Target Pajak Hotel dan Restoran Salatiga Diturun 50%

Rabu 8 Jul 2020 11:13Ridha Anantidibaca 844 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0363



Pemkot Salatiga menurunkan target pendapatan dari sektor pajak hotel dan restoran 2020 sebesar 50% dari pendapatan tahun sebelumnya sebesar Rp12 miliar atau menjadi Rp6 miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19, Pemkot Salatiga terhitung sejak Maret hingga Mei 2020 tidak memungut pajak hotel dan restoran. Pada Juni – Juli 2020 Pemkot Salatiga memberikan keringanan pajak hotel dan restoran sebesar 50% dari pengenaan pajak omzet hotel dan restoran.

“Karena itu, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran pada 2020 ini menurun dari penerimaan tahun lalu. Target ini tahun ini, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran bisa mencapai Rp6 miliar,” katanya, Selasa (7/7/2020).

Sebagaimana diketahui, sejak pandemi virus corona (COVID-19), setor perdagangan dan jasa di Salatiga lesu. Tingkat hunian (okupansi) hotel dan omzet penjualan restoran anjlok.

Akibatnya, pelaku usaha perhotelan dan restoran bangkrut. Pemkot Salatiga terus mencari formula yang tepat untuk memulihkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat pandemi COVID-19.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyatakan, dunia usaha di Kota Salatiga sepanjang pandemi COVID-19 terpuruk. Hampir semua usaha saat ini dalam kondisi memperihatinkan lantaran situasi pasar yang sedang lesu.

“Semua usaha terkena dampak pandemi COVID-19. Mulai dari UMKM, restoran, hotel dan lainnya dalam kondisi terpuruk. Kami terus berupaya untuk memulihkan perekonomian agar dunia usaha di Salatiga bisa cepat bangun dari keterpurukan akibat COVID-19,” katanya.

Dia mengatakan, Pemkot Salatiga siap membantu para pelaku usaha mulai dari UMKM, restoran, perhotelan dan lainnya dalam membangkitkan usahanya. “Tidak hanya itu saja. Pemkot akan bekerja keras untuk memulihkan ekonomi masyarakat agar bisa kembali seperti semula, bahkan lebih baik lagi,” ucapnya.


Sumber : sindonews.com (Jakarta, 17  Juli 2020)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran di Solo Lampaui TargetPenerimaan Pajak Hotel dan Restoran di Solo Lampaui Target

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surakarta, Breta Sri Hudiningsih mengungkapkan penerimaan pajak bersumber dari pajak perhotelan mengalami peningkatan. Bahkan realisasi pajak hotel hingga Desember tahun ini, jelas dia, telah melampaui target Rp 22 miliar menjadi Rp 24,9 miliar.selengkapnya

Ini Dia Hotel dan Restoran yang Tak Mau Bayar Pajak...Ini Dia Hotel dan Restoran yang Tak Mau Bayar Pajak...

Sebanyak lima objek pajak yang terdiri dari tempat hiburan, hotel, dan restoran di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat dipasangi stiker sebagai tanda belum membayar pajak daerah.selengkapnya

Kemenparekraf usul beri relaksasi pajak untuk hotel dan restoranKemenparekraf usul beri relaksasi pajak untuk hotel dan restoran

Pemerintah tengah menyusun berbagai stimulus atau insentif untuk sektor pariwisata. Pemberian insentif ini sebagai respons atas dampak penyebaran virus corona.selengkapnya

Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Dipasang Hotel, Restoran, dan Tempat Hiburan Dipasang "Tapping Box" agar Jujur Bayar Pajak

Semua hotel, restoran, dan tempat hiburan di Kota Magelang, Jawa Tengah, akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box mulai Desember 2017.selengkapnya

KPK Pantau Pajak Hotel-Restoran Menggunakan Tapping BoxKPK Pantau Pajak Hotel-Restoran Menggunakan Tapping Box

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat terobosan baru di bidang pencegahan. Salah satunya ikut memantau pendapatan daerah yang dihasilkan dari pajak hotel dan restoran.selengkapnya

Pajak hotel dan restoran ditiadakan, Kemenkeu kucurkan hibah Rp 3,3 triliun ke daerahPajak hotel dan restoran ditiadakan, Kemenkeu kucurkan hibah Rp 3,3 triliun ke daerah

Pemerintah pusat menetapkan kebijakan untuk meniadakan pemungutan pajak hotel dan pajak restoran pada 10 destinasi wisata tertentu selama enam bulan ke depan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :