Pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 menaikkan porsi penerimaan negara melalui sektor pajak penghasilan non migas sebesar 14,5 persen, atau menjadi Rp819,5 triliun, dari target yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam APBN sebesar Rp715,8 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, peningkatan porsi penerimaan pajak penghasilan (PPh) non migas telah memperhitungkan implementasi dari kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty, yang diproyeksikan mampu berkontribusi terhadap penerimaan PPh non migas sebesar Rp165 triliun.
Lantas, bagaimana jika penerapan kebijakan tax amnesty nantinya justru tidak mampu terakselerasi dengan optimal?
“Doakan saja (tax amnesty) bisa nendang. Itu, kalau kita bicara mengenai nendang, atau tidak,” tutur Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Perpajakan, Puspita Wulandari, saat ditemui di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jumat 3 Juni 2016,
Pemerintah, kata Puspita, telah mempersiapkan berbagai skenario untuk menggenjot penerimaan jika nantinya memang kebijakan tax amnesty tidak nendang. Mulai dari mendorong program ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan.
“Misalnya, ekstentifikasi melihat dari potensi yang selama ini belum menjadi WP (wajib pajak), menjadi WP. Sementara, dari intensifikasi, bagaimana mendorong kepatuhan dari para WP,” kata dia.
Sebagai informasi, dari seluruh instrumen penerimaan pajak, tercatat hanya PPh non migas yang mengalami kenaikan. Sementara itu, instrumen lainnya, justru mengalami penurunan. Misalnya, seperti pajak pertambahan nilai turun dari Rp571,7 triliun menjadi Rp474,2 triliun.
Kemudian, pajak bumi bangunan juga diturunkan dari yang sebelumnya Rp19,4 triliun, menjadi Rp17,7 triliun, dan untuk pajak lainnya, turun dari Rp11,8 triliun menjadi Rp7,4 triliun.
Sumber : viva.co.id (3 Juni 2016)
Foto : antara
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, selama kurun waktu tahun 2013 hingga 11 Desember 2019, PPATK telah membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak senilai Rp 4,9 triliun.selengkapnya
Komite Ekonomi dan Industri Nasional memprediksi besaran penerimaan negara pada kebijakan pengampunan pajak pada 2017 bisa mencapai Rp1.495,9 triliun.selengkapnya
Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 180 triliun. Dana ini nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jadi ada sekitar Rp 180 triliun, tapi yang ditaruh di APBN-P adalah Rp 165 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIselengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun optimistis target penerimaan pajak dari tax amnesty (pengampunan pajak) sebesar Rp165 triliun bisa tercapai. Keyakinan ini didasari sudah banyaknya wajib pajak yang mulai mendatangi konsultan pajak untuk membuat surat pernyataan terkait tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya