Indonesia dan Singapura akan menerapkan aturan tax amnesty, yang diklaim dapat meningkatkan penerimaan pajak. Lantas, bagaimana desain terbaik untuk tax amnesty?
Beberapa orang berpendapat pemerintah harus menghargai mereka yang tidak melanggar hukum, sementara yang lain berpendapat bahwa memaksimalkan pendapatan harus menjadi tujuan. OECD pun merujuk pada kedua filosofi tersebut. Beberapa orang, merekomendasikan pendekatan yang Indonesia ambil.
Pemerintah Indonesia memperkirakan ada dana yang terparkir di luar negeri mencapai USD900 miliar. Untuk menarik sebagian dari dana tersebut, pemerintah pun menawarkan amnesti bagi mereka.
Orang-orang yang telah menyembunyikan aset di luar negeri, tidak akan menghadapi tuntutan atau hukuman pidana, namun hanya dikenakan pajak antara 1-6 persen dari nilai aset yang bersangkutan, tergantung pada seberapa cepat mereka menyatakan simpanan mereka dan apakah mereka mau memulangkan itu. Tarif 1 persen akan diberikan bagi mereka yang membawa pulang uang mereka dengan segera, sementara tarif 6 persen dikenakan bagi mereka yang menyimpan uang mereka lebih dari sembilan bulan di luar negeri.
"Para pengemplang pajak harus melihat tax amnesty sebagai undangan ke Indonesia, untuk menginvestasikan uang mereka guna pembangunan Indonesia," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, seperti dilansir dari The Economist, Kamis (28/4/2016).
Pemerintah Indonesia memproyeksikan penerimaan antara USD8 miliar-USD15 miliar melalui skema tersebut. Indonesia memiliki masalah pendapatan-koleksi di luar sengketa. Hanya 27 juta dari 255 juta rakyat terdaftar sebagai wajib pajak dan pada 2014 hanya 900.000 orang yang membayar sesuai ketentuan.
Tahun lalu penerimaan pajak hanya 82 persen. Adapun rasio pajak terhadap PDB sekitar 10 persen, lebih kecil dibandingkan dengan negara tetangga di Asia Tenggara sebesar 13-15 persen. Presiden Indonesia, Joko Widodo, mengatakan dia ingin meningkatkan bahwa rasio pajak mencapai 16 persen.
Namun, dengan adanya tambahan sekira USD10 miliar, pemerintah bisa meningkatkan sepuluh kali jumlah pajak di atas kertas. Mulai tahun depan, Indonesia akan mendapatkan yurisdiksi untuk memeriksa kekayaan warga negara mereka yang tersembunyi. Singapura, Hong Kong, Swiss dan Mauritius, telah sepakat untuk berbagi informasi tentang rekening mereka dengan pemerintah, di bawah skema OECD yang dikenal sebagai Pelaporan Standar umum (CRS).
Dengan menerapkan tarif pajak yang normal, Indonesia dalam perkiraan konservatif oleh CRS bisa menghasilkan lebih dari USD100 miliar. Sebelum hukuman, pajak yang akan diterapkan Indonesia hanya 2 persen. Namun, Indonesia bisa memungut tarif 25 persen dari perusahaan offshore.
Pengawat dari Justice Network Tax, Nicholas Shaxson, memandang sangat mungkin bahwa orang-orang kuat di Indonesia telah merekayasa hal ini, untuk memastikan bahwa mereka tidak terkena dan tidak dikenakan sanksi. "Tapi ini kemungkinan lain, karena Menkeu Brodjonegoro mengatakan akan menunggu CRS berlaku. Namun manfaat dari segi penerimaan pajak hanya akan mulai pada 2019, ketika pemerintahan berakhir," katanya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 28 April 2016)
Foto : okezone.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pengumuman bagi Warga Negara Asing (WNA), ke depan pemerintah akan menarik pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan yang didapat dari Indonesia.selengkapnya
Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya
Pertengahan 2015 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta agar pemerintah bisa menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan. Hal ini dilakukan karena PPnBM sedan saat ini masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan harga sedan menjadi mahal.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya