Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengaku tantangan untuk mengejar target penerimaan pajak 2019 semakin berat. Apalagi, sejauh ini belum ada strategi khusus yang disiapkan.
Kendati bertambah besar beban yang ditanggung DJP, Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP mengaku tetap optimistis.
"Meskipun tantangannya semakin berat, kami tetap punya optimisme," ungkap Hestu saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (6/1).
Dari sisi target pertumbuhan penerimaan pajak, Hestu memaparkan pertumbuhan harus meningkat hampir 20% dibandingkan realisasi 2018. Target penerimaan pajak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 1.577,6 triliun, sedangkan realisasi tahun lalu hanya mencapai Rp 1.315,9 triliun atau tumbuh 19,8%.
Untuk DJP, kata Hestu, pada intinya akan bekerja di tiga area yakni penguatan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum. Sesuai dengan UU APBN 2019. Utamanya untuk peningkatan kepatuhan.
Dia menjelaskan, petumbuhan penerimaan tahun 2018 sekitar 14,3% dari tahun sebelumnya. Di mana pertumbuhan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nominal 8,3%, dengan pertumbuhan ekonomi dikisaran 5,15% dan inflasi 3,13%. Data tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat yang masih bisa ditingkatkan.
"Terlebih tax ratio kita yang baru 11,5% artinya masih cukup ruang untuk mempersempit tax gap," jelasnya.
Sehingga untuk meningkatkan tax ratio, DJP akan mengarahkan penegakan hukum dengan perbaikan tata kelola pemeriksaan. Termasuk, perenecanaan pemeriksaan yang difokuskan pada wajib pajak (WP) yang indikasi ketidakpatuhannya tinggi. "sehingga memberikan hasil yang efektif serta juga memberikan keadilan bagi WP yang sudah patuh," tambah dia.
Selain itu, DJP juga akan melakukan ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan paska tax amnesty. Dilakukan berdasarkan data harta yang dimiliki DJP saat ini. Seperti data kepemilikan saham, kendaraan bermotor dan properti.
"Bagi pemilik harta yang belum ber-NPWP, kami lakukan ekstensifikasi, sedangkan yang sudah kami cek kepatuhan pelaporan hartanya dalam SPT Tahunan atau keikutsertaannya dalam tax amnesty," jelasnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 06 Januari 2019)
Foto : Kontan
Penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2019 tercatat mencapai Rp 810,7 triliun. Angka tersebut baru 45,4% dari target penerimaan pajak yang dipatok Rp 1.643,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak punya tugas berat pada 2019 ini. Penerimaan pajak harus tumbuh 19,8% dari realisasi tahun lalu untuk bisa mencapai target tahun ini yang sebesar Rp 1.577,57 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak hingga Februari 2019 baru mencapai Rp 160,85 triliun atau tumbuh 4,7% dibandingkan Februari tahun lalu. Angka itu baru mencapai 10,2% dari target peneriman pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Pengamat Pajak DDTC Darussalam pun memperkirakan potensi kekurangan penerimaan (shortfall) pajak kembali terjadi pada tahun ini. "Pertumbuhannya tidak akan sesuaselengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan negara dari pajak dalam negeri mengalami perlambatan sepanjang kuartal pertama 2019. Dalam pemaparan realisasi APBN 2019 di Jakarta pada Senin (23/4), terlihat bahwa pertumbuhan pendapatan pajak dalam negeri hanya 1,8 persen secara tahunan menjadi Rp 249 triliun.selengkapnya
Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya