TA Lolos di DPR, Menkeu Bambang Tak Percaya Diri

Kamis 28 Apr 2016 15:44Administratordibaca 483 kaliSemua Kategori

inilah 014

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro musti bersabar menunggu keputusan politik RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peluangnya masih fifty-fifty.

"Kita belum bisa pastikan. Kita tunggu saja persetujuan politik antara pemerintah dengan DPR. Jadi, bersabar saja ," kata Menkeu Bambang di Kantornya, Jakarta, Rabu (27/04/2016).


Meski demikian, Menkeu Bambang berharap, pembahasan RUU Tax Amnesty bisa rampung tahun ini. Mengingat kebutuhan dana segar untuk keperluan pembangunan seperti infrastruktur, semakin mendesak.


"Jadi begitu diundangkan, kita bisa segera melakukannya, tapi tax amnesty enggak usah lama-lama," kata mantan wakil menkeu era SBY ini.


Terkait skema tarif tebusan, Menkeu Bambang masih belum bisa memastikan. Bisa saja, skema tarif berubah. Namun, pemerintah berencana akan menerapkan skema tarif yang berbeda dari tiga periode penerapan tax amnesty.


Khususnya untuk perubahan tarif bagi penunggak pajak selama ini, Bambang mengaku belum dapat memastikan. Pasalnya, hal ini masih menunggu persetujuan dari DPR. "Kita masih membahasanya, kita tunggu saja," tandasnya.


Sebelumnya Kata Ekonom Anggito Abimanyu saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI mengatakan, penetapan tarif tebusan yang disarankan Menkeu Bambang dinilai terlalu kecil dengan tarif tebusan yang berlaku untuk pelaporan harta sebesar 2% untuk tiga bulan pertama, 4% untuk tiga bulan kedua, dan 6% untuk enam bulan selanjutnya.


"Saya mengusulkan agar tarif tebusan untuk pelaporan harta sebesar 6% untuk tiga bulan pertama, 8% untuk tiga bulan kedua, dan 10% untuk enam bulan selanjutnya," usul dia.


Sementara untuk tarif tebusan yang berlaku atas repratriasi sebesar 1% untuk tiga bulan pertama, 2% untuk tiga bulan kedua, dan 3% untuk enam bulan selanjutnya, dinilai juga terlalu kecil, mengingat potensi pajak cukup besar.


"Seharusnya diberlakukan sebesar 5% untuk tiga bulan pertama, 7% untuk tiga bulan kedua, dan 9% untuk enam bulan, kan potensinya besar, kenapa harus kecil," kata dia.


Mantan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini mendasari angka tersebut berdasarkan perbandingan negara lain yang juga sudah pernah menerapkan pengampunan pajak ini. "Karena perbandingan dengan negara lain dan hasil kajian dari OECD," tandas Anggito.


Sumber : inilah.com (Jakarta, 28 April 2016)
Foto : inilah.com




BERITA TERKAIT
 

Menkeu Bambang Siap Bertarung untuk Tax AmnestyMenkeu Bambang Siap Bertarung untuk Tax Amnesty

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sangat berharap RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa segera diundangkan. Agar program pembangunan lancar dan menjaga defisit anggaran. Menkeu Bambang berharap, UU Tax Amnesty bisa disahkan sebelum RAPBN-P 2016 diketok palu menjadi UU APBN-P 2016. Kalau itu terjadi maka program repatriasi yang menjadi bagian dari fasilitas pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya

Realisasikan TA,Menkeu Bambang Punya Waktu 9 BulanRealisasikan TA,Menkeu Bambang Punya Waktu 9 Bulan

Mungkin tak banyak yang tahu, UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang terdiri dari 13 bab dan 25 pasal, hanya berlaku sembilan bulan.selengkapnya

Tax Amnesty Bulan Pertama Periode Kedua Masih Sepi PeminatTax Amnesty Bulan Pertama Periode Kedua Masih Sepi Peminat

Uang tebusan yang berasal dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga 31 Oktober 2016 telah mencapai Rp94,1 triliun. Meski begitu, realisasi tersebut hanya meningkat sekitar Rp900 miliar dari capaian pada akhir periode pertama, di mana realisasinya mencapai Rp93,2 triliun.selengkapnya

Tersisa Tiga Bulan, Penerimaan Pajak Masih Jauh dari TargetTersisa Tiga Bulan, Penerimaan Pajak Masih Jauh dari Target

Kementerian Keuangan merilis penerimaan pajak hingga pekan kedua September 2016 sebesar Rp 656,11 triliun. Angka ini terdiri dari penerimaan pajak nonmigas (minyak dan gas bumi) sebesar Rp 634,55 triliun dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 21,554 triliun.selengkapnya

Bappenas: Dana Repatriasi Banyak Masuk Pada Tiga Bulan PertamaBappenas: Dana Repatriasi Banyak Masuk Pada Tiga Bulan Pertama

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meyakini dana repatriasi hasil dari kebijakan amnesti pajak akan banyak masuk pada tiga bulan pertama setelah mulai berlaku efektif pada Senin (18/1).selengkapnya

Menkeu Bambang: Kita Ingin Perusahaan RI Hard Core di Dalam NegeriMenkeu Bambang: Kita Ingin Perusahaan RI Hard Core di Dalam Negeri

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan bahwa Indonesia akan memiliki wilayah surga pajak atau yang biasa dikenal sebagai tax haven. Menurut Bambang, kebijakan ini perlu dilakukan agar pemerintah Indonesia dapat menarik Special Purpose Vehicle (SPV) agar dapat berkantor di Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :