Target pajak 2020 tinggi, pemerintah perlu cari titik tengah rasiona

Selasa 20 Ags 2019 13:42Ridha Anantidibaca 244 kaliSemua Kategori

ANTARA 1335



Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan agar pemerintah dan DPR RI mencari titik tengah target pajak yang rasional mengingat target pajak di tahun 2020 yang dinilai terlalu tinggi.

Direktur Eksekutif Tauhid Ahmad mengatakan bahwa soal pajak memang perlu dicermati secara hati-hati karena seperti pisau bermata dua. Pajak yang terlalu rendah tidak adil bagi masyarakat yang membutuhkan, namun kalau terlalu tinggi juga akan membebani perekonomian.

"Ketika berada di dua mata sisi ini, maka tugas pemerintah bersama DPR mencari titik tengah yang rasional dalam artian tidak memberatkan pengusaha maupun siapapun yang dikenai pajak tapi sebagai wujud mencari titik tengah untuk keadilan," ujarnya di Jakarta, Senin.

Pajak berfungsi mendapatkan pendapatan dan pada akhirnya didistribusikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketika targetnya dalam RAPBN tahun 2020 ternyata 13,3 persen, maka target itu dinilai terlalu tinggi di tengah situasi pelambatan ekonomi yang sedang terjadi. Dengan demikian target ini belum pas dan tidak berada di arah yang benar.

Pendapatan negara dalam RAPBN 2020 direncanakan sebesar Rp2.221,5 triliun atau naik sebesar 9,4 persen dibandingkan outlook 2019. Kenaikan ini dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak sebesar 13,31 persen, namun dengan penurunan penerimaan negara bukan pajak sebesar 7,0 persen.

Kenaikan penerimaan pajak yang terlalu optimistis perlu dilihat kembali, mengingat saat ini stagnasi perekonomian masih terjadi di samping pertumbuhan alamiah penerimaan perpajakan kurang dari 9 persen per tahun serta kepatuhan perpajakan yang cenderung turun sejak tahun 2017 dari 72,6 persen menjadi 67,4 persen pada 2019.

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 sebesar Rp1.861,7 triliun, naik sebesar 13,3 persen jika dibandingkan proyeksi penerimaan pajak pada APBN tahun 2019.

Menurut data Nota Keuangan RAPBN 2019 yang diterima Antara, menyebutkan bahwa naiknya penerimaan perpajakan tahun 2020 terutama dipengaruhi peningkatan aktivitas ekonomi, peningkatan harga komoditas utama dunia, dan dampak reformasi perpajakan.

Pemerintah juga menetapkan "Tax ratio" dalam RAPBN tahun 2020 yang diperkirakan mencapai 11,5 persen atau lebih tinggi dari tax ratio dalam outlook APBN tahun 2019 sebesar 11,1 persen.

Penerimaan pajak tahun 2020 terdiri atas pendapatan pajak dalam negeri seperti pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) Rp927,5 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp685,9 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp18,8 triliun, pendapatan cukai Rp179,3 triliun, pendapatan pajak lainnya Rp7,9 triliun.

Sedangkan pendapatan pajak dari perdagangan luar negeri meliputi pajak bea masuk Rp42,6 triliun dan pajak bea keluar Rp2,6 triliun.


Sumber : antaranews.com (Jakarta, 19 Agustus 2019)
Foto : Antaranews




BERITA TERKAIT
 

Setoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang TinggiSetoran Pajak Kurang Rp132 Triliun, Sri Mulyani: Targetnya Memang Tinggi

Kementerian Keuangan mencatatkan penerimaan pajak 2017 sebesar Rp1.151,5 triliun atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017.selengkapnya

Sri Mulyani akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%Sri Mulyani akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pihaknya berencana akan menetapkan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi sebesar 35%. Tarif itu ditujukan untuk orang yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.selengkapnya

Bawa Oleh-oleh Tak Ada Nota, Bebas Pajak di BandaraBawa Oleh-oleh Tak Ada Nota, Bebas Pajak di Bandara

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyebutkan tidak akan mencari-cari celah guna mengejar penerimaan negara dari barang impor penumpang untuk kepentingan pribadi.selengkapnya

‎BKPM : Soal Pajak Google Harus Dilakukan Hati-Hati, Jangan Sampai Dipermalukan Seperti Inggris‎BKPM : Soal Pajak Google Harus Dilakukan Hati-Hati, Jangan Sampai Dipermalukan Seperti Inggris

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memandang persoalan Google yang tidak mau diperiksa pajaknya oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), harus dilakukan secara hati-hati.selengkapnya

Bukan karena Pajak, Harga Mobil Listrik Memang Sudah MahalBukan karena Pajak, Harga Mobil Listrik Memang Sudah Mahal

Harga jual mobil listrik memang lebih mahal daripada mobil berbahan bakar konvensional seperti bensin maupun diesel. Bahkan di beberapa negara, mobil listrik mendapat subsidi agar orang-orang mau membeli. Harga yang mahal tentu membuat orang ogah membelinya.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :