Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di tingkat panitia kerja DPR hingga kini belum rampung. Kendati demikian, anggota dewan masih menjanjikan rencana pengesahan pekan ini.
Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak dari DPR, Soepriyatno mengatakan hingga pekan lalu pembahasan baru sampai pasal 19. Namun, masih banyak pula yang ditunda pembahasannya.
“Jadi malam ini kita selesaikan pasal 20-27. Terus besok kita mulai bahas lagi dari awal hingga pasal 27. Pasal-pasal yang pending kita akan ambil kesepakatannya. Minggu ini lah kita usahakan paripurnanya,” ujarnya saat ditemui di kawasan DPR, Senin (20/6).
Anggota fraksi Partai Gerindra ini memaparkan beberapa pasal yang masih ditunda yakni terkait dengan tarif tebusan. Seperti diketahui, dari daftar inventarisasi masalah (DIM) per fraksi, ada yang mengusulkan tarif 2% hingga tarif tertinggi melebihi patokan dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Selain itu ada pula pasal terkait objek pajak yang masih menyisakan perdebatan. Pemerintah, lanjutnya, mengusulkan pajak pertambahan nilai (PPN) juga diikutkan. Tak jarang juga ada pula fraksi yang mengusulkan seluruh jenis pajak.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang rencananya dieksekusi minggu ini dipastikan meleset lagi. Namun, peluang implementasi mulai 1 Juli masih terbuka karena ditargetkan ke rapat paripurna DPR pada 20 Juni 2016.
Dalam catatan Bisnis, Ketua komisi XI DPRAhmadi Noor Supit mengklaim sebenarnya secara substansi sudah tidak ada permasalahan yang berarti. Beberapa pasal diperkirakan dapat diselesaikan pekan lalu dan dibawa ke paripurna 20 Juni 2016.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro pun di depan para pengusaha pekan lalu optimistis akan disahkannya RUU Pengampunan pajak pada pekan ini sebelum RAPBN Perubahan 2016 disahkan sekitar 28 Juni 2016.
“Kami ingin UU ini bisa disahkan sebelum UU RAPBNP 2016. Harapannya tax amnesty sebelum 28 Juni,” katanya.
Bambang mengakui saat ini ada usulan pelebaran masa pemberlakuan tax amnesty hingga 9 bulan sehingga akan berlaku hingga awal 2017. Pemerintah, lanjutnya, tidak masalah asalkan tarif tebusan di tiga bulan terakhir lebih besar.
Sumber Bisnis di internal panja menyebut rapat tertutup masih akan digelar di salah satu hotel bintang lima di Jakarta Pusat.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 20 Juni 2016)
Foto : bisnis.com
Ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit meyakini rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBN-P. Kendati demikian, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar itu tak menampik jika dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tiap-tiap fraksi, panitia kerja (panja) RUU Pengampunan Pajak masih mengalami perdebatan.selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan mendorong pembahasan tax amnesty selesai dalam beberapa hari ini. Ketua Panja H. Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan merampungkan pembahasan pasal yang belum tuntas malam ini juga, Senin (20/6).selengkapnya
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak, Soepriyatno, mengungkapkan pembahasan RUU tersebut akan rampung pada pekan depan. “Pekan depan harus sudah selesai,†ujar Soepriyatno saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (16/6/2016). Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan sejauh ini pembahasan RUU pengampunan pajak sudah sampai pada pasal 19 dari 27 pasal yang ada.selengkapnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 ini, DPR bersama pemerintah telah mengesahkan 10 rancangan undang-undang menjadi undang-undang. Antara lain Undang-Undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat, Undang-Undang tentang Amnesti Pajak, serta Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan, dan Petambak Garam.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya