Kementerian Keuangan merestrukrisasi organisasi ditubuh otoritas pajak untuk mengoptimalkan data yang menunjang kepatuhan wajib pajak (WP).
Restrukturisasi tersebut tertuang dalam PMK No.87/2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan.
Sejumlah pasal tercatat mengalami perubahan pasal dalam beleid ini, tetapi ada dua hal yang cukup signifikan dalam perubahan beleid ini yakni terkait peran dari seksi pengendalian mutu pengawasan dan seksi pengendalian mutu data eksternal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam petimbangan aturan tersebut menyebut langkah penataan organisasi di Ditjen Pajak dilakukan untuk efektivitas dan kinerja Kementerian Keuangan.
Adapun seksi pengendalian mutu pengawasan mempunyai tugas melakukan penelaahan, penyusunan, pemberian bimbingan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengendalian mutu pengawasan Wajib Pajak.
“Hal ini dilakukan oleh Account Representative pada Seksi Pengawasan dan Konsultasi II, Seksi Pengawasan dan Konsultasi III, dan Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV di Kantor Pelayanan Pajak,” tulis beleid itu yang dikutip Bisnis pada Kamis (20/6/2019).
Kemunculan seksi pengendalian mutu pengawasan ini merupakan perubahan dari seksi pemantauan pemanfaatan data, yang dalam aturan terdahulu mempunyai tugas melakukan penyusunan kriteria pembandingan data (data matching) dan pemantauan, pengendalian serta evaluasi pelaksanaan kebijakan teknis operasional pemanfaatandata dan alat keterangan.
Sementara itu pemerintah juga mengubah ketentuan dalam Pasal 623 PMK 217/2018. Jika sebelumnya seksi-seksi yang diaturan dalam aturan itu mencakup empat seksi yakni seksi Pemantauan Konfigurasi dan Kapasitas, seksi Pemantauan Keamanan Sistem dan Jaringan Komunikasi Data, seksi Pemantauan Basis Data; dan seksi Pemantauan Pengolahan Data dan Dokumen.
Dalam beleid yang baru itu, jumlah seksi yang ada hanya terdiri dari tiga bagian.
Pertama, Seksi Penerimaan, Penghimpunan, dan Pertukaran Data Eksternal yang bertugas tugas melakukan penyiapan bahan penelaahan, penyusunan, pemantauan, pengendalian, dan pelaksanaan standardisasi penenmaan data eksternal, serta penyimpanan salinan, verifikasi, imbauan, dan klarifikasi data eksternal, dan melakukan penyiapan bahan pemberitahuan kelengkapan, peminjaman, dan pemusnahan data eksternal, serta pelayanan dan pengiriman pertukaran data eksternal.
Kedua, Seksi Perekaman dan Identifikasi Data Eksternal yang mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan penelaahan, penyusunan, pemantauan, pengendalian, dan pelaksanaan standardisasi identifikasi dan perekaman data eksternal.
Ketiga, Seksi Pengendalian Mutu Data Eksternal yang bertugas melakukan penyiapan bahan penelaahan, penyusunan, dan pemantauan data eksternal, serta pelaksanaan standardisasi pengendalian mu tu hasil perekaman dan hasil identifikasi data eksternal, dan melakukan penyiapan bah an pemberian um pan balik atas perekaman data eksternal mengenai metode dan data yang dapat digunakan untuk peningkatan kualitas perekaman dan identifikasi data eksternal.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 21 Juni 2019)
Foto : Bisnis
Properti menjadi salah satu instrumen yang dinilai 'seksi' untuk menyalurkan dana repatriasi seiring dengan diberlakukannya pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Para pengusaha di Indonesia saat ini masih enggan untuk membayar pajak badan, baik pengusaha dalam negeri maupun pengusaha asing yang membuka usaha di Indonesia. Bahkan, menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, saat ini terdapat 2.000 perusahaan yang tidak membayar pajak selama hampir 10 tahun dengan potensi kerugian rata-rata sebesar Rp25 miliar per tahun.selengkapnya
Pemerintah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Diantaranya ada beberapa program sinergi yang bakal dijalankan pemerintah. Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali naik pitam lantaran lamanya pembuatan sertifikat tanah. Hal ini dia temukan saat melakukan kunjungan ke Brebes. Selain itu, Okezone telah merangkum tiga berita yang paling banyak dibacaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pertukaran data keuangan secara otomatis antarnegara atau Automatic Exchange of Information (AEoI) bakal memperkuat basis informasi big data yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.selengkapnya
Amnesti pajak merupakan sebuah hak yang dimiliki masyarakat karena keikutsertaannya berdasarkan self assessment. Namun, Ditjen Pajak juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menambah basis pajak yang selama ini minim karena keterbatasan akses data.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya