Pengamat pajak dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam, menilai, target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan penerimaan pajak 20 persen hingga akhir tahun sulit terealisasi. Rasa pesimis Darussalam disadari atas kombinasi faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal yang disebut Darussalam adalah ketidakpastian ekonomi global. Secara tidak langsung, kondisi tersebut mengakibatkan pengurangan kinerja penerimaan dari industri pengolahan dan pertambangan.
"Serta, konsumsi pada umumnya," ujarnya ketika dihubungi Republika, Senin (26/8).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2019 adalah Rp 705,9 triliun, tumbuh 2,68 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu. Kinerja ini melambat dibandingkan tahun lalu yang mampu tumbuh 14,36 persen.
Selain faktor eksternal ekonomi, ada juga hal lain yang memberikan pengaruh. Pertama, Darussalam menambahkan, masalah belanja perpajakan yang diperkirakan semakin meningkat seiring dengan peningkatan upaya relaksasi kepada dunia usaha. Tujuannya, memperbaiki daya saing di tengah persaingan global.
Kedua, Darussalam menuturkan, data dan informasi perpajakan yang belum dioptimalkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Tanpa adanya terobosan, kemungkinan besar realisasi penerimaan pajak berkisar di angka Rp 1.400 triliun hingga Rp 1.440 triliun. "Atau tumbuh hanya 6,5 persen sampai sembilan persen saja," ucapnya.
Apabila target pertumbuhan 20 persen tidak tercapai Darussalam menyebutkan, defisit anggaran dapat terus melebar. Penyebabnya, belanja tumbuh lebih besar, sedangkan penerimaan terus menurun. Dampak lainnya, tax ratio Indonesia akan terus stagnan sehingga kemampuan pembiayaan pembangunan terus terbatas.
Untuk meningkatkan penerimaan pajak, Darussalam menekankan, pemerintah harus fokus pada perluasan basis pajak dengan meningkatkan jumlah wajib pajak (WP). Khususnya kepada WP orang pribadi yang menjalankan kegiatan usaha.
Selain itu, Darussalam mengatakan, pemerintah juga harus menggenjot penerimaan dari berbagai sektor yang selama ini berpotensi memberikan kontribusi besar kepada Produk Domestik Bruto (PDB).
Tidak kalah penting, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan belanja perpajakan yang terus meningkat. "Pemberiannya harus lebih selektif dan terukur," tutur Darussalam.
Direktur Jenderal Perpajakan Kemenkeu Robert Pakpahan menuturkan, salah satu pajak yang menjadi perhatian adalah Pajak Penghasilan (PPh) migas. Pajak jenis ini mengalami kontraksi 1,8 persen hingga Juli 2019, kontras dengan kondisi dalam periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 14,2 persen.
Robert menuturkan, perlambatan tersebut dikarenakan moderasi harga komoditas yang menurun di pasar global. "Ini menjadi tantangan utama penerimaan pajak di periode Januari hingga Juli ini," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantornya, Jakarta, Senin (26/8).
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 27 Agustus 2019)
Foto : Republika
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
FEBRUARI RUU PENGAMPUNAN PAJAK SELESAI (4) Danny Darussalam: Pajak Cermin Kedaulatan Bangsa Secara terpisah, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam menegaskan, pemerintah harus konsisten menerapkan tax amnesty. “Kebijakan ini harus jalan terus, karena pajak adalah cermin kedaulatan suatu bangsa,†katanya kepada Investor.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya