Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar meningkatkan target pendapatan pajak daerah hingga Rp1,3 triliun di 2021. Target itu naik sekitar Rp500 miliar jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp800 miliar pasca refokusing.
Berdasarkan data Bapenda Kota Makassar, hampir seluruh sektor pajak mengalami peningkatan. Termasuk pajak hotel dan hiburan yang paling terdampak. Khusus pajak hotel, targetnya mencapai Rp125 miliar. Sedangkan pajak hiburan Rp67,2 miliar.
Sementara, pajak restoran Rp195 miliar, pajak reklame Rp50 miliar, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp230 miliar, pajak parkir Rp90,7 miliar, pajak air bawah tanah (ABT) Rp5 miliar.
Pajak sarang burung walet Rp50 juta, Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp320 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp215 miliar. Serta retribusi jasa usaha Rp25 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Makassar, Irwan Adnan mengatakan penerimaan pajak daerah di tengah pandemi Covid-19 tumbuh positif. Realisasinya bahkan melampaui target.
"Target setelah refokusing itu bisa kita dapat. Bahkan, lebihnya hampir Rp27 miliar," kata Irwan Adnan, Minggu (17/1/2021).
Dia berharap kondisi pandemi di Kota Makassar berangsur pulih, sehingga target pendapatan pajak daerah Rp1,3 triliun bisa dicapai. Termasuk sektor pajak hotel dan hiburan yang sempat lesu akibat Covid-19.
"Kita juga akan kaji kembali kebijakan relaksasi pajak. Kalau masih diperlukan kita lakukan, tapi kalau sudah tidak perlu yah tidak kita lakukan," ujar dia.
Kepala Bidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Makassar, Adriyanto mengatakan target pajak hotel tahun ini mencapai Rp125 miliar. Target ini naik Rp53 miliar dari tahun lalu Rp72 miliar.
"Kita optimistis perkembangan ekonomi tahun depan jauh lebih baik," ungkap Adriyanto.
Dia mengungkapkan realisasi penerimaan pajak hotel mulai membaik di tengah pandemi Covid-19. Capaiannya sudah mencapai 72,7% atau Rp52,3 miliar hingga akhir tahun 2020.
Menurut dia, kondisi ini kian membaik mengingat di awal-awal pandemi penerimaan pajak hotel hanya di angka Rp40 juta per hari. Sangat jauh dari kondisi normal yang mencapai Rp300 juta per hari.
Kata Adriyanto, meningkatnya target pajak dibutuhkan kerja keras mengingat masih terdampak pandemi virus corona. Meski belum sepenuhnya normal, namun dia berharap agar hotel bisa kembali bangkit sehingga pemasukan PAD dari sektor perhotelan juga ikut meningkat.
"Kita lakukan semua upaya dengan maksimal, salah satunya dengan memberdayakan laskar pajak untuk mengawasi objek pajak," tutur dia.
Sumber : sindonews.com (Makassar, 18 Januari 2021)
Foto : Sindonews
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memberikan sanksi tegas terhadap Hotel Yasmin di Kecamatan Cipanas karena menunggak pajak hingga Rp12 miliar.selengkapnya
Bali menaikkan target pendapatan pajak daerah senilai Rp129 miliar karena optimisme terhadap tingkat penjualan kendaraan bermotor.selengkapnya
Penerimaan pajak daerah Kota Malang menembus Rp163,4 miliar pada posisi 21 Mei 2018 atau 43,60% dari target penerimaan sepanjang 2018 sebesar Rp375 miliar.selengkapnya
Penghimpunan pajak daerah Kota Malang sampai triwulan I/2018 menembus Rp102 miliar atau mencapai 27,23% dari target penerimaan sepanjang tahun ini yang dipatok Rp375 miliar.selengkapnya
Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menetapkan target pendapatan daerah yang bersumber dari pajak tahun 2018 sebesar Rp148 miliar atau naik dari target tahun sebelumnya Rp142 miliar.selengkapnya
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp375 miliar dengan memperbanyak Gerakan Sadar Pajak seperti Tax Goes to Mall.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya