir Tahun

Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II diharapkan bisa mendulang sukses seperti periode I. Jika benar berjalan sukses, program ini akan menyelamatkan mata uang Rupiah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :