Tax Amnesty, BRI Bidik UKM Jateng

Senin 22 Ags 2016 19:17Administratordibaca 641 kaliSemua Kategori

okezone 193

Wilayah Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang cukup potensial untuk menyerap dana tax amnesty, karena pertumbuhan usaha kecil menengah (UKM) berkembang cukup pesat di daerah ini.

Bank BRI pun membidik UKM Jateng untuk berkontribusi dalam penyerapan dana tax amnesty (pengampunan pajak). BRI menargetkan sebesar 10-15 persen dari UKM Jateng ini. Secara nasional BRI mengincar penyerapan dana tax amnesty sebesar Rp50 triliun-60 triliun, sampai akhir diberlakukannya program tersebut. Direktur Human Capital dan Manajemen Aset BRI, Randi Anto mengatakan, jumlah UMKM (usaha mikro kecil menengah) di Provinsi Jateng sangat banyak.


Potensi tersebut kata dia, bukan karena pelaku UMKM tidak patuh melainkan belum tahu ada kewajiban seperti ini. “Kami akan memberikan penjelasan melalui masing-masing kantor cabang ke - pada nasabahnya sehingga dari sisi deklarasi UMKM kami sangat berharap banyak,” ujarnya usai mengisi acara Business Gathering & Talkshow Tax Amnesty Bersama Nasabah Inti di Crowne Plaza Hotel Semarang.


Dia menjelaskan, sampai dengan 6 Agustus Bank BRI Tbk sudah berhasil menghimpun dana hasil tax amnesty mencapai Rp133 miliar, dari sekitar 855 nasabah di seluruh Indonesia, baik dari dana repatriasi maupun deklarasi. Dari total nasabah yang sudah memanfaatkan tax amnesty masih didominasi oleh deklarasi, sementara untuk repatriasi masih sangat kecil.


Menurutnya, sampai saat ini masih banyak wajib pajak yang wait and see atau lebih dulu melakukan perhitungan matang sebelum melapor. Diperkirakan lonjakan transaksi akan terjadi pada September 2016 saat batas akhir periode pertama, di mana biaya penebusan masih 2 persen. “Kami berharap para wajib pajak, khususnya nasabah BRI, tidak melewatkan kesempatan langka dari tax amnesty . Apalagi pemerintah menetapkan program pengampunan pajak ini memiliki batas waktu cukup singkat,” katanya.


BRI telah menyediakan sejumlah produk yang bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak mulai dari deposito berjangka, tabungan multi currency, obligasi, Medium Term Notes (MTN), Negotiable Certificate of Deposit (NCD), transaksi valuta asing, produk DPLK, bank assurance, reksa dana, jasa kustodian , dan jasa trustee. Dia menjelaskan, hingga akhir triwulan II atau 30 Juni 2016 tercatat performa bisnis Bank BRI tahun 2016 mengalami pertumbuhan cukup baik.


Tercatat aset mengalami pertumbuhan 16,8 persen year on year (yoy) menjadi Rp872,9 triliun, total penyaluran kredit sepanjang triwulan ini mencapai Rp590,7 triliun atau meningkat 17,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 2,3 persen untuk NPL gross dan 0,6 persen untuk NPL nett. Di sisi simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK), jumlah yang berhasil dihimpun sepanjang triwulan II tahun ini mencapai Rp656,1 triliun atau meningkat sebanyak 14,5 persen yoy.


Sementara itu, Fee Based In come (FBI) BRI juga menunjukkan kenaikan hingga double digit. Perolehan FBI di triwulan II tahun 2016 tercatat tumbuh sebesar 16,9 persen yoy atau mencapai Rp4,1 triliun, di mana fee yang berasal dari e-banking meningkat hingga 24,9 persen yoy atau menjadi sebesar Rp979 miliar. Kinerja positif dari kredit, simpanan atau DPK, dan FBI tersebut kemudian menghasilkan net profit atau laba (bank only) sebesar Rp12,0 triliun.


Sementara itu, Pjs Pemimpin Wilayah BRI Semarang, Effendi Hidayat, menjelaskan, acara business gathering ini sekaligus wujud komitmen Bank BRI kepada nasabah untuk selalu memberikan informasi terbaru mengenai produk Bank BRI berkaitan dengan situasi makroekonomi domestik, global maupun kebijakan pemerintah.


“Acara business gathering merupakan rangkaian kegiatan yang tidak hanya dilakukan Bank BRI Kantor Wilayah Semarang, melainkan dilaksanakan secara nasional di 19 kantor wilayah Bank BRI di seluruh Indonesia dalam periode waktu yang hampir bersamaan untuk menunjang performa bisnis perusahaan,” katanya.

Sumber : okezone.com (Semarang, 22 Agustus 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

9 Bank akan Kelola Dana Repatriasi Pajak dari Kebijakan Tax Amnesty9 Bank akan Kelola Dana Repatriasi Pajak dari Kebijakan Tax Amnesty

Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya

Bank Persepsi Wajib Laporkan Dana Tax Amnesty yang Masuk ke DJPBank Persepsi Wajib Laporkan Dana Tax Amnesty yang Masuk ke DJP

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

Simpanan Nasabah di Bank Seret, BI Jamin Likuiditas CukupSimpanan Nasabah di Bank Seret, BI Jamin Likuiditas Cukup

Bank Indonesia (BI) memastikan likuiditas dana di pasar mencukupi, meski pertumbuhan dana nasabah perbankan melambat pada kuartal III lalu. Bahkan, likuiditas diyakini tak terganggu meski pemerintah menerbitkan surat berharga negara (SBN) di pasar domestik untuk membiayai keperluan belanja di awal tahun depan (pre-funding).selengkapnya

Bank Mandiri Wilayah Bali Nusra Siap Tampung Dana RepatriasiBank Mandiri Wilayah Bali Nusra Siap Tampung Dana Repatriasi

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional XI Bali dan Nusa Tenggara siap menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Hingga Akhir 2016 BRI Tampung Dana Repatriasi Rp12 TriliunAMNESTI PAJAK: Hingga Akhir 2016 BRI Tampung Dana Repatriasi Rp12 Triliun

Aliran dana repatriasi hasil amnesti pajak yang ditampung PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. terus bertambah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :