Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa mobil desa tidak terkena Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Dengan begitu, harga mobil desa nantinya akan lebih murah sehingga tidak membebani masyarakat desa yang menjadi sasaran penggunanya.
"Perpajakan kita udah uruskan bahwa hanya nol saja dalam paket yang sudah kita rencanakan," ujar Airlangga di Gedung Kemenperin, Jakarta, Selasa (27/3/2018).
Menperin menjelaskan, hal itu diharapkan bisa mendorong percepatan penciptaan dan produksi mobil pedesaan untuk menunjang kegiatan pertanian dengan memaksimalkan komponen dalam negeri. Mobil desa merupakan bagian dari program alat mekanisme multifungsi pedesaan (AMMDes) untuk memacu kegiatan ekonomi pedesaan dan penguasaan teknologi automotif.
Alat transportasi ini dirancang dengan fungsi multiguna untuk memobilisasi hasil-hasil pertanian dari desa ke kota. Mobil ini akan dilengkapi spesikasi teknis khusus untuk dapat mengakses daerah-daerah yang selama ini pembangunan infrastrukturnya tertinggal. Selain itu, disematkan pula fungsi alat produksi untuk meningkatkan produktivitas pertanian di pedesaan.
Menperin menambahkan, selain dukungan berupa fasilitas perpajakan tersebut, pengembangan mobil desa juga membutuhkan dukungan teknis dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai kelayakan jalan serta dukungan dari Kepolisian RI mengenai registrasi kendaraan dan dukungan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait standardisasi.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 27 Maret 2018)
Foto : Sindo News
Sebanyak 19 Desa di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menyetorkan pajak Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama pada 2018 ini.selengkapnya
Mobil-mobil murah yang tergolong Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi murah setelah pemerintah menetapkan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Mobil LCGC yang sebelumnya terkena PPnBM 0% akan dinaikkan menjadi 3%.selengkapnya
Mobil-mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC ) atau yang sering disebut mobil murah tak lagi istimewa karena kini dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Sebelumnya mobil-mobil LCGC tak dikenakan PPnBM alias 0 persen.selengkapnya
Selain jarak tempuhnya yang baru mencapai 14 km yang kemungkinan hanya untuk pajangan saja, pajak Honda Accord Maestro 1991 milik Aulia Rachman dari Honda Maestro Riders Club (HMRC) ini juga cukup menarik, karena total biayanya hanya Rp 755 ribu.selengkapnya
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan beberapa cara agar pasar otomotif bisa terstimulus. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar 0%. Rencana ini sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan, dan saat ini sudah dalam pembahasan.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 92/PMK.03/2019. Lewat kebijakan pemerintah memangkas pajak penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp 30 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya