Pemerintah menargetkan pasca Lebaran, implementasi dari Program Pengampunan Pajak bisa diimlementasikan penuh. Kini, pemerintah tengah menyusun sejumlah aturan turunan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sejumlah peraturan menteri keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Pengampunan Pajak.
“Ya nanti setelah lebaran semuanya keluar. Setelah lebaran PMK ada beberapa yang akan keluar untuk menindaklanjuti sebagai turunan UU ini. Ini kan pencanangan programnya, nanti UU disahkan setelah tanda tangan oleh Presiden,” ujarnya seusai mengikuti Pencanangan Program Pengampunan Pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (1/7/2016).
Selain itu, nanti ada pembentukan tim gabungan yang terdiri dari sejumlah kementerian teknis dan aparat hokum serta instansi terkait. Namun, pembentukan tim tersebut masih menunggu dikeluarkannya keputusan presiden (Keppres).
“Pokoknya, setelah Lebaran full implementation ,” ujarnya.
Usai membuka Pencanangan Program Pengampunan Pajak, Presiden Joko Widodo mengungkapkan akan menandatangani Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam satu hingga dua hari ke depan. Dengan demikian, pasca Lebaran, program tersebut bisa dilaksanakan.
“Nanti dalam sehari dua hari inilah . Iya betul ,” katanya.
GANDENG BANK SWASTA
Bambang Brodjonegoro menambahkan dalam peraturan menteri keuangan yang akan diterbitkan usai Lebaran, pihaknya juga akan mencatumkan sejumlah perbankan yang ditunjuk.
“Bank segera ditunjuk, itu nanti akan masuk dalam PMK yang akan dikeluarkan. Bank pemerintah masuk tapi kemudian nanti juga akan ada bank swasta,” katanya.
Namun, Bambang enggan menyebutkan bank-bank mana saja yang telah dipersiapkan oleh pemerintah untuk menampung dana tersebut.
Ditemui di sela-sela acara, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Asmawi Syam mengatakan pihaknya masih menunggu diterbitkannya PMK tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa perseroan siap jika ditunjuk oleh pemerintah.
“Kita tunggu PMK-nya. Tapi kalau kita diminta kita siap,” katanya.
Adapun, perseroan telah menyiapkan sejumlah instrument yang diharapkan bisa menyerap dana hasil Program Pengampunan Pajak tersebut misalnya melalui instrument obligasi, deposito, reksadana dan juga medium term note (MTN).
“Harapan kami kalau ditunjuk ya bisa ambil sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 1 Juli 2016)'
Foto : antara
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, implementasi kebijakan pengampunan pajak atau yang kerap disebut tax amnesty akan dilakukan usai Lebaran 2016.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ingin benar-benar memberi kenyamanan dan mendapatkan kepercayaan para pemilik uang di luar negeri soal kerahasiaan data mereka. Itu sebabnya Jokowi berencana mengundang para pemilik uang yang 95 persen pengusaha itu. Menurut Jokowi tidak ada yang perlu ditakutkan dan dia juga memastikan direktorat pajak akan bekerja mengelola uang yang masuk untuk kepentingan bangselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pengampunan pajak seletal libur Lebaran.selengkapnya
Rancangan Undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan akan dibahas bersama pemerintah dalam waktu dekat. Salah satu poin yang dibahas adalah terkait pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan pengampunan pajak setelah libur Lebaran.selengkapnya
Presiden RI Joko Widodo akan memanggil sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang selama ini memiliki dana yang ditaruh di luar negeri demi menghindari pajak. Pemanggilan ini akan dilakukan bertahap mulai usai Lebaran.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya