Supaya Tahan Goncangan, DDTC: Reformasi Aspek PPN Penting

Jumat 24 Apr 2020 10:36Ridha Anantidibaca 324 kaliSemua Kategori

BISNIS 2326



Dampak ekonomi yang timbul akibat Covid-19 bakal mendorong pemerintah untuk semakin memaksimalkan PPN sebagai sumber penerimaan negara.

Berkaca pada kebijakan pascakrisis 2008, banyak negara yang mengeluarkan kebijakan-kebijakan untuk memaksimalkan peneriaan dari PPN baik dalam bentuk peningkatan tarif, perluasan basis, hingga pengembangan sistem IT untuk menjamin kepatuhan pembayaran PPN.

Khusus Indonesia, kinerja PPN tidak bisa dibilang maksimal. Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan dari PPN masih belum optimal karena hambatan dari sisi IT serta banyaknya pengecualian dari pemungutan PPN. Penerimaan PPN  disebut masih sebesar 50 persen dari potensinya.

Kebijakan PPN di Indonesia pun menjadi sorotan dari World Bank dimana threshold omzet pengusaha kena pajak (PKP) di Indonesia masih terlalu tinggi, yakni mencapai Rp4,8 miliar. Masih banyak pula barang kena pajak dan jasa kena pajak (BKP/JKP) yang dikecualikan dari pengenaan PPN.

Partner Tax Research and Training Services DDTC Bawono Kristiaji mengatakan apabila berkaca pada pascakrisis 2008, banyak negara melihat penerimaan PPN cenderung relatif stabil sehingga dikeluarkan kebijakan untuk memaksimalkan penerimaan dari jenis pajak ini.

Menurut Bawono, PPN masih tetap bisa dijadikan andalan sepanjang tidak ada guncangan dari sisi suplai dan tidak ada gangguan dari sisi daya beli masyarakat.

"Menurut saya pemerintah di berbagai negara perlu melihat PPN sebagai pajak yang perlu diamankan, pembaruan kebijakan pada aspek PPN akan semakin relevan," kata Bawono, Selasa (21/4/2020).

Untuk saat ini, pemerintah nampaknya maish cukup optimis atas realisasi penerimaan PPN, terutama PPN dalam negeri yang berbasis pada konsumsi domestik di tengah pandemi Covid-19 tahun ini.

Pada tahun lalu, penerimaan dari PPN dalam negeri tercatat mencapai Rp346,31 triliun, sedangkan penerimaan PPN dalam negeri tahun ini masih ditargetkan mencapai Rp344,5 triliun. Artinya, target penerimaan PPN dalam negeri hanya terkontraksi sebesar 0,5 persen (yoy) dibandingkan realisasinya tahun lalu.

Berdasarkan realisasi APBN per Maret 2020, penerimaan PPN tercatat masih mencapai Rp92 triliun atau bertumbuh 2,5 persen (yoy). Lebih rinci, realisasi PPN dalam negeri tercatat mencapai Rp51,63 triliun atau tumbuh 10,27 persen (yoy). Kontribusi PPN dalam negeri terhadap penerimaan pajak pun mencapai 21,4 persen.

Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan tumbuhnya PPN pada Maret 2020 lebih mencerminkan kegiatan ekonomi pada Februari 2020, bukan Maret 2020. Artinya, PPN juga diproyeksikan bakal ikut menurun sama seperti kinerja PPh yang sudah terkontraksi per Maret 2020.

"Ini menggambarkan adanya kegiatan ekonomi yang cukup positif. Namun pada bulan berikutnya akan kita antisipasi karena ada potensi perlemahan konsumsi akibat PSBB," kata Sri Mulyani, Selasa (21/4/2020).

Sesuai dengan proyeksi Kemenkeu, konsumsi rumah tangga diproyeksikan masih tumbuh stabil di angka 4,8 persen (yoy) pada kuartal I/2020. Konsumsi baru akan melambat pada kuartal II/2020 di angka 2,3 persen (yoy) dan berlanjut pada kuartal III/2020 di angka 2,4 persen (yoy).

Konsumsi rumah tangga baru diproyeksikan pulih pada kuartal IV/2020 dengan laju pertumbuhan di angka 3,5 persen (yoy).

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Ihsan Priyawibawa mengatakan penerimaan PPN dalam negeri masih berjalan dan masih memiliki potensi bertumbuh pada April dan bulan selanjutnya ketika stimulus pajak mulai berjalan.

Ihsan mengungkapkan salah satu penyokong dari penerimaan PPN adalah dari pengenaan PPN atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) yang bakal diberlakukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 1/2020. "Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan basis pajak termasuk PPN," kata Ihsan.

Ihsan mengungkapkan target PPN 2020 sudah mempertimbangkan penerimaan pajak dari PMSE. Meski demikian, Ihsan masih belum mengungkapkan sebesar besar potensi PPN dari PMSE ini.

"Dengan kondisi yang sangat berubah di April ke depan, hitungannya saya sampaikan nanti setelah kondisinya lebih stabil," kata Ihsan.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 21 April 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan pajak diprediksi belum pulih pada kuartal III 2020Penerimaan pajak diprediksi belum pulih pada kuartal III 2020

Pemerintah berharap, penurunan penerimaan perpajakan mulai bulan Juli ini bisa mulai berkurang atau bahkan kembali positif. Hal ini, sejalan dengan kebijakan new normal yang dijalankan pemerintah sejak Juni 2020 lalu.selengkapnya

Hingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari targetHingga September 2020 penerimaan pajak masih jauh dari target

Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengejar setoran pajak tahun ini masih cukup berat. Di sisa tiga bulan ini, kantor pajak mesti mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp 448,2 triliun.selengkapnya

Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Pajak Jadi Rp1.865 Triliun pada 2020Sri Mulyani Naikkan Target Penerimaan Pajak Jadi Rp1.865 Triliun pada 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp1.865,7 triliun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.selengkapnya

Pemerintah Targetkan Rasio Pajak Capai 12,4 Persen pada 2020Pemerintah Targetkan Rasio Pajak Capai 12,4 Persen pada 2020

Pemerintah menargetkan rasio pajak (tax ratio) berada di kisaran 11,8 persen hingga 12,4 persen pada 2020. Target ini tak jauh berbeda dengan tahun ini yang diharapkan mencapai 12,2 persen.selengkapnya

Penerimaan Pajak Masih 64 Persen dari Target APBN 2019Penerimaan Pajak Masih 64 Persen dari Target APBN 2019

Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya

Penerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 PersenPenerimaan Pajak 2020 Ditargetkan Tumbuh 9 Persen hingga 12 Persen

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak pada 2020 mampu tumbuh sebesar 9%-12% dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :