Tahun Ini, Pemkab Bekasi Proyeksikan Penerimaan Pajak Capai Rp2,5 T

Rabu 9 Jan 2019 15:00Ridha Anantidibaca 378 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0196



Pemerintah Kabupaten Bekasi memproyeksikan penerimaan pajak ditahun 2019 bisa mencapai Rp2,5 triliun. Pemkab Bekasi optimis target itu bisa terpenuhi karena perolehan pajak tahun lalu menembus angka sebesar Rp2 triliun atau meningkat 25 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun.

”Proyeksi ditahun ini bisa melebih tahun lalu, kami targetkan melebih angka Rp2 triliun. Karena potensinya sangat banyak,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Juhandi, Selasa (8/1/2019).Menurutnya, over target ditahun 2018 berdasarkan dari hasil penarikan pajak periode 1 Januari hingga pertengahan Desember 2018.

Juhandi menjelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini diperoleh dari 11 sektor pajak daerah di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah atau Bangunan (BPHTB), Penerangan Jalan Umum (PJU), Hotel, Restoran, Hiburan, Reklame, Parkir, dan pajak Air Tanah.

”Juga pajak mineral bukan logam dan batuan serta pajak sarang burung walet,” katanya. Pada tahun 2018, pajak BPHTB menjadi penyumbang pajak terbesar dengan nilai mencapai Rp760 Miliar, disusul PBB dengan raihan Rp 360 Miliar, serta PJU sebesar Rp 330 Miliar. Sedang penyumbang pajak terkecil yakni sarang burung walet nilainya Rp700 juta.

Juhandi mengaku, pada tahun ini pemerintah menambah perolehan PAD dari sektor pajak dengan membuka potensi penarikan pajak dari sektor lain salah satunya usaha katering yang tahun depan mulai ditarik pajaknya.”Potensi sangat besar, makanya kita terus gali supaya mendongkrak PAD,” tegasnya.

Sementara Kabupaten Bekasi menargetkan penerimaan retribusi menara Base Transceiver Station (BTS) diwilayahnya mencapai Rp 1 miliar. Sebab, besaran retribus yang ditetapkan satu menara BTS sebesar Rp 1,4 juta. Apalagi, di Kabupaten Bekasi terdapat sebanyak 700 lebih menara yang berdiri.

Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi Beni Saputra mengatakan, pada tahun ini pemerintah akan memperoleh retribusi sebesar itu berdasarkan hasil revisi Perda Nomor 9 Tahun 2013.”Sosialisasi sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu, tahun ini sudah diterapkan,” katanya.

Menurutnya, penarikan retribusi menara BTS sedianya dilakukan sejak beberapa tahun lalu namun karena Perda tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sehingga pendapatan dari menara BTS belum bisa dipungut. Perda itu kemudian direvisi sesuai dengan pedoman dari Kementerian Keuangan.

”Dengan adanya revisi Perda ini akan memaksimalkan pendapatan daerah dari menara BTS,” ungkapnya. Berdasarkan pemetaan lembaganya dilapangan, hingga saat ini masih banyak sejumlah menara BTS di wilayahnya yang belum selesai mengurus perizinan. Untuk itu, ditahun ini semua menara BTS itu akan ditertibkan.


Sumber : sindonews.com (Bekasi, 09 Januari 2019)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Jadi Kaya: Begini Cara Hitung Pajak Sarang Burung WaletJadi Kaya: Begini Cara Hitung Pajak Sarang Burung Walet

Cuma jualan sarang burung bisa jadi orang kaya? Bisa banget. Ini bukan sembarang sarang burung, tapi sarang burung walet. Kalau dijual, harganya mencapai puluhan juta rupiah per kilogram (kg). Menggiurkan bukan?selengkapnya

Bekasi Lakukan Penyesuaian Tarif Pajak ReklameBekasi Lakukan Penyesuaian Tarif Pajak Reklame

Pada 2018 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menata ribuan reklame yang terpampang di wilayahnya. Penataan dilakukan dengan mengubah besaran tarif pajak reklame yang selama ini hanya berdasarkan status jalan.selengkapnya

Ratusan Pengusaha Walet Balikpapan Tidak Bayar PajakRatusan Pengusaha Walet Balikpapan Tidak Bayar Pajak

Ratusan pengusaha sarang burung walet di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, tidak membayar pajak sarang burung walet yang telah ditetapkan sebesar 10 persen dari total produksinya, kata Sekretaris Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, Ahdiansyah.selengkapnya

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Shortfall Pajak Melebar, Defisit Anggaran MembesarShortfall Pajak Melebar, Defisit Anggaran Membesar

Semangat dan tekad pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak boleh saja besar. Namun apa daya, semangat tekad yang besar tersebut tak sebanding dengan hasil yang didapat.selengkapnya

Pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau BangunanPajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan

PENGHASILAN yang diterima dari transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau badan merupakan objek pajak penghasilan (PPh) Pasal 4 ayat 2 yang bersifat final. Definisi dari pengalihan atas tanah dan/atau bangunan adalah:selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :