Target penerimaan kepabeanan dan cukai selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2019, bahwa target penerimaan tahun 2020 untuk kepabanan dan cukai adalah Rp221,9 triliun atau tumbuh 7,9 persen terhadap outlook penerimaan tahun 2019.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan bahwa target tersebut tidak lepas dari upaya Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaannya.
“Melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa, implementasi program Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi hingga perluasan Joint Program. Selain itu, kinerja penerimaan tahun 2019 juga turut menjadi pertimbangan,” ungkap Heru.
Bea cukai sebagai pengemban amanat penerimaan, telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan pencapaian target tahun 2020. Langkah-langkah pengamanan tersebut dijabarkan dengan menyiapkan sejumlah kebijakan teknis, di antaranya ‘Optimalisasi Penerimaan Negara Serta Reformasi Administrasi Perpajakan dan Kepabeanan dan Cukai’.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan berbagai efisiensi dalam pelayanan dan pengawasan guna menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
Ke depan efektifitas dan efisiensi pelayanan dan pengawasan akan dilakukan melalui pengembangan Sistem Kepatuhan Pengguna Jasa (SKPJ), pengembangan pelayanan perijinan barang ekspor-impor lintas Kementerian & Lembaga (K/L) berbasis manajemen risiko terintegrasi (ISRM) serta memperdalam sinergi pelayanan dan pengawasan bersama DJP (Joint Program DJP-DJBC).
Guna mendorong efisiensi, akuntabilitas dan transparansi prosesnya, semua program terobosan tersebut akan dilaksanakan dengan memanfaatkan pertukaran data dan teknologi informasi.
“Diharapkan melalui program di atas, akan dapat mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelayanan dan pengawasan, mendorong kepatuhan (compliance) pengguna jasa, memfasilitasi aktifitas bisnis yang produktif dari pelaku usaha yang patuh, serta menurunkan ongkos dan waktu logistik yang pada gilirannya dapat turut meningkatkan daya saing nasional,” ungkap Heru.
Untuk memantapkan langkah dalam mencapai target penerimaan tahun 2020, Bea Cukai akan terus menjaga komitmen dari program reformasi ini.
“Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia melalui multi fungsi dan peran strategis yang dimiliki di atas, dengan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam cara pandang, sikap, proses bisnis, dan budaya kerja menyesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis, tuntutan perkembangan jaman dan masyarakat serta perkembangan teknologi,” ujar Heru.
Program reformasi kepabeanan dan cukai didesain menjadi program reformatif yang selalu dinamis berkembang sejalan dengan program reformasi birokrasi pemerintah yang menuntut setiap institusi birokrasi untuk dapat selalu memiliki mindset yang lincah, adaptif dan terus berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat.
Ke depan, pemerintah telah mencanangkan program peningkatan daya saing nasional melalui investasi SDM unggul dan konektivitas logistik dan infrastruktur dengan sentra-sentra produksi masyarakat yang dapat mendorong peningkatan investasi dan kinerja ekspor untuk dapat tinggal landas menjadi negara berpenghasilan maju pada 2045.
Bea Cukai akan terus mengkalibrasi dan menyempurnakan konten program reformasi kepabeanan dan cukai guna selalu dapat menyesuaikan dan mendukung program strategis pemerintah ini.
Sumber : beacukai.bisnis.com (Jakarta, 27 September 2019)
Foto : Beacukai.bisnis
Target penerimaan Bea Cukai tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp208,8 triliun. Target ini naik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp194,1 triliun.selengkapnya
Target penerimaan Bea Cukai tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp 208,8 triliun. Target ini naik jika dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp194,1 triliun. Dengan target yang terus meningkat dan di tengah pelemahan ekonomi global, Bea Cukai dituntut untuk tetap dapat mengumpulkan penerimaan negara secara optimal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis dapat kembali memberikan performa baik di tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai diprediksi sampai target biarpun tarif cukai naik dan kinerja ekspor-impor belum tentu pulih dari tahun lalu.selengkapnya
Demi meningkatkan kepatuhan para pengusaha barang kena cukai (BKC), Bea Cukai selenggarakan focus group discussion dengan tema “Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance Drives The Revenue)â€, pada 16-17 Oktober di Kantor Pusat Bea Cukai.selengkapnya
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Bea Cukai menyelenggarakan focus group discussion (FGD) dengan tema Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance Drives the Revenue) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, 16-17 Oktober. Tujuannya meningkatkan kepatuhan para pengusaha barang kena cukai (BKC).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya