Tax Amnesty, Aset Investor Lokal Diklaim Bakal Meningkat

Selasa 23 Ags 2016 15:28Administratordibaca 756 kaliSemua Kategori

okezone 104

Analis pasar modal dari Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya menyampaikan optimis program amnesti pajak berpotensi mendorong jumlah kepemilikan aset saham di dalam negeri.”Meski saat ini masih proses, tentu harapan dana repatriasi dari program amnesti pajak masuk ke instrumen di pasar modal cukup besar, dengan begitu komposisi kepemilikan aset investor lokal meningkat," ujarnya di Jakarta.

Menurut dia, instrumen investasi di dalam negeri harus segera dipersiapkan dalam mengantisipasi dana masuk, baik berupa penambahan jumlah emiten, surat utang (obligasi) dan instrumen lainnya. Dia menambahkan bahwa dengan meningkatnya kepemilikan aset oleh investor lokal fluktuasi indeks harga saham gabungan (IHSG) bisa tidak terpengaruh oleh psikologis investor asing.


Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Samsul Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong jumlah produk di pasar modal bertambah. ”Beberapa hari lalu (15/8) terjadi penambahan instrumen investasi berjenis exchange traded fund (ETF) yakni PT Pinacle Persada Investama," katanya.


Menurut dia, produk ETF merupakan salah satu produk di pasar modal yang diharapkan dapat memperbesar dan memperluas basis investor di dalam negeri. BEI akan terus mendorong perusahaan di bidang investasi untuk menerbitkan produknya sehingga menambah pilihan bagi investor dalam berinvestasi di pasar modal.


Dia menambahkan bahwa sejumlah perusahaan juga berniat untuk mencatatkan sahamnya di BEEEI melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO) dan penerbitan obligasi.”Yang IPO ada sekitar tujuh perusahaan, sementara obligasi ada lima perusahaan,"jelasnya.


Sementara itu tercatat, berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) periode Januari-Juli 2016, komposisi kepemilikan saham per tanggal 29 Juli 2016 tercatat investor asing masih mendominasi dengan persentase kepemilikan sebesar 64 persen senilai Rp1.922 triliun, sementara kepemilikan investor lokal sebanyak Rp1.065 triliun.

Kepemilikan aset pada obligasi korporasi dan sukuk didominasi investor lokal. Secara persentase, kepemilikan investor lokal meningkat menjadi 93 persen senilai Rp260,15 triliun, sementara sisanya merupakan kepemilikan investor asing yang sebesar Rp18,15 miliar.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 23 Agustus 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Amnesti Pajak Tak Mampu Kerek IHSG Dari Level 5.400, Ada Apa?Amnesti Pajak Tak Mampu Kerek IHSG Dari Level 5.400, Ada Apa?

Keberhasilan amnesti pajak digadang-gadang menjadi stimulus pendorong pergerakan Indeks harga saham gabungan. Faktanya, gerak IHSG harus bersusah payah bertahan di level psikologis 5.400.selengkapnya

Pinnacle Persada Investama menyambut positif rencana pemberlakuan insentif pajak ETFPinnacle Persada Investama menyambut positif rencana pemberlakuan insentif pajak ETF

Usai mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan exchange traded fund (ETF) resmi masuk ke dalam instrumen derivatif yang dikecualikan dari pengenaan pajak per September 2019. Manajer investasi pun antusias dengan kehadiran insentif ini.selengkapnya

Per September 2019, ETF resmi dikecualikan dari pajakPer September 2019, ETF resmi dikecualikan dari pajak

Per September 2019, rencananya exchange traded fund (ETF) resmi masuk dalam instrumen derivatif yang dikecualikan dari pengenaan pajak. Insentif yang dikenakan pada instrumen tersebut adalah penghapusan biaya transaksi (levy fee) dan pengenaan pajak final.selengkapnya

Transaksi Broker Terdorong Amnesti PajakTransaksi Broker Terdorong Amnesti Pajak

Kinerja transaksi perusahaan sekuritas berpotensi membaik seiring dengan meningkatnya transaksi saham di lantai bursa pasca-kebijakan amnesti pajak. Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menuturkan kinerja perusahaan sekuritas berpotensi membaik seiring dengan meningkatnya transaksi harian. Pada perdagangan Rabu (27/7),selengkapnya

Pajak Tinggi, Harga Pertalite di Batam dan Kepri Termahal se-IndonesiaPajak Tinggi, Harga Pertalite di Batam dan Kepri Termahal se-Indonesia

Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) termahal di Indonesia yakni Rp 8.150 per liter.selengkapnya

INDEKS BEI Sepekan: TAX AMNESTY Bikin IHSG ReboundINDEKS BEI Sepekan: TAX AMNESTY Bikin IHSG Rebound

Lonjakan realisasi amnesti pajak dalam dua hari terakhir berhasil membuat Indeks harga saham gabungan (IHSG) rebound setelah terus mengalami tekanan jual oleh investor asing.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :